Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Kabel Internet PT. Starlite Yang Di kerjakan Oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Kabel Internet PT. Starlite Yang Di kerjakan Oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara
Nasional

Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Kabel Internet PT. Starlite Yang Di kerjakan Oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara

Terakhir diperbarui: 17 September 2025 20:02
Reporter Redaksi Diposting 17 September 2025 300 Views
Share
IMG 20250917 WA0114
SHARE

 

Tangerang – Rasionews.com –
Hasil penelusuran lapangan pada Senin (15/9/2025) menemukan adanya kejanggalan dalam pemasangan instalasi jaringan internet yang dilakukan oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara, subkontraktor PT. Starlite, di wilayah Kecamatan Batuceper dan Cipondoh, Kota Tangerang.

Pantauan di Jalan Benteng Betawi, Gang Piha, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, memperlihatkan puluhan tiang milik PLN dan PJU (Penerangan Jalan Umum) telah dipasangi kotak internet maupun kabel berlogo PT. Starlite. Tak hanya itu, ditemukan pula sejumlah tiang yang diduga milik perusahaan tersebut tertancap di atas trotoar dan bahkan menutupi area pengairan.

Praktik pemasangan ini menimbulkan pertanyaan serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 50 menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau merusak instalasi tenaga listrik. Sementara itu, fasilitas PJU sendiri termasuk aset daerah yang penggunaannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menegaskan bahwa pemanfaatan barang milik negara atau daerah harus melalui izin resmi serta perjanjian tertulis.

Selain itu, penempatan tiang di atas trotoar dan area pengairan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 12 ayat (1), yang menyebutkan bahwa trotoar merupakan bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga tidak boleh dialihfungsikan tanpa izin.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka pemasangan kabel internet PT. Starlite melalui PT. Dapoer Poesat Nusantara dapat dikategorikan sebagai penggunaan fasilitas publik tanpa izin. Konsekuensinya, bukan hanya pemutusan jaringan, melainkan juga ancaman sanksi pidana maupun perdata sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penggunaan fasilitas umum tanpa izin jelas merugikan masyarakat luas, mulai dari potensi gangguan keselamatan instalasi listrik, penurunan fungsi trotoar, hingga kerusakan sistem penerangan jalan.

Baca Juga:  Rakercab I DPC HKTI Kabupaten Lebak - Banten Periode 2025 - 2030

Oleh karena itu, PLN, Dinas Perhubungan, serta Pemerintah Kota Tangerang diharapkan segera mengambil langkah investigasi dan penegakan hukum. Transparansi serta kepastian hukum sangat penting agar pembangunan infrastruktur digital tidak mengorbankan aturan dan kepentingan publik.

Red/tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA img 1758101420175 Kepala Gudang/Dapur Makanan Bergizi, Korwil Kecamatan Kejuruan Muda, Jangan Berikan Makanan Yang Tidak Sehat Terhadap Anak Murid SD Dan SMP, Yang Diduga Telah Berulat Atau Pun Yang Sudah Kadaluarsa, Atas Program Presiden Prabowo Subianto Di Jakarta
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250917 WA0120 PLN Indonesia Power UBP Banten Dukung Upaya Transisi Energi Ramah Lingkungan dengan Kelompok Nosata.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260803 WA0210
Nasional
Kantor Bersama Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi terus Menunjukkan Komitmennya dalam Memberikan Pelayanan Publik
3 Agustus 2026 27 Views
IMG 20260731 WA0339
Hukum
Rohmat Soroti Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran Solar di SPBN sidamukti kecamatan Sukaresmi.Minta APH dan BPH Migas Turun Tangan
1 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260801 WA0114
Pemerintahan
Kadinsos Kota Tangerang Ajak Masyarakat Semangat Sambut HUT RI ke-81
1 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260731 WA0230
Bisnis
Setelah 15 Tahun Sengketa dan 17 Laporan Polisi, APKOMINDO Harapkan Kepastian Administrasi Perkara Kasasi Nomor 431 K/TUN/2026
31 Juli 2026 21 Views
IMG 20260803 WA0203
TNI – Polri
Waspada! Polsek Pinang Gelar Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan
3 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260803 WA0243
TNI – Polri
Polda Banten Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Antisipasi Bencana
3 Agustus 2026 19 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 17 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 27 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 28 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 30 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 32 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 35 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 157 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 56 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 119 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 296 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250607 WA0195
Nasional

Ketum FWJ Indonesia: Zaky Intensif di RS Ciremai Setelah Dikeroyok Belasan Oknum Ormas Al Jabar

7 Juni 2025 88 Views
file 00000000fbc871fab1ad2b9c7ae48344
HukumNasional

Merasa Dirugikan Video Viral, Warga Kauman Pekalongan Tempuh Jalur Hukum

27 Juni 2026 37 Views
IMG 20250515 195050
Nasional

Desa Mandiri, Masyarakat Sejahtera: Sandy Tumiwa dan CEO MPI Berdiskusi dengan Wakil Menteri Desa

15 Mei 2025 94 Views
IMG 20240816 WA0032
Nasional

Merasa Anggotanya Dipojokan, Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri Angkat Bicara

17 Agustus 2024 156 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Kabel Internet PT. Starlite Yang Di kerjakan Oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda