Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bandel Fefi Plastik Masih Beraktivitas, Walikota Tangerang di Minta Mengevalusi kinerja Kasatpol PP
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Bandel Fefi Plastik Masih Beraktivitas, Walikota Tangerang di Minta Mengevalusi kinerja Kasatpol PP
Nasional

Bandel Fefi Plastik Masih Beraktivitas, Walikota Tangerang di Minta Mengevalusi kinerja Kasatpol PP

Terakhir diperbarui: 10 Mei 2025 21:36
Reporter Redaksi Diposting 10 Mei 2025 24 Views
Share
IMG 20250510 WA0247
SHARE

 

Kota Tangerang,RasioNews.com
FEFI PLASTIK Masih beraktivitas sampai saat ini, sabtu 10 mei 2025 dari pantauan awak media. Diketahui pabrik biji plastik yang sudah disegel dan disidang, Hengky sebagai pemilik pabrik dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan Hasil Putusan sidang Nomor 24/Pid.C/2024/PN Tng.

Hasil putusan sidang menyatakan bahwa ;

1. Menyatakan Terdakwa Hengky Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana;

2. ⁠Menghukum yang bersangkutan dengan kurungan atau denda Rp.5.000.000; ( lima juta rupiah ) diminta yang bersangkutan untuk mengurus IMB  diberi waktu selama 6 (enam) bulan, apa bila sudah keluar surat ijinnya segel boleh dibuka;

3. ⁠Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan sidang dilakukan hari kamis,12 september 2024;

Dalam permasalahan ini banyak sekali kejanggalan karena dari papan segel yang tertera ada 4 (empat) pelanggaran namun hanya 1 (satu) pasal yang didakwakan oleh polpp kota tangerang saat di PN Tangerang yaitu, Pelanggaran PERDA Nomor 8 tahun 2018 pasal 44 ayat 2 huruf C jo pasal 67.

Padahal diketahui polpp kota memberikan segel dengan 4 pelanggaran yang tertera disegel ,
1. PERDA NOMOR 8 TAHUN 2018
2. ⁠PERDA NOMOR 10 TAHUN 2023
3. ⁠NOMOR 3 TAHUN 2012
4. ⁠NOMOR 6 TAHUN 2019

Penyegelan ini dilakukan hari selasa, 25 juni 2024.
Papan segel sudah tercopot dan kembali beroperasi adalah kejanggalan dan kelemahan dari satpol PP dalam pengawasan pelanggaran perda di Kota Tangerang.

Hengky seperti nya kebal hukum dan terkesan merendahkan hukum karena masih beraktivitas walau sudah ada putusan sidang dan copotnya segel didinding pabrik.

FEFI PLASTIK diduga sudah merugikan Penghasilan Asli Daerah ( PAD) kota tangerang karena pabrik biji plastik yang sudah sekian lama ini berproduksi, tidak memiliki izin produksi dan penyalahgunaan bangunan yang tidak sesuai dengan izinnya (PBG), pengolahan biji plastik mengandung zat berbahaya ( B3 ) bagi lingkungan sekitarnya, namun tetap melakukan aktivitas.

Baca Juga:  Dua Tahun Berjuang, Rama Masih Terhalang Biaya Pengobatan, Sulaiman : Pemerintah Harus Buka Mata!

Permasalahan ini sudah lama dan tidak selesai karena Satpol pp sebagai penegak perda di kota tangerang dianggap lalai dalam menjalankan tugas karena membiarkan pelanggar masih beraktivitas tanpa pantauan.
Hal ini menjadi dugaan pembiaran pelanggaran sebagai penegak perda tanpa pengawasan ketat.

“Sudah jelas dan patut diduga ada permainan pengusaha dengan oknum penegak perda yaitu Satpol PP, kalo tidak mau di tuduh tempat produksi biji plastik pasti tidak ada aktivitas karena jelas dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang,” ujar Irwan Gultom Wakil Ketua LSM KCBI.

Irwandi berharap, kepada Walikota Tangerang agar
mengevalusi kinerja Satpol PP yang tidak mau bekerja serius untuk membangun Kota Ahlakul Karimah.

“Kita memohon kepada Drs. H. Sachrudin segera memangil Kastpol PP agar serius menindak pelanggaran Perda di Kota Tangerang dan permasalahan di Pabrik Biji Plastik Segera selesai,” tutur Irwandi Gultom.

>red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250510 WA0206 Pergeseran Makna Putusan Lepas dalam RUU KUHAP dan Implikasinya
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250510 WA0283 Terima Kasih Polres Sigi, Atas Langkah Penanganan Aduan di Propam
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Pemerintahan
BPN Kabupaten Tegal Lakukan Pemeriksaan Lapangan untuk Perpanjangan HGB PT SAS Kreasindo Utama
2 Juli 2025 671 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
2 Juli 2025 557 Views
Pemerintahan
Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
2 Juli 2025 554 Views
IMG 20250702 154401
Nasional
Lapas Kelas I Tangerang Laksanakan Tes Urine Kepada Puluhan Warga Binaan
2 Juli 2025 21 Views
IMG 20250629 WA0028
Nasional
Kasih dan Perdamaian: Pdt Gilbert Lumoindong dan Ustadz Derry Sulaiman Menjembatani Perbedaan
30 Juni 2025 19 Views
IMG 20250702 WA0005
Nasional
Kefas Hervin Devananda: Kerja Cepat Aparat Kepolisian Patut Diapresiasi
2 Juli 2025 15 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 16 Views
Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Tingkatkan Kompetensi Pengelola Komunitas Penggerak Literasi di Kabupaten Pekalongan
26 Juni 2025 674 Views
Graduation SD Islam Al Hasanah 2025 Dibalut Adat Padang, Wali Murid Pertanyakan Keberagaman
14 Juni 2025 32 Views
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
10 Juni 2025 39 Views
Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
3 Juni 2025 35 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 19 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 23 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 611 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 41 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 559 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240613 WA0050
Nasional

Tanggap Bencana,Korem 182/JO Melaksanakan Pelatihan Operasi Bantuan Penangguhan Bencana Alam Di-Teluk Bintuni

13 Juni 2024 195 Views
1000031930
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Abaikan KIP

6 Desember 2024 119 Views

Refleksi Pengelolaan Reforma Agraria di Indonesia, Dirjen Penataan Agraria: Harus Pro Kelompok Rentan, Kaum Marjinal, Masyarakat Miskin

30 September 2024 569 Views
IMG 20230715 165738
PolitikNasional

Sambangi Orang Tua dan Guru untuk Sebuah Restu

15 Juli 2023 256 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bandel Fefi Plastik Masih Beraktivitas, Walikota Tangerang di Minta Mengevalusi kinerja Kasatpol PP
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up