Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Adanya Penggelapan Dana Desa TPK Dan Juga Dilakukan Fitnah Alias Pencemaran Nama Baik
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Adanya Penggelapan Dana Desa TPK Dan Juga Dilakukan Fitnah Alias Pencemaran Nama Baik
Nasional

Diduga Adanya Penggelapan Dana Desa TPK Dan Juga Dilakukan Fitnah Alias Pencemaran Nama Baik

Terakhir diperbarui: 3 Oktober 2025 21:11
Reporter Redaksi Diposting 3 Oktober 2025 39 Views
Share
IMG 20251003 210838
SHARE

 

Atas Tudingan Dana Rp.81.354.000 Juta Rupiah Di Tahun 2024, Oleh Pihak Beberapa Perangkat Desa Gampong Baro, Dugaan Atas Setingan Dari Pihak Tuha Phet Gampong.

Langsa Lama ll RasioNews.com ll Terkuaknya tabir kebusukan, yang selalu menimbulkan ke gadohan. Dengan secara terselubung, diduga adanya penggelapan dana desa TPK dan juga dilakukan fitnah alias pencemaran nama baik.

Dengan atas tudingan, oleh pihak beberapa oknum perangkat desa gampong baro kecamatan langsa lama kota langsa provinsi aceh. Dengan pihak mantan geuchik gampong baro, yang disebut-sebut nama sapaan panggilannya “Mahdi”. Setelah terjadi ke gadohan, dan tudingan dugaan fitnah (pencemaran) nama baiknya itu. Dengan sejumlah dan desa (TPK), yang senilai mencapai Rp.81.354.000, juta rupiah di tahun 2024 lalu.

Yang dugaan kembali, di lakukan oleh pihak beberapa perangkat desa gampong baro. Diduga tidak ada keterbukaan, dengan transparansi. Yang juga sempat pernah di lakukan transfer oleh mantan geuchik sapaan panggilan “Mahdi”, dugaan atas tudingan fitnah (pencemaran) nama baik dengan korba oleh mantan geuchik tersebut. Atas setingan permainan oleh pihak beberapa perangkat desa gampong baro bersama pihak perangkat tuha phet, diduga dengan sengaja selama 5 bulan di diamkan begitu saja.

Yang lebih ironisnya lagi, setelah dana desa telah di lakukan transfer oleh mantan geuchik gampong baro “Mahdi” itu. Ke masing-masingnya ke rekening pribadi pihak perangkat desa gampong baro tersebut, pihak beberapa perangkat desa itu. Diduga melakukan senyap begitu saja, malah timbullah konflik fitnah atau pencemaran nama baik. Ketika wartawan media online ini juga, sempat menerima himpunan informasi data dokumen. Atas tudingan fitnah itu, dari yang bersangkutan langsung. Mantan geuchik “Mahdi”, yang juga sewaktu bertemu di salah satu tempat cafe di kota langsa.

Baca Juga:  Pawai obor dilingkungan RW 07 Buaran Indah dan sekitarnya Menyambut malam Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah

Yang sempat pernah di lakukan oleh tuha phet desa gampong baro, dan juga menerbitkan beberapa surat (dokumen). Agar pihak mantan geuchik “Mahdi” tersebut, untuk melakukan tekenan surat pernyataan atas dana desa (TPK) yang telah hilang selama 5 bulan itu. Yang mencapai puluhan juta rupiah, yang pada sebenarnya. Dana desa yang senilai Rp.81.354.000 tersebut, sudah di transfer dengan pihak beberapa perangkat desa. Ke rekeningnya mereka masing-masingnya, “dengan atas perilaku mereka itu. Dan atas tudingan mereka, yang katanya saya yang melakukan penggelapan dana desa yang senilai tersebut di atas. Dan saya merasa keberatan, dan saya akan usut tuntas kasus tudingan fitnah atau pencemaran nama baik saya.

Di tambah lagi itu pula, pihak tuha phet gampong baro tersebut. Sempat juga ada menerbitkan surat pernyataan untuk saya, namun saya tidak mau teken itu surat. Dan bukti-bukti ada dengan saya, makanya. Saya pertanyakan kembali, dana yang saya telah transfer ke pihak beberapa perangkat desa (TPK) itu ke mana. Yang senilai puluhan juta itu, dan kenapa kok sekarang ini. Tanpa ada serah terima dan keterbukaan kepada saya, dana tersebut. Sudah mencapai sekitar Rp.15 juta rupiah. Yang pada saat itu, di masa saya menjabat. Kenapa kok bisa pejabat pj geuchik yang baru langsung kuasai dana desa itu, dengan secara diam-diam. Ini ada apa dengan permainan sulap ulok-ulok mereka itu”, tandasnya mantan geuchik “Mahdi” di hadapan wartawan media online ini juga di hadapan oknum aktivis LSM yang ternama di kota langsa.

Lucunya lagi, ketika kembali. Wartawan media online ini juga, mencoba melakukan jafrian konfirmasi kepada pejabat (pj) geuchik gampong baro kecamatan langsa lama kota langsa provinsi aceh itu. Juga melangsirkan beberapa foto gambar dokumen yang di temukan oleh wartawan media ini, kepadanya pj geuchik. Yang di sebut-sebut sapaan panggilan “suhardi”, melalui chat whatsapp selularnya itu. Dan juga sekaligus pertanyaan dalam hal dokumen itu, Ass pak gchk..ijin pak gchk konfirmasi..tentang dana 81 juta rupiah pada tahun 2024 pak gchk, Gmn pak gchk..sudah sampai di mana status dana 81 juta rupiah itu pak gchk, Ijin pak gchk jwbnnya serta komentarnya. Terkirim kepadanya, kamis 2/09/2025 sekitar pukul.10.05.wib, di nomor selular chat whatsappnya itu. 085236xxxx73.

Baca Juga:  Siapkan Ratusan Personel, Polresta Amankan Prosesi Pemakaman PB XIII

Di karenakan belum ada respon dan balasannya oleh pj gechik sapaan panggilan “suhardi” itu. Pejabat desa gampong baro, maka wartawan media online ini. Mencoba menghubungi langsung, ke selular whatsappnya itu. Dengan nomor selular yang sama, terhubung dengan pj geuchik gampong baro “suhardi”. Langsung berkonfirmasi kepadanya, tentang dana desa yang sejumlah 81 juta rupiah kurang lebih. Dalam hal itu juga, pj gechik “suhardi” gampong baro tersebut. Merespon dan juga mengomentari, “bang. Kalau tentang dana desa 81 juta tersebut, permasalahan nya sangat cukup rumit dan juga simpang siur bang. Dalam hal itu juga, saya tidak tau persis ceritanya. Bang tanya saja tuha phet, karena masalah itu dengan pihak tuha phet bang”. Ujarnya, “suhardi” sang pj geuchik gampong baro. Dugaan terkesan mengelak, dalam hal peristiwa itu. Kamis 02/09/2025, sekitar pukul.10.06.wib.

(Jihandak Belang/Pasukan Ghoib/Team LSM Aceh)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251003 WA0047 LBH Tangerang dan Forum Masyarakat Anti Korupsi Rilis Petisi Terkait Tunjangan DPRD Tangerang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251003 WA0067 Keluarga Pemuda Tersangka Demo Pekalongan Menangis Minta Pertolongan Wali Kota
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260126 WA0001
Politik
Perkuat Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Gelar Rapat Koordinasi dengan PAC dan Ranting PDI Perjuangan
26 Januari 2026 22 Views
IMG 20260125 WA0007
Nasional
PGLII Perkuat Sinergi dan Strategi Pelayanan Melalui Rapat Lengkap Maper dan PP di Serpong
25 Januari 2026 20 Views
IMG 20260125 WA0011
Nasional
Edi Wirawan Nahkodai PSI Tabanan 2025-2030, Generasi Muda Jadi Andalan
25 Januari 2026 18 Views
Pemerintahan
Evaluasi Layanan Perizinan Apotek, Seksi Penataan dan Pemberdayaan Hadiri Rapat di DPMPTSP
26 Januari 2026 18 Views
IMG 20260127 WA0053
Politik
Rapat Koordinasi: H. Wawan Sumarwan Perkuat Basis PDI Perjuangan di Dapil 2
27 Januari 2026 18 Views
IMG 20260125 WA0049
Nasional
Pembakaran Limbah Aki Industri dan Alat Medis di Desa Cilangkap Kecamatan Maja Diduga Langgar Aturan
25 Januari 2026 17 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 16 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 45 Views
Universitas Dharma Indonesia adakan Pembinaan terhadap Narapidana Lapas Jambe
5 Desember 2025 142 Views
DIDUGA PIHAK DINDIK CILEGON, ADA BISNIS DENGAN PIHAK SMPN 2 CILEGON
4 Desember 2025 149 Views
Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 191 Views

Seputar Desa

Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 86 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 223 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 204 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 240 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 240 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250615 WA0031
Nasional

Bermodal KTA ID Pers Diduga Ingin Memeras Pengusaha Oli Bekas

15 Juni 2025 54 Views
images 1
NasionalPemerintahan

DPR RI Resmi Sahkan RUU KIA

5 Juni 2024 249 Views
IMG 20240805 WA0089
NasionalPemerintahan

Kick Off Peringatan HUT ke-79 RI, Pemkot Luncurkan Gerakan Membagikan Bendera

5 Agustus 2024 603 Views
1743181495696
Nasional

Cegah Kejahatan, Polres Pekalongan Kota Gencarkan Patroli Pemukiman Saat Mudik Lebaran

29 Maret 2025 776 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Adanya Penggelapan Dana Desa TPK Dan Juga Dilakukan Fitnah Alias Pencemaran Nama Baik
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda