Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: “Cipatujah Membara: Warga Tuntut Hak, Kepala Desa Terancam Gelombang Pengunduran Diri Massal”
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Seputar Desa > “Cipatujah Membara: Warga Tuntut Hak, Kepala Desa Terancam Gelombang Pengunduran Diri Massal”
Seputar Desa

“Cipatujah Membara: Warga Tuntut Hak, Kepala Desa Terancam Gelombang Pengunduran Diri Massal”

Terakhir diperbarui: 23 Oktober 2025 09:28
Reporter Redaksi Diposting 23 Oktober 2025 91 Views
Share
IMG 20251023 WA0020
SHARE

 

Tasikmalaya ll RasioNews.com ll  Buntut dari kurangnya transparansi kepala desa dalam mengelola keuangan, Puluhan warga Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar aksi audiensi di aula kantor desa pada hari rabu, 22 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan warga terhadap transparansi pengelolaan Dana Desa (DD).

Dalam tuntutanya warga meminta kejelasan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) serta hak-hak yang belum dibayarkan kepada para ketua RT, ketua RW, guru Himpaudi, petugas Pos Yandu, kader, BPJS, dan pajak, dengan total anggaran  dana desa yang belum direalisasikan mencapai Rp. 152 juta. Dalam audensi tersebut sebanyak 27 ketua RT dan 6 ketua RW mengancam akan mengundurkan diri jika Kepala Desa Cipatujah tidak segera menyelesaikan masalah ini secepatnya. Mereka menilai permasalahan ini sudah terlalu terlalu lama serta banyak menyimpan kebusukan dan tidak ada keterbukaan, baik dari kepala desa sekdes maupun kaur keungannya.

Adapun dari hasil audensi tersebut pemerintah Desa Cipatujah berjanji akan segera merealisasikan anggaran yang belum diberikan  kepada pihak-pihak yang berhak seperti disebutkan diatas, tapi pihak pemerintah desa meminta waktu untuk menyelesaikan mengingat uangnya sudah raib entah kemana,,,,,??

sememtara itu dalam audensi yang digelar oleh puluhan masyarat desa cipatujah tersebut, sekdes ewon yang seharusnya menjadi juru bicara  tidak menampakan hidungnya dengan alasan sedang sakit.

Aksi ini menunjukkan kekhawatiran warga masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, karena masyarakat juga berhak mengawasi dana desa dan memiliki hak untuk mengakses informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah korupsi dan memastikan dana desa digunakan secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat, dan dapat dilakukan secara individu atau melalui lembaga seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Masyarakat berhak meminta dan mengakses dokumen seperti rancangan APBDes dan laporan pelaksanaan pembangunan.  Masyarakat dapat hadir dan berpartisipasi aktif dalam musyawarah desa (Musrenbangdes) untuk membahas rencana pembangunan dan anggaran desa. Masyarakat dapat mengawasi perencanaan dan kualitas proyek-proyek yang didanai dari dana desa. Warga dapat melaporkan pengawasan mereka melalui BPD yang memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja kepala desa. Jika BPD tidak berfungsi sesuai tugasnya maka masyarakat Jika  menemukan indikasi penyelewengan, mereka harus segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang, seperti penegak hukum.

Baca Juga:  Parah!!!! Kepala Desa Gandaria Mengakui Anggaran Dana Desa 493 Juta Hanya Buat Pengurugan Taman Wisata Milik Desa

Dasar hukum dan pentingnya pengawasan
Undang-Undang Desa:
Pasal 68 Undang-Undang Desa memberikan hak kepada warga desa untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran desa.
Permendagri:
Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 juga mengatur peran masyarakat dalam pengawasan dana desa.
Mencegah korupsi:
Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan dapat membantu meminimalisir risiko korupsi dan penyalahgunaan dana desa.

Sementara itu Camat Cipatujah saat di konfirmasi oleh pihak melalui seluler nya, lagi-lagi tidak membalas pesan. Hal ini menunjukkan kurangnya empati terhadap permasalahan yang sedang terjadi diwilayahnya. Serta telah mengangkangi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Undang-undang ini menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi secara terbuka. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif serta mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme. rilis@Ikin.ppri.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251023 WA0013 MAFIA SOLAR SUBSIDI GENTAYANGAN DI WILAYAH HUKUM POLRES BOGOR SPBU PARUNGPANJANG DAN JAGABAYA
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251023 WA0033 Romo Kefas Bereaksi: Kasus Perampasan Mobil di Semarang, Jeritan Keadilan yang Terabaikan!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah
19 November 2025 22 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 21 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 10 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 41 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 48 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 64 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 63 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 45 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 24 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 41 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 57 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 62 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250621 WA0110
Seputar Desa

Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana

21 Juni 2025 140 Views
Screenshot 20230623 051133
Seputar DesaHukum

Kades Winduaji Diduga Sunat Upah Tenaga Kerja Bantuan RTLH

23 Juni 2023 488 Views
IMG 20250107 WA0096
NasionalSeputar Desa

Ribuan Massa Geruduk Kantor Kepala Desa Kreman, Tuntut Kades Mundur Dari Jabatannya

7 Januari 2025 884 Views
IMG 20241121 WA0189
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Adhyaksa International Run 2025 Promosikan Ajang Lari Melalui Discovery Fun Run

22 November 2024 135 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: “Cipatujah Membara: Warga Tuntut Hak, Kepala Desa Terancam Gelombang Pengunduran Diri Massal”
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda