
Selasa, 9 September 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melalui Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Keuangan dan BMN, Ibu Indah Widyastuti beserta staf, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tindak Lanjut Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN Semester I Tahun 2025. Berdasarkan laporan tersebut, masih terdapat sejumlah BMN yang berada dalam status merah. Kondisi ini terutama disebabkan oleh belum diterbitkannya Penetapan Status Penggunaan (PSP) terhadap beberapa aset, baik yang menjadi kewenangan Pengelola Barang maupun Pengguna Barang.
Sebagai salah satu satuan kerja yang mengelola BMN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal turut hadir untuk memperoleh pemahaman lebih komprehensif mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Melalui Bimtek ini, KPKNL Tegal memberikan arahan teknis agar satuan kerja dapat mempercepat proses penyelesaian administrasi serta melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan dalam rangka penguatan tertib administrasi BMN.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi antara Pengelola Barang dan Pengguna Barang dalam memastikan setiap aset negara memiliki status hukum yang jelas. Dengan tertibnya pengelolaan BMN, diharapkan pemanfaatan aset negara dapat lebih optimal, akuntabel, dan selaras dengan prinsip transparansi pengelolaan keuangan negara.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga akuntabilitas serta memperkuat sistem pengelolaan BMN. Hal ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan status merah yang masih ada, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam menghindari permasalahan serupa di masa mendatang.




