Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Beroperasi 4 Tahun, Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, 1 Pelaku Diamankan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Beroperasi 4 Tahun, Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, 1 Pelaku Diamankan
TNI – Polri

Beroperasi 4 Tahun, Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, 1 Pelaku Diamankan

Terakhir diperbarui: 15 April 2025 14:27
Reporter Redaksi Diposting 15 April 2025 80 Views
Share
IMG 20250415 WA0039
SHARE

 

TANGERANG,RasioNews.com  — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melalui Polsek Jatiuwung menggerebek home industry minuman keras (miras) jenis Ciu di Perumahan Pondok Makmur, Jalan Bahagia, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten. Jum’at (11/4) siang WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa satu set peralatan pembuatan Ciu dari pipa paralon dan 10 drum untuk proses fermentasi. Lalu 3 (tiga) galon berisi Ciu  beserta 200 botol Ciu ukuran 200ml siap untuk diedarkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin beserta jajarannya dengan melibatkan ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.
Pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat salah satu rumah di tengah permukiman padat penduduk yang digunakan untuk memproduksi miras jenis ciu.

“Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan sebanyak 200 botol Ciu ukuran 200ml, siap untuk diedarkan. Tiga galon berisi Ciu. Peralatan memasak dan pengolahan (fermentasi) seperti drum dan paralon yang ditemukan di kamar, dapur dan ruangan atas rumah berlantai dua ini,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Senin (14/4/2025).

Kepada polisi, pelaku berinisial CH alias Alvin (43) mengakui telah menjalankan bisnis haram tersebut sejak 4 tahun lalu, tepatnya tahun 2022 hingga April 2025. Dalam satu bulan pelaku menyebutkan dapat menghasilkan 100 botol Ciu ukuran 200ml.

“Peredaran miras jenis ciu ini di Tangerang Raya, yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupeten Tangerang. Bila dikalkulasi (omzet home industry Ciu ini) telah mencapai puluhan juta rupiah,” jelas Zain.

Operasional Industri rumahan miras ciu ini, tambah Kapolres, tergolong besar. Oleh sebab itu, Zain bersyukur produksi miras di tempat tersebut dapet dihentikan polisi. Sehingga kesehatan dan pengaruh negatif dari miras yang memabukkan terhadap masyarakat dapat terselamatkan.

Baca Juga:  Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Bagikan Pakaian Untuk Masyarakat Sinak

“Sebab kriminalitas sebagian besar karena para pelakunya di bawah pengaruh minuman keras. Dan Kami (Polri) akan terus berkomitmen memberantas peredaran miras, termasuk home industry miras lainnya apabila ada,” tandas Zain.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat perkara industri minuman keras tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 ayat 1 undang undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 106 Undang undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.(*)

Indra.M

(Humas Polres Metro Tangerang Kota)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Terima Kunjungan dari Kemenag dan BWI Kabupaten Tegal Dalam Rangka Koordinasi Pensertipikatan Tanah Wakaf
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250415 144704 Kunjungan Kerja Virtual, Jaksa Agung Ajak Aparatur Kejaksaan Kawal RUU KUHAP dan Asta Cita Pemerintah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 27 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 25 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 24 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 24 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 10 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 60 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 54 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 55 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 75 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 56 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 64 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 144 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 284 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 260 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240530 WA0020
artikelTNI – Polri

Polisi Masih Dalami Motif ART Lompat dari Atap Rumah Bertingkat di Cimone Tangerang

30 Mei 2024 184 Views
IMG 20250419 WA0157
TNI – Polri

Polsek Jatiuwung berhasil menangkap Komplotan Curanmor, yang sudah melaksanakan aksinya sebanyak 50 kali

19 April 2025 85 Views
IMG 20240806 WA0149
artikelTNI – Polri

Kasad Jenderal TNI Maruri Simanjuntak M.Sc Terima Kunjungan Panglima Kasad Malaysia, Bahas Bahas 3 Hal Penting

6 Agustus 2024 236 Views
IMG 20240529 WA0062
artikelTNI – Polri

Bid Propam Polda Banten Cek Personel Polri di Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang

29 Mei 2024 184 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Beroperasi 4 Tahun, Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, 1 Pelaku Diamankan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda