Kota Tangerang, – Pekerjaan proyek udith Terletak di perumahan wisma harapan RT 04/09, kelurahan gembor kecamatan periuk, diduga sengaja menyembunyikan informasi pemakaian anggaran terhadap masyarakat.
pekerjaan tersebut, sudah dikerjakan selama 4 hari namun tidak di sertai papan informasi proyek, dan para pekerja abaikan K3
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek
dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal – asal,ironisnya lagi terjadi markup anggaran,yang mana Anggaran dipakai tidak sesuai peruntukan nya
Salah satu pekerja mengucapkan, proyek ini sudah jalan 4 hari, papan informasi belom di pasang, saya belom di kasih peralatan kerja.
Mandor datang cuman suruh gali saja, untuk makan selama saya bekerja itu di kasih oleh warga sekitar, cetusnya sambil merenung, Jum’at 6/12/2024
Ditempat terpisah , Ahmad Setiawan DPP LSM GPRUKK , Apabila betul disinyalir tidak ada papan KIP nya berati pelaksana diduga menabrak KIP , padahal itu sangat pentng diduga pemborong atau pelaksana di lapangan, belum bisa di temui.
“Kami akan cek di Dinas PUPR kalau bisa akan kami surati kementrian PUPR dengan bukti yang kami miliki karena di Kota Tangerang sangat rawan proyek-proyek nakal yang merugikan negara
Hingga berita ini terbit, diduga pemborong atau pelaksana di lapangan, belum bisa di temui.
(Team alap alap)