Dalam rangka mendukung proses perencanaan tata ruang dan pengelolaan pertanahan yang tertib, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan cek lokasi permohonan pertimbangan teknis pertanahan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kegiatan ini dilakukan atas permohonan dari PT. Ilham Pratama Slawi, yang berencana mengembangkan kawasan perumahan di wilayah Desa Dukuhsalam, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.
Cek lokasi ini merupakan salah satu tahapan awal yang penting dalam proses permohonan pertimbangan teknis. Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk mengevaluasi kondisi fisik lahan serta memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan tanah dengan ketentuan tata ruang dan kebijakan pertanahan yang berlaku.
Menurut penjelasan dari tim pelaksana, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap rencana penggunaan tanah serta menghindari potensi konflik di kemudian hari. Selain itu, hasil cek lokasi ini akan menjadi bagian penting dari rekomendasi teknis yang akan disampaikan kepada pemohon sebagai dasar pertimbangan lebih lanjut.
Rencana pembangunan perumahan oleh PT. Ilham Pratama Slawi dinilai strategis untuk menjawab kebutuhan hunian di wilayah Kecamatan Slawi yang terus berkembang seiring dengan pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan proses pembangunan perumahan dapat berjalan dengan lancar, memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat, serta mendukung pengembangan wilayah Kabupaten Tegal secara menyeluruh.