Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Gawat, Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Kampus, Dari Pintu Gerbang Masuk Menuju Fakultas Ekonomi Unsam Langsa
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Gawat, Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Kampus, Dari Pintu Gerbang Masuk Menuju Fakultas Ekonomi Unsam Langsa
Nasional

Gawat, Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Kampus, Dari Pintu Gerbang Masuk Menuju Fakultas Ekonomi Unsam Langsa

Terakhir diperbarui: 1 Januari 2026 19:37
Reporter Redaksi Diposting 1 Januari 2026 80 Views
Share
IMG 20260101 WA0185
SHARE

 

Sudah Habis Limit Kontrak Kerja, Di Temukan Masih Di Kerjakan Pengaspalan Peningkatan Jalan Lingkungan Kampus, Di Tengah Malam, Menjelang Malam Tahun Baru.

Langsa Lama ll RasioNews.com ll Terkait pada sebelumnya, sempat pernah terjadi pemberitaan miring dengan secara publik di media masa online ini. Berjudul, Setelah Di Beritakan Miring. Terkait Tumpang Tindih, Penggunaan Dana Anggaran Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Pintu 3 Unsam. Terbitan pada tanggal 13 desember 2025 tahun lalu, dan di lanjuti kembali pada media online lainnya, berjudul. Setelah Di Beritakan Miring, Terkait Tumpang Tindih. Penggunaan Dana Anggaran Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Pintu 3 Unsam, Maka. Muncul Plang Papan Nama Proyek Yang Baru, Dengan Nilai Anggaran Dana Berbeda. Terbitan pada 14 desember 2025, pada tahun yang lalu.

Yang lebih parahnya lagi, dan cukup.gawatnya. Dalam pantauan wartawan media ini juga, adanya pekerjaan proyek peningkatan jalan lingkungan kampus. Dari pintu gerbang, masuk menuju fakultas ekonomi universitas samudra (unsam) langsa. Rupanya, ternyata sudah habis limit masa kontrak kerja. Yang telah di temukan oleh wartawan media ini, 31 desember 2025 sekitar pukul.23.36.wib yang di kerjakan di tengah malam hari, proyek pengaspalan jalan lingkungan kampus pintu gerbang menuju jalan fakultas ekonomi unsam langsa. Pada saat di kerjakan malam menjelang tahun baru 2026 ini, sementara dari segi plang papan nama kontrak kerja.

Yang telah di tampilkan secara publik itu, menyebutkan dan tertulis. Kementerian pendidikan tinggi, sains. Dan teknologi, universitas samudra. Yang beralamat, jalan prof dr syarief thayeb meurandeh-langsa-aceh. Surat perjanjian (sp), e-purcashing. Nomor pesanan, EP-01KA8778STSBN323HZR42N4AFP 17 november 2025. Pekerjaan, peningkatan jalan lingkungan kampus dari pintu gerbang masuk menuju fakultas ekonomi. Lokasi, universitas samudra. Nilai pekerjaan, Rp.3.254.770.860.- terbilang, tiga milyar dua ratus ratus tujuh puluh ribu delapan ratus enam puluh. Waktu pelaksanaan, 40 (empat puluh) hari kalender. Tanggal berakhir kontrak, 26 desember 2025. Sumber dana, APBN. Tahun anggaran, 2025. Kode akun. 7730, CBJ. 002, 051. J, 534111. Penyedia, cv luminary solution. Konsultan pengawas, cv archi perdana engneering consultant.

Baca Juga:  ‎Ditemukan  Bom Jenis Granat di Desa Curug Wetan, Warga Heboh – Aparat Langsung Amankan Lokasi

Namun, dalam hal itu kembali. Diduga itu pula, pihak rekanan pelaksana kontraktor pekerjaan proyek pengaspalan peningkatan jalan pintu gerbang menuju fakultas ekonomi unsam belakang tersebut, disinyalir kangkangi aturan yang telah di tetapkan oleh aturan peraturan pemerintah pusat dan aturan hukum negara Republik indonesia. Yang berbunyi dan menyebutkan dalam aturan tersebut, pengelolaan keuangan negara. Termasuk alokasi dana APBN, untuk proyek jalan. Di atur secara ketat oleh berbagai peraturan perundang-undangan, untuk menjamin akuntabilitas. Transparansi, dan efisiensi. Serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan negara, sistem hukum di indonesia telah menyediakan kerangka kerja yang komprehensif. Mencakup sanksi administratif, perdata. Hingga pidana yang berat, tergantung pada sifat dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Secara umum, sanksi hukum untuk pelanggaran dalam proyek jalan yang di danai APBN. Dapat di kategorikan menjadi tiga jenis utama : Sanksi administratif, sanksi perdata. Dan sanksi pidana, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Rincian mendalam mengenai sanksi hukum
Berikut, adalah elaborasi mendetail mengenai berbagai jenis sanksi yang mungkin di kenakan : 1. Sanksi administratif, sanksi administratif di kenakan oleh otoritas pengawas atau kementerian/lembaga terkait (seperti kementerian PUPR. Kementerian keuangan, atau lembaga pengawas internal) atas pelanggaran prosedur. Keterlambatan, atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan kontrak dan peraturan teknis. Sanksi ini, sifatnya non-pidana dan biasanya berkaitan dengan pelaksanaan proyek sehari-hari.

Denda keterlambatan : Jika penyedia jasa (kontraktor) terlambat menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang tertera dalam kontrak, pejabat pembuat komitmen (PPK) dapat mengenakan denda. Besarnya denda umumnya adalah 1 ‰ (satu per/mil) per/hari dari nilai kontrak atau bagian kontrak yang terlambat di selesaikan, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan presiden. Tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, pencairan jaminan : otoritas. Terkait berhak mencairkan jaminan pelaksanaan (seperti jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan. Dan jaminan pemeliharaan), yang telah di serahkan oleh penyedia jasa. Jika mereka gagal memenuhi kewajiban kontrak, pemutusan kontrak : Jika pelanggaran yang dilakukan penyedia jasa, sangat serius atau keterlambatan sudah melampaui batas waktu yang ditentukan. Kontrak dapat di putus secara sepihak, oleh pihak pemerintah (PPK).

Baca Juga:  Perkuat Solidaritas, Satpol PP Batang Gelar Retreat Internal Dengan Filosofi Keprajuritan

Daftar hitam (black list) : Penyedia jasa, (perusahaan kontraktor atau konsultan). Yang terbukti melakukan wanprestasi berat, pelanggaran etika. Atau terlibat dalam kolusi dapat di masukkan dalam daftar hitam, yang berarti mereka tidak dapat mengikuti tender proyek pemerintah. Untuk jangka waktu tertentu, bahkan secara permanen. Sesuai peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah, sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) : Pejabat negara atau pegawai negeri (seperti PPK, pejabat pengadaan. Atau anggota panitia penerima hasil pekerjaan), yang terbukti melalaikan kewajibannya atau melakukan penyimpangan administrasi. Dapat di kenakan sanksi disiplin kepegawaian, mulai dari teguran lisan. Tertulis, penundaan pangkat. Hingga pemberhentian tidak hormat, 2. Sanksi perdata, sanksi perdata muncul jika terjadi perselisihan kontrak atau kerugian finansial. Yang dapat di selesaikan melalui mekanisme hukum perdata, biasanya di pengadilan negeri atau melalui arbitrase.

Ganti rugi : Pihak yang dirugikan (dalam hal ini, pemerintah/negara) dapat menuntut ganti rugi materiil kepada pihak yang melakukan wanprestasi (misalnya. Kontraktor yang pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi sehingga jalan cepat rusak). Tuntutan ini, bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara akibat ketidaksesuaian hasil pekerjaan.

3. Sanksi pidana ini, adalah jenis sanksi yang paling serius dan di kenakan jika pelanggaran tersebut. Memenuhi unsur-unsur tindak pidana, terutama tindak pidana korupsi (tipikor). Penyalahgunaan dana APBN, dalam proyek jalan sering kali di kaitkan dengan potensi kerugian keuangan negara atau suap.

Yang lebih cukup ironisnya lagi, di kabarkan pula. Dengan adanya isu-isu segelintiran informasi yang beredar secara khusus di desa meurandeh tengah kecamatan langsa lama kota langsa-aceh, dari salah satu sumber yang enggan nama jati dirinya mau di sebut-sebutkan secara publik pada media online ini. Di kabarkan pula, terdengar oleh wartawan media ini. Dugaan pekerjaan proyek pengaspalan peningkatan jalan pintu gerbang menuju fakultas ekonomi unsam langsa belakang tersebut, diduga pula. Orang belakangnya, disinyalir dari pihak aparat penegak hukum (APH) daerah provinsi aceh, dugaan orang di belakang layar proyek itu. Kemarin, rabu 31/12/2025 sekitar pukul.12.40.wib di salah satu tempat di warung kupi seputaran unsam kecamatan langsa lama kota langsa-aceh.

Baca Juga:  Banjir Rendam Perumahan Pesona Situ Sari Sejahtera Desa Situsari Kecamatan Cileungsi, Warga Minta Solusi

Parahnya lagi, habisnya limit kontrak pekerjaan proyek pengaspalan peningkatan jalan tersebut. Siapa yang harus melakukan tindakan secara hukum, atas di karenakan di kabarkan adanya dengan isu-isu secara segelintiran orang belakang proyek itu dari pihak APH daerah aceh. Maka, disinyalir merasa kebal hukum.

Menurut oleh bung “zulfadli s sos i mm” itu, sebagai dari pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Dengan adanya penyampaian oleh wartawan media online ini juga, bung “zul” langsung mengambil sikap tegasnya dan juga turut mengomentari tas kejadian tersebut.

“Kalau pun demikian, siapa pun orang di belakang layar proyek itu. Kita akan coba pertanyakan dan akan kita surati ke pihak mabes polri serta juga ke pihak kejaksaan agung republik indonesia, untuk segera melakukan lidik dan sidik. Atas kinerja pihak PPK serta juga pihak pelaksana rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek itu. Yang diduga telah habis limit kontrak kerjanya, masih saja di kerjakan pada malam tahun baru 2026 tadi malam.

Kita mau lihat, siapa yang paling jago menggunakan ilmu sulap ulok mereka. Pihak publik atau pihak yang bermain ilmu ulok tersebut, yang paling handal”. Pungkasnya, dengan tegasnya oleh bung “zul” paparkan kepada wartawan media ini. Rabu malam kamis 31/12/2025, sekitar pukul.23.55.wib.

(Jihandak Belang/Pasukan Ghoib/Team LSM BLJ Aceh)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260101 WA0085 Pers Bukan Alat Kepentingan, Tapi Penjaga dan Benteng Kepentingan Publik
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260101 WA0229 Sertifikat Negara Tegaskan Keabsahan Merek PITI Persaudaraan, Gugatan Dinilai Lemah dan Berpotensi Rusak Kepastian Hukum
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 13 Views
Nasional
Advokat Natalia Rusli, SH., Melaporkan Michelle Wibowo ke PolRes Metropolitan Jakarta Selatan & Menolak Restorative Justice
5 Mei 2026 13 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 8 Views
IMG 20260505 WA0007
Pemerintahan
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
5 Mei 2026 7 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 17 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 26 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 73 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 114 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 163 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 171 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 245 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 379 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 368 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250901 WA0028
Nasional

Truk Mitsubishi Diduga Kuras Solar Subsidi di Cirebon, Pemilik Armada Disebut Haji Iwan

1 September 2025 119 Views
IMG 20240928 WA0003
Nasional

Miris Sekali Rumah Warga Desa Pasir Ampo Ambruk/Roboh. Pemerintah Desa Seakan Tutup Mata

28 September 2024 166 Views
IMG 20250216 WA0023
Nasional

Lembaga Dan Media Mengucapkan Turut Berdukacita Atas Meninggalnya Ibunda Prof Ny.Hajjah Berliana Siregar

16 Februari 2025 182 Views

Bisa Akses Sertipikat Elektronik Lewat Ponsel, Masyarakat: Jauh Lebih Tenang

8 Januari 2026 45 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Gawat, Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Kampus, Dari Pintu Gerbang Masuk Menuju Fakultas Ekonomi Unsam Langsa
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda