Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Seakan Kebal hukum Para Mafia Gas di Rumpin Sukamulya, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Masih Beroperasi Hingga saat Ini
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > Hukum > Seakan Kebal hukum Para Mafia Gas di Rumpin Sukamulya, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Masih Beroperasi Hingga saat Ini
Hukum

Seakan Kebal hukum Para Mafia Gas di Rumpin Sukamulya, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Masih Beroperasi Hingga saat Ini

Terakhir diperbarui: 12 Oktober 2024 14:02
Reporter Redaksi Diposting 12 Oktober 2024 103 Views
Share
IMG 20241012 WA0037
SHARE

 

Bogor,rasionews.com –
Adanya berita yang beredar terkait gas ilegal ini tidak menyulutkan nyali mereka untuk terang – terangan bermain gas suntikan tersebut demi mendapatkan keuntungan yang sangat besar, dugaan kuat mereka melakukan dengan cara GAS LPG subsidi ( 3kg ) disuntikan Ke gas 12kg, non Subsidi. Para mafia gas melakukan aktivitas penyuntikan GAS LPG di saat malam hari di Kawasan Rumpin Kabupaten Bogor.

Dan gas suntikan tersebut di kirim ke konsumen di wilayah se-jabodetabek.

Karena berita yang mencuat, awak media mencoba investigasi ke daerah Rumpin dan terlihat banyak mobil pick up yang terparkir di depan gudang tersebut berwarna hitam dan Mobil tersebut tutupi terpal Rapi Makai terpal saat awak Media bertanya ke salah satu warga di lokasi pak maaf apakah betul ini gudang gas? Warga menjawab iya betul bang ini gudang gas punya (AS) tutur warga ke awak Media

Tidak sampai di sini saja, demi untuk mendapatkan kejelasan Tim Media pun mencoba menghubungi (UC) salah satu pengurus di lapangan melalui Via WhatsApp.(UC) Menjawab maaf bang saya mah tidak bisa apa apa Abang hubungi saja (AS) semua melalui dia.

Begini, Aja bang besok saya coba sampaikan Ke (AS) ya bang pengganti bang JAYA, karena bang JAYA sudah Risen, ” ungkap (UC) lewat Via WhatsApp menyampaikan ke awak Media.saat investigasi

Dari penyampaian(UC) itu sudah ada Kejelasan informasi, dugaan kuat bahwa (AS) itu adalah memang Mafia Gas LPG Subsidi.

Diduga bisnis Gas ilegal tersebut di bekingi oleh Aparat dan ada Oknum Aparat yang ikut bermain.

Akibat ulah para Mafia Gas ilegal itu, kini Gas LPG 3 kg Subsidi langka dipasaran.

Baca Juga:  SAKSI MENGAJUKAN UPAYA HUKUM TERHADAP KASUS KRIMINALISASI YANG MELIBATKAN HAK IMUNITAS ADVOKAT

Masyarakat berharap untuk para APH dan BPH MIGAS agar harus gerak cepat untuk menindaklanjuti kegiatan para Mafia gas ilegal

Berdasarkan aturan, pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah klaster pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti

Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 KUHPidana. dengan ancaman hukuman pidana paling lama 6 (enam) tahun penjara atau denda paling banyak Rp.60 miliar. tandasnya”

(Red / Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak1
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241012 WA0033 Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 3 Tanjung Bintang, Diduga Gunakan Material Besi Tidak Spesifikasi Dan Abaikan K3
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241012 WA0047 Kapolres Lebak : Dua Orang Tersangka diamankan Terkait Kasus Demo di DPRD Lebak Akibatkan Anggota Sat Pol PP Meninggal
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Capai 78,55%, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sulawesi Tenggara
664 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
664 Views 4 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
18 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
25 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250211 WA0119
Hukum

Rapat Kerja Kejaksaan dan Komite I DPD RI Terkait Penegakan Hukum di Daerah

11 Februari 2025 52 Views
images 11
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Warga Permata Diduga Resah Rencana Pembangunan Gedung Sekolah 

2 Januari 2025 137 Views
IMG 20250526 WA0152
Hukum

JAM-Pidum Menyetujui 5 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan di Rokan Hulu

26 Mei 2025 14 Views
IMG 20241107 WA0165
Hukum

Rekannya Terlindas Truk Tanah, Puluhan Siswa SD Gelar Aksi di Jalan Raya Salembaran Kosambi 

7 November 2024 124 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Seakan Kebal hukum Para Mafia Gas di Rumpin Sukamulya, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Masih Beroperasi Hingga saat Ini
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up