Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kapolres Lebak : Dua Orang Tersangka diamankan Terkait Kasus Demo di DPRD Lebak Akibatkan Anggota Sat Pol PP Meninggal
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Kapolres Lebak : Dua Orang Tersangka diamankan Terkait Kasus Demo di DPRD Lebak Akibatkan Anggota Sat Pol PP Meninggal
TNI – Polri

Kapolres Lebak : Dua Orang Tersangka diamankan Terkait Kasus Demo di DPRD Lebak Akibatkan Anggota Sat Pol PP Meninggal

Terakhir diperbarui: 12 Oktober 2024 14:06
Reporter Redaksi Diposting 12 Oktober 2024 143 Views
Share
IMG 20241012 WA0047
SHARE

 

Lebak Banten-Rasionews.com
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melaksanakan Press Conference terkait Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana di Loby Mapolres Lebak. Sabtu (12/10/2024).

Adapun Kasus yang berhasil diungkap yaitu Kasus Tindak Pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka berat atau meninggal dunia karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia pada aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Lebak pada Senin (23/9/2024) sekira pukul 10.00 wib.

Dalam Press Conference tersebut Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK didampingi Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adicahya, SIK, Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kanit I Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno,SH, MH.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,
“Menindak lanjuti Atensi Kapolda Banten untuk segera mengusut tuntas para pelaku kerusuhan Aksi Demo yang menyebabkan tertimpanya anggota sat Pol PP Kabupaten Lebak oleh pagar gerbang utama DPRD Kabupaten Lebak yang terjadi pada Senin, 23 September 2024,” ujar Suyono

IMG 20241012 WA0048.

“Kemudian saya memerintahkan Kasat Reskrim Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas Kasus tersebut yang mengakibatkan korban Anggota Sat Pol PP Lebak atas nama Almarhum Yadi Suryadi meninggal dunia,” tambahnya.

“Dalam pengungkapan Kasus tersebut Sat Reskrim Polres Lebak telah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi serta telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Sdr. RK (23), sebagai Koordinator Aksi dan Sdr. Mn (37) sebagai Pendemo yang mendorong pagar,” Ungkap Suyono.

“Adapun barang yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Flashdisk yang berisikan Rekaman Vidio saat terjadinya aksi demo di depan Kantor DPRD Kab. Lebak, Baju Dinas Satpol PP Kab. Lebak berwarna khaki kehijau-hijauan
milik Korban Sdr. (Alm) YADI SURYADI yang dipakai pada saat
melakukan pengamanan aksi demo, 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO A18, 1 (satu) Jaket bomber warna kahaki kehijau-hijauan yang digunakan pada aksi demo oleh Tersangka, 1 (satu) Rangkap Hasil Visum Et Revertum yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Teluk Bintuni gelar upacara bendera dalam peringatan Hari Pahlawan tahun 2024.

“Pasal yang disangkakan terhadap Tsk RK (23) Dikenakan Pasal 170 ayat (2) ancaman hukuman 9 tahun penjara Jo Pasal 170 ayat (3) KUH-Pidana 12 Tahun penjara
Pasal 360 ayat (1) KUH-Pidana 5 Tahun penjara Jo Pasal 359 KUH-Pidana 5 Tahun Pasal 55 KUH-Pidana dan Sdr. MN (37) Dikenakan Pasal 170 ayat (2) ancaman hukuman 9 tahun
penjara Jo Pasal 170 ayat (3) KUH-Pidana 12 Tahun penjara
Pasal 360 ayat (1) KUH-Pidana 5 Tahun penjara Jo Pasal 359 KUH-Pidana 5 Tahun,” tutur Suyono.

(M.Azis/BidHms)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241012 WA0037 Seakan Kebal hukum Para Mafia Gas di Rumpin Sukamulya, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Masih Beroperasi Hingga saat Ini
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241012 WA0032 Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kertosari, Ketebalan Rabat Beton diduga Tak Sesuai Spek
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 25 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 20 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 18 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 14 Views
IMG 20260426 WA0158
Pendidikan
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 23 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

IMG 20260319 WA0238
TNI – Polri

Tokoh Nasional Ajak Perkuat Toleransi Momentum Nyepi

19 Maret 2026 50 Views
IMG 20240730 WA0038
artikelTNI – Polri

Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten

30 Juli 2024 153 Views
IMG 20240611 WA0048
TNI – Polri

7 Polwan Akan Dikirimkan Bertugas Untuk Melayani Jama’ah Haji WNI

11 Juni 2024 191 Views
IMG 20240802 WA0063
artikelTNI – Polri

Polisi Ringkus Cepat Pelaku Pembunuhan Petani di Teluknaga

2 Agustus 2024 298 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kapolres Lebak : Dua Orang Tersangka diamankan Terkait Kasus Demo di DPRD Lebak Akibatkan Anggota Sat Pol PP Meninggal
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda