Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Pungutan 10-15 Persen di Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Ketum MPN OMBB M.Diamin Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Dugaan Pungutan 10-15 Persen di Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Ketum MPN OMBB M.Diamin Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Hukum

Dugaan Pungutan 10-15 Persen di Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Ketum MPN OMBB M.Diamin Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

Terakhir diperbarui: 30 Agustus 2026 21:58
Reporter Redaksi Diposting 30 Agustus 2026 44 Views
Share
IMG 20260830 WA0184
SHARE

 

BENGKULU UTARA ll rasionews.com ll  Isu miring mengenai dugaan pungutan liar sebesar 10 hingga 15 persen pada setiap kegiatan di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Dugaan aliran dana yang diisukan mengalir ke mantan Bupati Bengkulu Utara yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu, Mian,

menjadi perhatian serius berskala regional.
Menyikapi polemik ini, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Bersatu Bersama (MPN OMBB), M. Diamin, angkat bicara. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh demi transparansi dan keadilan publik.

Isu seperti ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja tanpa kepastian hukum. Jika benar ada pemotongan anggaran kegiatan dinas demi setoran, maka ini adalah bentuk kejahatan jabatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan memeriksa kebenaran informasi ini,” tegas M. Diqmin dalam keterangannya.

Sorotan Landasan Hukum (UU Tipikor & KUHP)M.Diamin menjelaskan bahwa jika dugaan pungutan paksa atau penyalahgunaan wewenang ini terbukti, maka terdapat indikasi pelanggaran berat terhadap sejumlah regulasi pidana di Indonesia, di antaranya:

Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor): Mengatur sanksi bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu atau membuat potongan bagi pembayaran.

Pasal 3 UU Tipikor: Mengenai penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara.
Pasal 423 KUHP: Mengatur pidana bagi pegawai negeri yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu demi keuntungan pribadi atau pihak lain.

Baca Juga:  Kejari Badung Tetapkan NR Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 46 KUR Mikro Bank BRI Senilai Rp2,3 Milyar

Pasal 368 KUHP: Terkait tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.Bantahan Kadis dan Status KonfirmasiDi sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Sabani, secara tertulis telah membantah keras tudingan tersebut pada Kamis, 21 Agustus 2026. “Alhamdulillah tidak, saya tidak seperti itu pak,” ujar Sabani. Ia juga meminta ruang untuk melakukan klarifikasi secara langsung agar persoalan ini menjadi lebih jelas.

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, belum memberikan keterangan ataupun tanggapan resmi mengenai namanya yang ikut terseret dalam isu pungutan ini.

MPN OMBB menegaskan akan terus mengawal jalannya isu ini agar tidak terjadi polemik liar di tengah masyarakat dan mendorong pihak-pihak terkait bersikap kooperatif terhadap proses hukum.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260830 WA0187 Ketum MPN OMBB Desak KPK Audit Dana Publikasi Dinas Kominfo Seluma TA 2025/2026,
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260831 WA0104 Polda Banten Klarifikasi Penanganan Kades Undar Andir, Ini Hasil Asesmen Terpadu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

WhatsApp Image 2026 10 16 at 12.23.21
Nasional
Konsolidasi NasDem Tasikmalaya di Hotel Al Hambra, Haris Somantri: Perkuat Soliditas dan Struktur Partai
16 Oktober 2026 807 Views
Hukum
Sengketa Lahan Tanah Di Jakarta Utara Diduga Melibatkan Mafia Tanah
13 Oktober 2026 19 Views
Hukum
Pemuda Nusantara Berkeadilan Advokasi Pemilik Sah Aset Lahan Tanah
14 Oktober 2026 15 Views
Hukum
Lembaga Advokasi Hukum Pemuda Nusantara Berkeadilan Menuntut Transparansi Proses Hukum Kasus Tanah
14 Oktober 2026 9 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 65 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 53 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 37 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 92 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 81 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 63 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 95 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 226 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 132 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 184 Views

Artikel Terkait:

Sosialisasi Penataan SDM, Menteri Nusron Harapkan Transformasi Pelayanan Masyarakat Menjadi Lebih Cepat

17 November 2024 741 Views
IMG 20241225 185815
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Permufakatan Jahat Berupa Suap dan/atau Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur

25 Desember 2024 154 Views
IMG 20241202 WA0077
Hukum

Dugaan Penggelapan, Seorang Ibu Pedagang Rempah di Sumatera Utara Ajukan Surat Permohonan Perlindungan Hukum

2 Desember 2024 211 Views
IMG 20250417 WA01501
Hukum

JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian di Bontang

17 April 2025 113 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Pungutan 10-15 Persen di Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Ketum MPN OMBB M.Diamin Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda