Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dengan Santai Mobil Fikaup silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Dengan Santai Mobil Fikaup silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan
Hukum

Dengan Santai Mobil Fikaup silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan

Terakhir diperbarui: 23 Februari 2025 20:28
Reporter Redaksi Diposting 23 Februari 2025 56 Views
Share
IMG 20250223 WA0153
SHARE

 

BOGOR,rasionews.com –
Tim awak media ketika melintas Jl. Raya Bojonggede Kemang (Bomang) mencurigai adanya mobil Suzuki Pickup berwarna silver dengan plat Nomor F 8537 HV yang membawa tabung gas melon 3 kg.(22/02/2025)

Lebih lanjut saat Awak Media Wawancara salah seorang Sopir bernama Asep mengatakan saya mah hanya Kerja bang saya cuma di bayar satu tabung Gas seribu Rupiah bang ucapanya”saat di tanya oleh Tim Media lalu Perihal gas tersebut Asep (supir ) mengatakan saya bawa dari wilah Depok untuk di anter ke Ciseeng ucapnya”lalu Asep saat di tanya Apakah Gas tersebut untuk di kirim ke warung warung (tamplas) Asep menjawab gak bang saya bawa dari tempat bos untuk di Kirim ke Ciseeng nanti saya di Jemput sama sopir bang dan Asep mengatakan, ini punya Dipo dan mau di antar ke Ciseeng ke tempat Gugun, ungkapnya.

Dari pantauan awak media tabung gas tersebut tersusun rapi dan terikat, mobil tersebut tidak ada papan nama perusahaan dan supir tidak bisa menunjukkan surat jalan, padahal tabung tersebut dalam kondisi terisi gas.

Kuat dugaan gas subsidi tersebut buat bahan oplosan, karena supir tidak bisa menunjukkan surat jalan dan mobil tidak di lengkapi plang nama agen.

Apalagi dengan adanya Peraturan gas elpiji 3 kg saat ini adalah tidak boleh dijual secara eceran di pengecer, terhitung sejak 1 Februari 2025. Penjualan gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.

Aturan pembelian gas elpiji 3 kg:
Pembeli harus menunjukkan KTP
Pembeli harus terdaftar dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut adalah beberapa peraturan terkait gas subsidi yang sudah jelas
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007: Mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tabung 3 kg.

Baca Juga:  Gelapkan Mobil Cicilan, Nasabah PT. Mizuho Leasing Indonesia Divonis 1 Tahun dan 6 bulan Penjara

Perpres Nomor 38 Tahun 2019: Mengatur bahwa LPG tabung 3 kg hanya untuk rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.

Perpres Nomor 70 Tahun 2021: Mengubah dan menambah beberapa pasal dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2007.

Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022: Mengatur kelompok masyarakat yang boleh membeli LPG 3 kg.

Peraturan Menteri Keuangan: Mengatur tata cara penyediaan, penghitungan, dan pembayaran subsidi LPG tabung 3 kg.

Kalau memang itu terbukti, jelas hal tersebut dapat merugikan Negara dan Masyarakat, maka ini harus menjadi perhatian khusus oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Bogor dan Polda Jawa Barat.

Ketika berita ini tayang kami awak media akan konfirmasi ke pihak terkait dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bogor dan Polda Jawa Barat, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.(Red/tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250223 WA0140 Penolakan Kantor Matel Dan Aktivitas Matel Di Cisoka, Forum 8 Ormas Cisoka Akan Layangkan Surat Ke Muspika
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250223 WA0157 Santunan Anak Yatim Piatu,Kaum Dhuafa dan Janda Dilingkungan RT 05/ Rw 07 Buaran Indah Tangerang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 29 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 15 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 22 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 35 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 47 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 67 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241211 WA0010
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput

11 Desember 2024 99 Views
IMG 20230708 WA0020
HukumTNI – Polri

Korwilnas Indonesia Police Monitoring Meminta Kapolda Jawa Tengah Segera Periksa Oknum Satnar S Terkait Tewasnya Jemi

8 Juli 2023 284 Views
IMG 20241030 WA0060
Hukum

Kejaksaan Berperan dalam Koordinasi Lintas Lembaga Memastikan Penegakan Hukum Terkait Perlindungan Ekosistem Laut dan Pesisir

30 Oktober 2024 89 Views
IMG 20250220 192625
Hukum

Penguatan Sinergitas dan Kolaborasi JAM PIDUM dengan BNN dalam Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika

20 Februari 2025 72 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dengan Santai Mobil Fikaup silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda