Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Formatur Desak Penutupan PT TUM, Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Formatur Desak Penutupan PT TUM, Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas
Hukum

Formatur Desak Penutupan PT TUM, Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

Terakhir diperbarui: 11 Oktober 2024 22:47
Reporter Redaksi Diposting 11 Oktober 2024 154 Views
Share
IMG 20241011 WA01121
SHARE

 

Tangerang,rasionews.com –
Gelombang protes Mahasiswa tergabung dalam Formatur kembali menggemparkan Kabupaten Tangerang. Kali ini, mereka secara tegas menuntut penutupan PT TUM, sebuah perusahaan yang diduga telah melanggar sejumlah peraturan dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

Dalam aksi yang digelar di depan gedung kantor Bupati Tangerang, pada Kamis, 9 Oktober 2024, para mahasiswa menyuarakan keprihatinan mereka terhadap dampak operasional PT TUM. Perusahaan tersebut dituding telah melanggar Peraturan Daerah Teluknaga Kabupaten Tangerang terkait tata Ruang wilayah, menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum yang berlaku.

“Kami tidak tinggal diam melihat lingkungan kami dirusak. PT TUM jelas-jelas telah melanggar aturan. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujar koordinator aksi Yasser Ardiansyah, saat memimpin aksi.

Selain pelanggaran hukum, mahasiswa juga khawatir dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut. Operasional PT TUM dikhawatirkan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan mengancam Keberlangsungan ekosistem setempat.

“Kami memiliki hak untuk hidup di lingkungan yang sehat dan bersih. Tindakan PT TUM telah merampas hak kami,” tegas Yasser.

Pemerintah Didorong Bertindak
Menanggapi aksi tersebut, Formatur menuntut pemerintah daerah, khususnya Bupati, untuk mengambil tindakan tegas.

Pengawasan Intensif: Pemerintah diminta untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap izin operasional dan izin lingkungan PT TUM serta perusahaan lainnya di wilayah tersebut. Investigasi Mendalam: Pemerintah diharapkan turun langsung ke lapangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT TUM.
Penerapan Perda: Pemerintah harus konsisten dalam menerapkan Peraturan Daerah tentang tata Ruang
Sanksi Tegas: Perusahaan yang terbukti melanggar aturan harus diberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan penyegelan operasi.

Aksi protes ini memiliki landasan hukum yang kuat. Tuntutan warga merujuk pada berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Meskipun aksi ini mendapat dukungan dari banyak pihak, namun tantangan tetap ada. Tekanan dari pihak perusahaan, birokrasi yang berbelit-belit, dan kurangnya kapasitas pemerintah daerah dalam menegakkan hukum menjadi beberapa kendala yang harus dihadapi.

Baca Juga:  Segel PT. Fefi Plastik Copot, Ada Tindak Pidana Pemerintah Kota Tangerang Harus Tegas

Namun demikian, para mahasiswa ini tetap optimis bahwa tuntutan mereka akan didengar dan pemerintah akan mengambil tindakan yang tepat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk media massa dan lembaga swadaya masyarakat, diharapkan dapat memperkuat gerakan ini.

Aksi protes yang dilakukan oleh Forum mahasiswa ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan penegakan hukum. Tuntutan yang diajukan sangat relevan dan sejalan dengan prinsip-prinsip negara hukum dan perlindungan lingkungan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk merespon tuntutan ini secara serius dan memberikan solusi yang adil bagi masyarakat.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, Haerudin Setiawan, menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas PT TUM.

Namun, ia juga menekankan pentingnya perbaikan dari pihak perusahaan untuk mengatasi masalah pencemaran. “Kalau perizinan itu sudah kami coba melakukan pendekatan, kita masih bersyukur perusahaan itu masih ada di Kabupaten Tangerang coba kalau pindah di luar tangerang misalnya Surabaya,” ungkapnya.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan bahwa PT TUM menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Haerudin.

“Kami siap untuk mengawasi yang tadi limbah bau. Jadi sebenarnya ini limbah bau kan? bukan berarti harus pindah. Misalnya ada perbaikan dari pihak PT Tum dan tidak menimbulkan bau, apakah harus pindah, kan tidak juga yang ada
Ujarnya ”

(S.Bahri,Rom)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Disaksikan Presiden Jokowi, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Hak Pakai untuk Istana Negara dan Istana Garuda di IKN
BERITA BERIKUTNYA images 1 Home Industri Diwilayah SukaAsih Tangerang Diduga Tidak Memiliki Izin, Disinyalir Membuat Resah Warga Sekitar 
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 36 Views
IMG 20260313 WA0120
Nasional
APICAL Peduli – Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Warga Marunda Pulo dan Lingkup KBN Di Jakarta Utara
13 Maret 2026 34 Views
IMG 20260315 WA0181
Nasional
Satgas Saber Pangan Pusat dampingi Satgasda Pantau Langsung di Pasar di Bandung, Ini Temuan Lengkapnya
15 Maret 2026 34 Views
IMG 20260314 WA0415
TNI – Polri
Koramil 0820-01 Kanigaran Probolinggo dan Media Online Nasional Pena Trisula Group Gelar Kegiatan Bagi Takjil dan Buka Bersama
15 Maret 2026 32 Views
IMG 20260315 WA0170
Nasional
Ketua umum PBH merah putih Nusantara ” Geram ” mengecam keras Tindakan penyiraman air keras Andrie yunus oleh OTK
15 Maret 2026 32 Views
IMG 20260315 WA0169
Nasional
DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum
15 Maret 2026 30 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 8 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 10 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 24 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 72 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 67 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 68 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 77 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 157 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 296 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 273 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250222 WA0038
Hukum

Jaksa Agung Mengukuhkan Kepengurusan Baru PERSAJA Periode 2025-2027, Tekankan Kontribusi Positif Bagi Institusi Kejaksaan

22 Februari 2025 287 Views
IMG 20250212 WA0226
Hukum

Konglomerat Brebes Diduga Terlibat Perjudian Pilkada, Notaris Nur Chasanah Akui Menerima Titipan Uang Milyaran Rupiah

12 Februari 2025 125 Views
IMG 20250414 WA0086
Hukum

Bandar Judi Dan Narkoba Diduga Otak Dari Pembakaran Pondok Milik Pimred Media Liputan16.com di Pancur Batu

14 April 2025 84 Views
Screenshot 20230623 051133
Seputar DesaHukum

Kades Winduaji Diduga Sunat Upah Tenaga Kerja Bantuan RTLH

23 Juni 2023 505 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Formatur Desak Penutupan PT TUM, Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda