Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: JAM-Pidmil Tegaskan Komitmen Penanganan Perkara Koneksitas Secara Profesional dan Terpadu
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > JAM-Pidmil Tegaskan Komitmen Penanganan Perkara Koneksitas Secara Profesional dan Terpadu
Nasional

JAM-Pidmil Tegaskan Komitmen Penanganan Perkara Koneksitas Secara Profesional dan Terpadu

Terakhir diperbarui: 15 April 2025 16:41
Reporter Redaksi Diposting 15 April 2025 83 Views
Share
IMG 20250415 163751
Oplus_131072
SHARE

 

Jakarta,RasioNews.com

Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat sinergi antara peradilan militer dan peradilan umum dalam penanganan perkara koneksitas. Hal ini disampaikan dalam pemaparan resmi JAM-Pidmil dalam kegiatan Gathering Penerima Beasiswa Eka Tjipta Foundation Tahun 2024 pada Selasa 15 April 2025 di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta Pusat.

Dalam materinya, JAM-Pidmil menyampaikan bahwa perkara koneksitas merupakan perkara pidana yang dilakukan secara bersama-sama oleh pelaku dari lingkungan peradilan umum dan peradilan militer.

“Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Pasal 89 KUHAP, Pasal 198 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997, dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009, secara umum perkara ini diperiksa oleh pengadilan dalam lingkungan peradilan umum, kecuali dalam kondisi tertentu yang ditentukan oleh Mahkamah Agung atau keputusan menteri terkait,” ujar JAM-Pidmil.

Dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2025 disebutkan bahwa penanganan perkara koneksitas harus mempertimbangkan kriteria seperti:

* Kerugian negara atau kerugian militer minimal Rp100 miliar;

* Kerugian terhadap perekonomian negara

* Perhatian besar dari masyarakat;

* Wilayah perkara melintasi dua wilayah kerja Asisten Pidana Militer;

* Terdapat pelaku warga negara asing atau tokoh publik

Sejalan dengan peraturan perundang-undangan, penanganan perkara koneksitas dilakukan secara kolaboratif oleh unsur-unsur penegak hukum seperti Polisi Militer, Oditur, Penyidik, dan Jaksa.Pembentukan Tim Tetap Penyidikan dan Tim Penuntutan Koneksitas menjadi langkah konkret dalam memastikan integritas proses hukum.

Adapun mekanisme penanganan perkara koneksitas meliputi:

1. Penyelidikan dan prapenuntutan

2. Penyidikan oleh Tim Tetap berdasarkan SKB Menhan, Jaksa Agung, dan Panglima TNI

3. Penuntutan oleh Tim Jaksa dan Oditur

4. Pelaksanaan putusan dan eksekusi

Baca Juga:  Rektor IAIN Langsa, Masih Di Hadapkan Pada Sederet PR Besar, Dalam Memulihkan Marwah Lembaga, Termasuk Kasus Pidana Di Polres Langsa

5. Eksaminasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) sebagai pengendali mutu perkara

Pembentukan JAM PIDMIL sebagai unsur strategis dalam Kejaksaan RI diperkuat melalui Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2021 serta Peraturan Kejaksaan RI No. 1 Tahun 2021 dan No. 2 Tahun 2022. JAMPIDMIL juga berperan aktif dalam mendorong profesionalisme teknis dan administrasi dalam penanganan perkara militer-sipil.

Koordinasi lintas institusi bertujuan untuk:

* Mencegah disparitas hukum;

* Menjamin keadilan substantif antara pelaku sipil dan militer;

* Menjaga kepastian dan efektivitas pelaksanaan eksekusi putusan.

Pada kegiatan tersebut, Tenaga Ahli Jaksa Agung yang juga pernah menjabat sebagai JAM-Pidmil pertama yakni Laksamana Muda TNI (Purn) Anwar Saadi turut hadir sebagai narasumber dalam acara ini.

Dalam materinya, Tenaga Ahli Jaksa Agung Laksamana Muda TNI (Purn) Anwar Saadi menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberikan wawasan kepada peserta mengenai peran penting Jaksa dan Oditur dalam:

* Menangani perkara koneksitas secara profesional dan transparan

* Mendorong reformasi birokrasi penegakan hukum

* Menjawab tantangan koordinasi antar yuridiksi yang berbeda

* Meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara sipil-militer

“Selain sebagai instrumen hukum, sinergi ini merupakan bagian dari upaya pembangunan integritas hukum nasional yang mencerminkan kepastian hukum dan keadilan substantif, sejalan dengan prinsip due process of law,” imbuh Anwar Saadi.

Dengan koordinasi yang kuat dan sistem yang transparan, Kejaksaan RI melalui JAM PIDMIL berkomitmen menciptakan proses hukum yang profesional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi supremasi hukum bagi seluruh warga negara Indonesia, baik sipil maupun militer.

Red/S.Bahri

Jakarta, 15 April 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. / Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu.Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250415 WA0188 peran JMK berantas malaria
BERITA BERIKUTNYA Kementerian ATR/BPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron: Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260126 WA0001
Politik
Perkuat Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Gelar Rapat Koordinasi dengan PAC dan Ranting PDI Perjuangan
26 Januari 2026 23 Views
IMG 20260125 WA0007
Nasional
PGLII Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Melalui Rapat Lengkap Maper dan PP di Serpong
25 Januari 2026 21 Views
IMG 20260125 WA0011
Nasional
Edi Wirawan Nahkodai PSI Tabanan 2025-2030, Generasi Muda Jadi Andalan
25 Januari 2026 20 Views
IMG 20260127 WA0053
Politik
Rapat Koordinasi: H. Wawan Sumarwan Perkuat Basis PDI Perjuangan di Dapil 2
27 Januari 2026 19 Views
Pemerintahan
Evaluasi Layanan Perizinan Apotek, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Hadiri Rapat di DPMPTSP
26 Januari 2026 18 Views
IMG 20260125 WA0049
Nasional
Pembakaran Limbah Aki Industri dan Alat Medis di Desa Cilangkap Kecamatan Maja Diduga Langgar Aturan
25 Januari 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 16 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 45 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 143 Views
DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
4 Desember 2025 150 Views
Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 191 Views

Seputar Desa

Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 86 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 223 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 204 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 240 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 240 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250706 125710
Nasional

Santunan Anak Yatim,Janda dan Dhuafa Dilingkungan RW O7 Buaran Indah

6 Juli 2025 53 Views
IMG 20250617 WA0037
Nasional

Menguak Realita Pekerja Migran Indonesia: Antara Pengorbanan dan Penghargaan

17 Juni 2025 43 Views
IMG 20250505 WA0246
Nasional

Warga dan Media Pertanyakan Transparansi Dana Kegiatan di Kelurahan Pilang

5 Mei 2025 80 Views
IMG 20241026 WA0110
NasionalPemerintahan

Pj. Wali Kota Tegal Adakan Do’a Bersama dan Santunan Anak Yatim

26 Oktober 2024 820 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: JAM-Pidmil Tegaskan Komitmen Penanganan Perkara Koneksitas Secara Profesional dan Terpadu
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda