Pekalongan, Rasio news.com – Setelah menghilang selama dua tahun, A-G (25), seorang pria asal Sidorejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, akhirnya ditangkap oleh Tim Buser Polres Pekalongan Kota pada Minggu (23/02/25) malam.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, melalui Kasat Reskrim AKP Yoyok Agus Waluyo, mengungkapkan bahwa A-G diamankan di rumah saudaranya di Kabupaten Kendal tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil kami amankan di rumah saudaranya tanpa perlawanan,” ucap Yoyok.
Ia juga menjelaskan bahwa selama dalam pelarian, A-G bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di Merauke selama satu tahun, kemudian berpindah ke Sri Lanka selama delapan bulan.
“Selama buron, tersangka sempat bekerja sebagai ABK di Merauke selama satu tahun dan di Sri Lanka selama delapan bulan,” tambahnya.
Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini terjadi pada tahun 2022, di mana korban saat itu masih berusia 15 tahun. Akibat kejadian tersebut, korban melahirkan seorang bayi pada tahun 2023. (TRI)