Dalam rangka meningkatkan tata kelola administrasi pertanahan yang lebih tertib dan berintegritas, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Bapak Winarto, memimpin langsung kegiatan koordinasi persiapan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) pada Selasa, 3 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal dan dihadiri oleh Para Pejabat Pengawas serta Para Koordinator Kelompok Substansi (KKS).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong perubahan positif dalam pelayanan pertanahan, khususnya dalam hal penataan administrasi yang akuntabel, transparan, dan berbasis nilai-nilai integritas. WTAB sendiri menjadi salah satu inisiatif strategis yang diusung oleh Kementerian ATR/BPN untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
Dalam arahannya, Bapak Winarto menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh elemen organisasi dalam mendukung implementasi WTAB. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran dan kesungguhan setiap individu dalam menjalankan tugas secara jujur dan bertanggung jawab.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari langkah konkret kita untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik. Kita ingin membangun Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal sebagai institusi yang mampu memberikan pelayanan terbaik, dengan menjunjung tinggi prinsip integritas dan profesionalisme,” ujar Winarto di hadapan para peserta.
Selama kegiatan berlangsung, dibahas berbagai hal teknis dan strategis yang perlu dipersiapkan dalam mendukung pelaksanaan WTAB, mulai dari pembenahan dokumen, penyempurnaan sistem administrasi, hingga penguatan pengawasan internal.
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal memiliki pemahaman yang selaras serta mampu berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan kerja yang tertib administrasi dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang berkelanjutan.