Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga APH Tutup Mata Adanya Peredaran Minyak Ilegal di Wilayah Rajeg Tangerang 
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Diduga APH Tutup Mata Adanya Peredaran Minyak Ilegal di Wilayah Rajeg Tangerang 
Hukum

Diduga APH Tutup Mata Adanya Peredaran Minyak Ilegal di Wilayah Rajeg Tangerang 

Terakhir diperbarui: 30 Januari 2025 08:27
Reporter Redaksi Banten Diposting 30 Januari 2025 186 Views
Share
IMG 20250119 WA0028
SHARE

Rasionews.com, Kabupaten Tangerang – Adanya tempat pengemasan minyak goreng berlokasi di RT,01/04, kampung kelampean desa jambu karya kecamatan rajeg kabupaten Tangerang.

diduga, pengolahan minyak sayur ilegal tidak terdaftar di kementrian perindustrian dan perdagangan.

 

Pada saat awak media investigasi, menemukan adanya dugaan di lokasi sekitar pengemasan terlihat botol plastik di letakan di lantai teras depan rumah warga.

 

Penelusuran wartawan di sekitar lokasi, Teras depan rumah warga tersebut berada di pinggir jalan sehingga terlihat jelas dugaan terlihat lantai tersebut kurang steril kurang bersih.

 

Apalagi saat kendaraan roda empat melintas di depan rumah tersebut, di khawatirkan akibat melintasnya mobil roda empat tersebut bisa mengakibatkan dampak debu berterbangan dan menempel pada pembungkus barang yang akan di pergunakan sebagai tempat minyak goreng kemasan.

 

Ketika wartawan melihat mobil truk tangki pengangkut minyak goreng tepat berhenti di depan pintu gerbang tempat pengemasan yang berlokasi di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, jelas terlihat mobil tangki parkir cukup lama di lokasi.

 

Sejumlah warga yang berada di dekat lokasi, kepada wartawan mengatakan, “pemilik usaha sedang keluar” kata orang di sekitar lokasi yang tidak di sebutkan namanya.

 

Masih di sekitar lokasi pengemasan minyak goreng, kami selaku awak media melihat jelas mobil box dalam posisi mundur, sehingga knalpot pembuangan udara kotor dari mobil / kendaraan tepat menghadap ke dalam lokasi tempat pengemasan minyak goreng.

 

Sedangkan saat itu para pekerja di dalam ruang lokasi, sedang melakukan tugas mengemas minyak goreng dengan memasukan minyak goreng ke botol – botol.

 

Salah satu mengaku pekerja di PT ARTHA EKA GLOBAL ASIA mengucapkan,

Baca Juga:  GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kelakuan Menteri Desa

minyak goreng dari tangki mobil di masukan / di pindahkan langsung ke Kempu (torn). Dari Kempu (torn) langsung di masukan ke dalam botol kemasan” ucapnya orang yang bernama Jy kepada wartawan.

IMG 20250119 WA0028

Ia menjelaskan, disini tidak ada proses pemanasan, minyak dari mobil tangki langsung di tuang ke Kempu (torn) dan langsung di kemas ke dalam botol, jelasnya.

 

Masih di sekitar lokasi tempat pengemasan minyak goreng, di teras depan rumah warga yang lain, terlihat tumpukan botol kemasan kosong yang sudah di beri label sticker minyak kita.

 

Terlihat jelas, tumpukan botol kemasan minyak goreng di dalam kantong plastik yang di letakan di teras depan rumah warga terkena cipratan (tempias) air hujan.

 

Adanya pengemasan minyak goreng di desa Jambu Karya membuat Sekretaris Desa (sekdes) Jambu Karya, alam angkat bicara, “adanya usaha tersebut dapat menyerap tenaga kerja, warga sekitar lokasi dapat bekerja di usaha pengemasan minyak” kata Alam.

 

Ketika tim media menanyakan terkait legalitas perijinan pengemasan minyak dan lain lainnya, Alam mengatakan, “kalo masalah legalitas perijinan, ijin usaha, BPOM dan lain lain dari usaha di pengemasan minyak itu, silahkan bapak tanyakan langsung ke pemilik usahanya” kata Alam.

“Kalo surat keterangan usaha mungkin sudah ada” tambah alam di ruangannya.

 

Terkait adanya usaha pengemasan minyak goreng dengan tulisan pada sticker *Minyak Kita*.

 

Ditempat terpisah bondan selaku ketua lsm rjb Indonesia mengatakan, Intinya ketua BPD desa jambu karya kecamatan Rajeg pemkab tangerang harus ikut serta diduga pengemasan minyak ilegal yang Tidak ada ijin dari kemperindag RI dan Tidak ada SNI mereka minyaku .

 

Baca Juga:  Polsek Sepatan Tangkap 2 Pengedar Obat Keras Daftar G Tramadol di Pakuhaji

 

” Het dari kemasan tersebut, tidak ada Dinkes dan expas dari label pun di duga Tidak layak, kata bondan

 

Lebih lanjut ia menuturkan pada waktu itu sekdes desa jambu karya alam mengucap kepada saya untuk pemberdayaan masyarakat setempat.

” Apabila berbenturan dengan hukum dan pihak BPD setempat pun ikut serta dalam pengolahan minyaku yang berlokasi di desa jambu karya kec Rajeg kabupaten tangerang, harus di tindak lanjuti, pungkasnya.

 

Sampai berita ini di terbitkan pengusaha minyak goreng tersebut, belum bisa ditemui.

(Bf & Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA DPD PKS Kabupaten Pekalongan Salurkan Bantuan Pipa Air untuk Korban Bencana di Petungkriyono
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250130 WA0082 Penjaga Gudang Solar Ilegal Haji Ogon Menantang Awak Media untuk Diberitakan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260815 WA0489
Hukum
Ada Apa di Desa Jayabakti? Pokja IWO Indonesia Lawan Sikap Tertutup Pemdes Lewat Jalur Hukum
15 Agustus 2026 23 Views
IMG 20260813 WA0095
Hukum
‎Haji Uma Minta KBRI Antananarivo Selamatkan Dua Warga Aceh Diduga Jadi Korban TPPO di Madagaskar
13 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260815 WA0102
TNI – Polri
Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP
15 Agustus 2026 21 Views
IMG 20260816 WA0058
TNI – Polri
Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026
16 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260817 WA0034
Pendidikan
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 18 Views
IMG 20260816 WA0272
TNI – Polri
Gelorakan Kemerdekaan! Wakapolres Cilegon Serukan Gelombang Persatuan dan Kebangkitan Nasional di HUT ke-81 RI
16 Agustus 2026 18 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 18 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 31 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 36 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 38 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 50 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 45 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 166 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 68 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 129 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241106 WA0098
Hukum

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Melakukan Penggeledahan di Kantor CV. Agro Techno Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

6 November 2024 177 Views
IMG 20250202 WA0049
Hukum

GWI DPD Banten Minta Presiden RI Agar Ambil Tindakan Tegas Terhadap Kelakuan Menteri Desa

2 Februari 2025 176 Views
IMG 20250318 174203
Hukum

Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen

18 Maret 2025 134 Views
IMG 20251122 WA0012
Hukum

Pakar Hukum Pidana HAM: Prof. Binsar Gultom SOROTI ALAT BUKTI DAN PENYITAAN DALAM KUHAP BARU

22 November 2025 175 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga APH Tutup Mata Adanya Peredaran Minyak Ilegal di Wilayah Rajeg Tangerang 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda