Pekalongan, RasioNews.com // 27.09.2023 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan bimbingan teknis mengenai pemeriksaan kesehatan koperasi. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Disperindag yang berlokasi di wilayah Alun alun Kajen Kabupaten Pekalongan
Bimbingan teknis ini dihadiri oleh puluhan pengelola koperasi dari berbagai sektor diantaranya Koperasi simpan pinjam dan bank syari’ah Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap koperasi. Melalui pemeriksaan kesehatan, diharapkan dapat diidentifikasi potensi permasalahan yang sedang dihadapi oleh koperasi sehingga dapat meningkatkan kinerja dan kemampuan menghadapi tantangan pada masa depan.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepals Dinas koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Dra Siti Masruroh M.Si Beliau menyampaikan pentingnya pengelolaan koperasi yang sehat dan berkelanjutan dalam meningkatkan perekonomian daerah. Selain itu, pemeriksaan kesehatan koperasi juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan dan administrasi.
Dalam materi bimbingan teknis yang disampaikan, peserta diberikan pengetahuan mengenai berbagai aspek yang harus diperhatikan dalam pemeriksaan kesehatan koperasi. Beberapa aspek tersebut meliputi keuangan, manajemen, kebijakan, dan dokumentasi administrasi. Para peserta juga diajarkan bagaimana melakukan analisis terhadap data yang diperoleh dari pemeriksaan kesehatan koperasi serta langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan.
Acara bimbingan teknis ini juga dihadiri oleh Narasumber yang ahli di bidangnya. Sugeng SE, dari Kota Semarang
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pemeriksaan kesehatan koperasi, diharapkan koperasi-koperasi di wilayah ini dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam perekonomian daerah, ucapnya
Bimbingan teknis mengenai pemeriksaan kesehatan koperasi di aula Disperindag Kabupaten Pekalongan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pengelola koperasi. Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, pengelola koperasi dapat lebih terarah dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai lembaga ekonomi yang berperan penting dalam pembangunan ekonomi daerah.
Pewarta Soni A.R