Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Pembagunan KPR Bersubsidi New Rangkas City Asal – Asalan, Pasalnya Ada Bagian Bangunan Tidak Pakai Pondasi dan Jelas Merugikan Konsumen
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Nasional > Diduga Pembagunan KPR Bersubsidi New Rangkas City Asal – Asalan, Pasalnya Ada Bagian Bangunan Tidak Pakai Pondasi dan Jelas Merugikan Konsumen
Nasional

Diduga Pembagunan KPR Bersubsidi New Rangkas City Asal – Asalan, Pasalnya Ada Bagian Bangunan Tidak Pakai Pondasi dan Jelas Merugikan Konsumen

Terakhir diperbarui: 18 Mei 2025 23:45
Reporter Redaksi Diposting 18 Mei 2025 17 Views
Share
IMG 20250518 WA0246
SHARE

 

Lebak,RasioNews.com  – Kekhawatiran konsumen di perumahan KPR New Rangkas City di wilayah desa Rangkasbitung timur, tepatnya di Cikuda, kecamatan Rangkasbitung, Lebak.

Bermula marketing bernama Anwar Sopian melihat pembagunan tersebut, ketika kebelakang salah satu rumah KPR tersebut ternyata tidak ada pondasinya, dan seharusnya pondasi tersebut harus pakai sesuai dengan spek yang dituangkan dan tentunya harus pakai pondasi batu kali.

Kemudian Anwar Sopian sebagai marketing New Rangkas City langsung mengkomunikasikan dengan pihak perwakilan,” pak tolong sampaikan kepada pihak kontraktor, kenapa dibagian rumah belakang pondasinya kok gak pakai dan itu hanya di tempel aja,” ungkap Anwar kepada saudara Saeful.

Di tempat terpisah bahwa pihak developer bapak Agus sebagai Manager KPR New Rangkas City marah-marah kepada Anwar (marketing New Rangkas City),”Jangan ikut campur urusan pembagunan tersebut, marketing itu urusannya bawa konsumen, bukan ikut campur urusan pembangunan,” kata pak Agus.

Pak Agus saya ini marketing, dan saya berurusan dengan konsumen, dan kalau memang pembagunan perumahan bersubsidi itu kalau pondasi belakang tidak pakai, bagaimana konsumen kalau tanya saya? apakah saya harus bohong? Saya gak mau pak. Jelas Anwar.

“Dan Konsumen gak bakalan cari pak Agus, tapi cari saya dikarenakan saya marketing dan itu sudah pertanggung salah satu tanggung jawaban marketing untuk menjelaskannya kepada konsumen,” pungkasnya.

Setelah kejadian itu pak Agus kirim WhatsApp kepada saya, dia minta maaf dan itu kesalahan saya, kata pa Agus dan nanti saya kasih tahu kepada kontraktornya.

Pada hari Minggu pada pukul 15.00 WIB saya ke lokasi dan setelah saya lihat ternyata tidak di rubah juga, malahan sudah pasang hebel.

Saat dikonfirmasi mandor yaitu pak Yanto dan iapun membenarkan bahwa bangunan tersebut tidak pakai pondasi dan ini ditempel saja katanya. Saat ditanya apakah pak Yanto untuk bekerja pegang speknya? Iapun menjawab,” gak pa saya pegang gambar bangunan saja,” terang pak Yanto

Baca Juga:  PROF SUTAN : BANDUNG BANJIR MELUAP MENAMBAH DUKA DI MASYARAKAT JAWA BARAT. MENGHIMBAU PRESIDEN RI BERSIKAP TEGAS

Pelanggaran KPR bersubsidi meliputi berbagai tindakan yang melanggar ketentuan dalam peraturan Mentri PUPR No.20/PRT /M/2019
pengembalian dana Subsidi:

Jika terjadi pelanggaran, seperti tidak memenuhi persyaratan teknis bangunan (termasuk pondasi) penerima KPR subsidi wajib mengembalikan dana subsidi yang telah diterima dan pelanggaran lainnya selain tidak mengunakan pondasi, seperti mengubah luas rumah tampa izin itupun pelanggaran berat. (Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Sinergi di Hari Jadi Kabupeten Tegal ke-424, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Hadir di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal
BERITA BERIKUTNYA Sosialisasi di Kota Bukittinggi, Wamen ATR/Waka BPN: Sertipikat Tanah Ulayat Adalah Hak Masyarakat Hukum Adat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
DPRD Jateng Harun Abdul Khafidz, Dorong Warga Batang Rebut Peluang Kerja di Kawasan Industri
673 Views 29 Mei 2025
Pemerintahan
Menteri Nusron Rencanakan Rakor dengan Pemda Sulawesi Tenggara untuk Bahas Kinerja Pertanahan dan Tata Ruang
672 Views 28 Mei 2025
Pemerintahan
Memasuki Akhir Q2, Menteri Nusron Imbau Jajaran Reviu Capaian dan Penuntasan Target Kerja
669 Views 28 Mei 2025
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
NasionalPemerintahanSeputar Desa
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
582 Views 2 Juni 2025
Pemerintahan
Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur
581 Views 28 Mei 2025
6836bb2441353 aksi di kantor cabang bri batang jogja
Nasional
Kredit Ganda dan Lelang Dipersoalkan, BRI Batang Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan
518 Views 28 Mei 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
6 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
11 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
17 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
21 Views 17 Mei 2025
Wujudkan Sinergi Kuat PTS Banten, APPERTI Dan HPTKES Banten Resmi Bentuk Tim Formatur
34 Views 7 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
582 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
10 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
541 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
564 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
21 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250421 WA0073
Nasional

Mantan Karyawan Laporkan Perusahaan di Kota Pekalongan ke Polisi Gegara Tahan Ijazah Belasan Tahun

21 April 2025 523 Views
IMG 20231116 WA0009
PendidikanNasional

Apa Iya Sih Sekolah Negeri itu Gratis?? Murid SDN 1 Lebakbarang Pekalongan, Dikenai Biaya Bayar Infak

16 November 2023 409 Views
IMG 20250510 WA0178
Nasional

Ditemukan Peleburan Aluminium Tanpa Ijin Di Desa Jambu Karya Rajeg Diduga Aparat Setempat Tutup Mata

10 Mei 2025 17 Views
IMG 20240822 WA0109
Nasional

Polres Lebak Polda Banten Gelar Bakti Sosial di Kp. Cilaki Ds. Margajaya Kec. Cimarga Kab. Lebak

22 Agustus 2024 97 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Pembagunan KPR Bersubsidi New Rangkas City Asal – Asalan, Pasalnya Ada Bagian Bangunan Tidak Pakai Pondasi dan Jelas Merugikan Konsumen
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up