Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dengan Santai Mobil Fikaup silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > Dengan Santai Mobil Fikaup silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan
Hukum

Dengan Santai Mobil Fikaup silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan

Terakhir diperbarui: 23 Februari 2025 20:28
Reporter Redaksi Diposting 23 Februari 2025 44 Views
Share
IMG 20250223 WA0153
SHARE

 

BOGOR,rasionews.com –
Tim awak media ketika melintas Jl. Raya Bojonggede Kemang (Bomang) mencurigai adanya mobil Suzuki Pickup berwarna silver dengan plat Nomor F 8537 HV yang membawa tabung gas melon 3 kg.(22/02/2025)

Lebih lanjut saat Awak Media Wawancara salah seorang Sopir bernama Asep mengatakan saya mah hanya Kerja bang saya cuma di bayar satu tabung Gas seribu Rupiah bang ucapanya”saat di tanya oleh Tim Media lalu Perihal gas tersebut Asep (supir ) mengatakan saya bawa dari wilah Depok untuk di anter ke Ciseeng ucapnya”lalu Asep saat di tanya Apakah Gas tersebut untuk di kirim ke warung warung (tamplas) Asep menjawab gak bang saya bawa dari tempat bos untuk di Kirim ke Ciseeng nanti saya di Jemput sama sopir bang dan Asep mengatakan, ini punya Dipo dan mau di antar ke Ciseeng ke tempat Gugun, ungkapnya.

Dari pantauan awak media tabung gas tersebut tersusun rapi dan terikat, mobil tersebut tidak ada papan nama perusahaan dan supir tidak bisa menunjukkan surat jalan, padahal tabung tersebut dalam kondisi terisi gas.

Kuat dugaan gas subsidi tersebut buat bahan oplosan, karena supir tidak bisa menunjukkan surat jalan dan mobil tidak di lengkapi plang nama agen.

Apalagi dengan adanya Peraturan gas elpiji 3 kg saat ini adalah tidak boleh dijual secara eceran di pengecer, terhitung sejak 1 Februari 2025. Penjualan gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.

Aturan pembelian gas elpiji 3 kg:
Pembeli harus menunjukkan KTP
Pembeli harus terdaftar dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut adalah beberapa peraturan terkait gas subsidi yang sudah jelas
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007: Mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG tabung 3 kg.

Baca Juga:  PT. Bintang Kanguru mekarsari Di duga Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara

Perpres Nomor 38 Tahun 2019: Mengatur bahwa LPG tabung 3 kg hanya untuk rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.

Perpres Nomor 70 Tahun 2021: Mengubah dan menambah beberapa pasal dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2007.

Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022: Mengatur kelompok masyarakat yang boleh membeli LPG 3 kg.

Peraturan Menteri Keuangan: Mengatur tata cara penyediaan, penghitungan, dan pembayaran subsidi LPG tabung 3 kg.

Kalau memang itu terbukti, jelas hal tersebut dapat merugikan Negara dan Masyarakat, maka ini harus menjadi perhatian khusus oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Bogor dan Polda Jawa Barat.

Ketika berita ini tayang kami awak media akan konfirmasi ke pihak terkait dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bogor dan Polda Jawa Barat, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.(Red/tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250223 WA0140 Penolakan Kantor Matel Dan Aktivitas Matel Di Cisoka, Forum 8 Ormas Cisoka Akan Layangkan Surat Ke Muspika
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250223 WA0157 Santunan Anak Yatim Piatu,Kaum Dhuafa dan Janda Dilingkungan RT 05/ Rw 07 Buaran Indah Tangerang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

WhatsApp Image 2025 06 26 at 14.14.30
artikelNasionalPemerintahan
Diseminasi Program EcoRanger: Youth-led Action 2024/2025, Menghadirkan Kisah Perjalanan Aksi Anak Muda untuk Lingkungan
26 Juni 2025 889 Views
WhatsApp Image 2025 06 21 at 19.59.58
NasionalPemerintahan
Perkuat Solidaritas, Satpol PP Batang Gelar Retreat Internal Dengan Filosofi Keprajuritan
21 Juni 2025 785 Views
WhatsApp Image 2025 06 23 at 16.50.14
NasionalPemerintahan
Bupati Batang Tegas Bongkar Kafe Dan Tempat Karaoke di Pantai Sigandu
24 Juni 2025 687 Views
Pemerintahan
Apresiasi Kementerian ATR/BPN, Menko AHY: Tanpa Kepastian Tanah Tak Akan Ada Pembangunan
25 Juni 2025 662 Views
Pemerintahan
Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Wamen Ossy Minta Jajaran Bekerja Adaptif terhadap Tantangan Zaman
26 Juni 2025 662 Views
Pendidikan
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
26 Juni 2025 662 Views
Jasa Backdrop Jogja
Jasa Backdrop JogjaJasa Backdrop Jogja
Jasa SEO Jogja
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Pendidikan

Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
26 Juni 2025 662 Views
Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
14 Juni 2025 22 Views
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
10 Juni 2025 29 Views
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
3 Juni 2025 29 Views
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
2 Juni 2025 20 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 9 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 15 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 605 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 33 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 552 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241225 WA0096
Hukum

Di duga adanya satu Konveksi di wilayah Ciledug memalsukan Merk di beking oknum wartawan

25 Desember 2024 188 Views
IMG 20250220 WA0139
Hukum

Ratusan Calon Advokat Ikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah di PT Jakarta

20 Februari 2025 58 Views
IMG 20241203 170417
Hukum

Ketua GWI Provinsi Banten, Mengecam Tindakan Oknum Pendamping PKH Desa Kemeri Yang Menilap Uang KPM

3 Desember 2024 118 Views
IMG 20230730 WA0138
HukumPemerintahan

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnakan Bea Cukai Tegal

30 Juli 2023 269 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dengan Santai Mobil Fikaup silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up