Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Kabel Internet PT. Starlite Yang Di kerjakan Oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Kabel Internet PT. Starlite Yang Di kerjakan Oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara
Nasional

Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Kabel Internet PT. Starlite Yang Di kerjakan Oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara

Terakhir diperbarui: 17 September 2025 20:02
Reporter Redaksi Diposting 17 September 2025 244 Views
Share
IMG 20250917 WA0114
SHARE

 

Tangerang – Rasionews.com –
Hasil penelusuran lapangan pada Senin (15/9/2025) menemukan adanya kejanggalan dalam pemasangan instalasi jaringan internet yang dilakukan oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara, subkontraktor PT. Starlite, di wilayah Kecamatan Batuceper dan Cipondoh, Kota Tangerang.

Pantauan di Jalan Benteng Betawi, Gang Piha, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, memperlihatkan puluhan tiang milik PLN dan PJU (Penerangan Jalan Umum) telah dipasangi kotak internet maupun kabel berlogo PT. Starlite. Tak hanya itu, ditemukan pula sejumlah tiang yang diduga milik perusahaan tersebut tertancap di atas trotoar dan bahkan menutupi area pengairan.

Praktik pemasangan ini menimbulkan pertanyaan serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 50 menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau merusak instalasi tenaga listrik. Sementara itu, fasilitas PJU sendiri termasuk aset daerah yang penggunaannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menegaskan bahwa pemanfaatan barang milik negara atau daerah harus melalui izin resmi serta perjanjian tertulis.

Selain itu, penempatan tiang di atas trotoar dan area pengairan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 12 ayat (1), yang menyebutkan bahwa trotoar merupakan bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga tidak boleh dialihfungsikan tanpa izin.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka pemasangan kabel internet PT. Starlite melalui PT. Dapoer Poesat Nusantara dapat dikategorikan sebagai penggunaan fasilitas publik tanpa izin. Konsekuensinya, bukan hanya pemutusan jaringan, melainkan juga ancaman sanksi pidana maupun perdata sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penggunaan fasilitas umum tanpa izin jelas merugikan masyarakat luas, mulai dari potensi gangguan keselamatan instalasi listrik, penurunan fungsi trotoar, hingga kerusakan sistem penerangan jalan.

Baca Juga:  Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) Dewan Pimpinan Cabang Magelang Raya Gelar Matrikulasi AD/RT GRIB jaya Oleh Ketua DPD Jawa Tengah

Oleh karena itu, PLN, Dinas Perhubungan, serta Pemerintah Kota Tangerang diharapkan segera mengambil langkah investigasi dan penegakan hukum. Transparansi serta kepastian hukum sangat penting agar pembangunan infrastruktur digital tidak mengorbankan aturan dan kepentingan publik.

Red/tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA img 1758101420175 Kepala Gudang/Dapur Makanan Bergizi, Korwil Kecamatan Kejuruan Muda, Jangan Berikan Makanan Yang Tidak Sehat Terhadap Anak Murid SD Dan SMP, Yang Diduga Telah Berulat Atau Pun Yang Sudah Kadaluarsa, Atas Program Presiden Prabowo Subianto Di Jakarta
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250917 WA0120 PLN Indonesia Power UBP Banten Dukung Upaya Transisi Energi Ramah Lingkungan dengan Kelompok Nosata.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 25 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 20 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 18 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 14 Views
IMG 20260426 WA0158
Pendidikan
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 23 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250330 WA0048
NasionalSeputar Desa

Warga Krapyak kota pekalongan Gelar Konvoi Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 2025

30 Maret 2025 837 Views
IMG 20250925 WA0127
Nasional

Kembali Terjadi PHK Sepihak Yang Dilakukan Pihak AEON MALL BSD Tangerang Selatan

25 September 2025 89 Views
IMG 20231101 WA0095
Nasional

Iman Surono Nahkodai PWO-IN DPC Pekalongan Raya Periode 2023-2026

1 November 2023 206 Views

Polri Tambah Personil Penanganan Masalah Banjir

6 Maret 2025 106 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Kabel Internet PT. Starlite Yang Di kerjakan Oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda