Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bekerja 25 Tahun, Indanah Hanya Terima Pesangon Rp200 Ribu
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Bekerja 25 Tahun, Indanah Hanya Terima Pesangon Rp200 Ribu
Nasional

Bekerja 25 Tahun, Indanah Hanya Terima Pesangon Rp200 Ribu

Terakhir diperbarui: 29 Juni 2025 13:37
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 29 Juni 2025 544 Views
Share
IMG 20250629 WA0046
SHARE

Kota Pekalongan-Rasionews, Indanah, warga Sapuro Kota Pekalongan, melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa setelah hanya menerima pesangon Rp200 ribu dari perusahaan tempatnya bekerja selama 25 tahun.

Indanah mengungkapkan bahwa ia mulai bekerja di sebuah pabrik teh di Kota Pekalongan sejak 1993. Setelah perusahaan membuka pabrik baru di Kabupaten Batang, ia dan beberapa rekannya dipindahkan ke lokasi tersebut.

Namun karena hanya mampu mengendarai sepeda onthel dan jarak ke lokasi baru terlalu jauh, Indanah akhirnya mengundurkan diri.

Ironisnya, setelah puluhan tahun mengabdi, Indanah hanya menerima pesangon senilai Rp200 ribu. Saat ini, wanita paruh baya itu berjualan sebagai pedagang kaki lima di kawasan wisata religi Sapuro.

Indanah juga mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dari atasan, berupa cacian dan makian selama bekerja. Ia berharap Wali Kota Pekalongan turun tangan membantunya, serta rekan-rekan lain yang mengalami nasib serupa, untuk mendapatkan hak secara layak.

Pendamping pelapor dari LBH Adhyaksa, Didik Pramono, menyayangkan sikap perusahaan. Ia menyebut sudah mendampingi Indanah menemui pihak manajemen, namun perusahaan bersikukuh bahwa hak yang diberikan sudah sesuai.

“Pesangon Rp200 ribu jelas tak pantas untuk masa kerja 25 tahun,” tegas Didik. Ia memastikan pihaknya akan menempuh langkah hukum untuk menuntut hak kliennya sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

“Karena jalur mediasi buntu, kami akan terus memperjuangkan hak pelapor. Kami segera berkirim surat resmi untuk menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya. (Tri)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250628 WA0080 Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250629 WA0028 Kasih dan Perdamaian: Pdt Gilbert Lumoindong dan Ustadz Derry Sulaiman Menjembatani Perbedaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 28 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 18 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 16 Views
IMG 20250814 WA0109
Nasional
LAPORAN TAK KONSISTEN ORANG TUA RA KEPADA GURU SY SMPN 23 KOTA TANGERANG
14 Agustus 2025 14 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 12 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 22 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 35 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 46 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 49 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 67 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241205 162425
Nasional

Hadiri Indonesia Mining Summit 2024, Kejaksaan Dukung Tata Kelola Sektor Pertambangan yang Berkelanjutan

5 Desember 2024 95 Views
IMG 20250430 WA0050
Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

30 April 2025 32 Views
IMG 20250220 WA0106
NasionalPemerintahanPolitik

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Batang Terpilih, Faiz-Suyono Siap Akselerasi Program Pembangunan

20 Februari 2025 860 Views
IMG 20231023 WA0195
NasionalHukum

GNPK-RI Surati Kapolda Jateng Terkait Maraknya Perjudian

23 Oktober 2023 479 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bekerja 25 Tahun, Indanah Hanya Terima Pesangon Rp200 Ribu
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda