Pekalongan, Rasionews.com – Akibat proyek “Siluman” pekerjaan jalan di jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Pekalongan Utara pada hari sabtu malam (9/9) lalu mengakibatkan kecelakaan seorang pengendara sepeda motor bersama seorang anak balita terjatuh dari sepeda motor dibawa ke rumah sakit Budi Rahayu Pekalongan hingga koma.
Seperti diketahui salah satu proyek pekerjaan di jalan Kusuma Bangsa, Kecamatan Pekalongan Utara, yang di duga tidak memenuhi aturan tehnik, mengakibatkan adanya kecelakaan tunggal pengendara sepeda motor (Adik dan Kakak) M. Saif Alzan Atahailah (2), Syafa Marisa (15) dan Ibu Kurniasih (37) Warga Boyongsari, Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara.
Korban di larikan ke Rumah Sakit, mengalami luka- luka pada pelipis, pipi dan tangan. Kondisi korban (Balita 2 tahun) sempat mengalami koma. Hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS. Budi Rahayu.
Pihak Pengawas peoyek dari PT. Marga Karya, Pati, Pingky saat diklarifikasi oleh awak media membenarkan adanya kecelakaan, yang mengakibatkan adanya korban luka-luka yaitu kakak beradik tersebut.
Adanya insiden kecelakaan ini mengundang reaksi dari masyarakat sekitar, hingga turunnya ormas menyikapi mekanisme pekerjaan dan menuntut pertanggung jawaban dari pihak PT, terhadap korban kecelakaan yang terjadi di area proyek.
Dimana pekerjaan proyek jalan Kusuma Bangsa yang bersumber anggaran milyaran rupiah dari Provinsi ini sangat rentan terjadinya kecelakaan.
Hal ini di karenakan proyek melalaikan adanya ” Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum (SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum) adalah bagian dari sistem manajemen organisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka pengendalian risiko K3 pada setiap pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum”
” Tidak ada rambu-rambu K3 juga keamanan yang memadai, untuk keselamatan lingkungan proyek. Terlebih pekerjaan proyek sangat mengganggu aktifitas masyarakat dan banyak menghambat sumber ekonomi warga sekitar yang membuka usaha, seperti warung-warung makan dan toko-toko di sepanjang jalan Kusuma Bangsa” ujarnya.
Mirisnya lagi proyek bernilai milyaran rupiah ini tidak di dukung adanya tenaga ahli sebagai syarat utama adalah tenaga tehnik yang memiliki Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT) merupakan sertifikat yang memiliki fungsi sebagai bukti kompetensi dan kemampuan profesi seseorang berdasarkan keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi (kontraktor).
Terlebih PT. Marga Karya beralamatkan Pati, merupakan pemenang tander pekerjaan yang bersumber dari provinsi ini, juga banyak mengabaikan aturan, berjalanya pekerjaan, seperti papan kegiatan (Pekerjaan) pun tidak di pasang.
Berbagai alasan di sampaikan pihak PT. Marga Karya melalui perwakilannya, Niko, mengatakan “Ibarat durian runtuh, semua serba mendadak dan harus tepat waktu pekerjaan selesai. Maka kami tidak banyak waktu untuk mempersiapkan semua itu. Kami mengakui banyak mengabaikan yang semestinya itu tidak terjadi. Dengan adanya permasalahan ini, maka kami akan segera memperbaiki dan melaksanakan sebagaimana ketentuan dan aturan untuk di laksanakan” paparnya.
Menanggapi insiden yang terjadi di Jalan Kusuma Bangsa Pekalongan, Ketua Umum Forum Jateng Bersatu , Ali Rosidin angkat bicara mengatakan bahwa pihak Dinas PU harus ikut bertanggung jawab meskipun proyek berasal dari Provinsi.
” Di Kota Pekalongan hampir semua proyek baik yang didanai dari APBD provinsi / APBD Kota minim papan nama proyek. banyak kontraktor yang mengabaikan hal ini. Padahal menurut aturan sebelum pekerjaan dimulai pelaksanaan sudah harus dipasang papan nama. Ini jelas pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik. Terlebih lagi pihak DPU Kota sering meremehkan apabila ada teguran maupun pemberitaan terkait Proyek ” siluman’,” tegas Ali. (red)