Solo, 24 April 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal turut menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (24/4), bertempat di The Sunan Hotel, Solo.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang. Rakorwil ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara jajaran IPPAT, BPN, dan Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah.
Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IPPAT, serta pembacaan doa. Nuansa budaya lokal turut memeriahkan suasana dengan penampilan Tari Klaten. Selanjutnya, Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan laporan kegiatan, diikuti sambutan dari Ketua Pengwil IPPAT Jawa Tengah, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, serta sambutan dari Wali Kota Surakarta yang sekaligus membuka acara secara resmi.
Memasuki acara inti, Rakorwil dibagi ke dalam dua sesi utama.
Sesi 1 diisi dengan pemaparan materi oleh lima narasumber dari Kanwil BPN yang membahas isu-isu strategis di bidang pertanahan dan ke-PPAT-an, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi.
Sesi 2 melanjutkan pemaparan dari pemateri Kanwil, kembali disertai sesi tanya jawab. Pada sesi ini, perwakilan dari Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT se-Jawa Tengah turut memberikan masukan dan mengangkat berbagai persoalan di lapangan untuk dibahas secara bersama (problem solving). Sesi ditutup dengan penarikan kesimpulan bersama.
Sebagai bentuk komitmen dan kesepahaman dalam menjalankan hasil rakor, dilakukan penandatanganan tiga dokumen penting, yakni: Kesepahaman Bersama, Sikap Bersama, dan Semangat Bersama yang ditandatangani oleh perwakilan Kanwil, Pengwil, Pengda IPPAT, serta Kantor Pertanahan.
Rakorwil resmi ditutup dengan harapan besar agar hasil pertemuan ini mampu memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di seluruh wilayah Jawa Tengah.