Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Hukum

Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Terakhir diperbarui: 9 Oktober 2024 10:45
Reporter Redaksi Diposting 9 Oktober 2024 130 Views
Share
IMG 20241008 WA0121
SHARE

 

KOTA TANGERANG,rasionews.com – Jajaran Polres Metro Tangerang Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Dua pelaku berhasil diamankan. Hal itu di ungkapkan Kapolres Zain Dwi Nugroho dalam Konferensi Pers. Pada Selasa (8/10/2024)

Kronologi penangkapan, Bermula menerima laporan dari kerabat korban F dan korban RK (16)
Didampingi Petugas P2TP2A Kota Tangerang terkait adanya tindakan pidana kekerasan seksual atau perbuatan cabul terhadap anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Pinang, Kota Tangerang.

“Mengungkap masalah ini tentunya memerlukan waktu, dari laporan pada bulan Juli 2024. Kita terus langsung lakukan penyidikan karna Informasi ini terjadi pada anak anak. Butuh proses, dengan melakukan pendekatan secara psikologi kepada anak – anak sampai terungkap kekerasan seksual ini,” Ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dikatakan Kapolres, Dalam kasus ini terdapat 7 korban yang terdiri dari 4 orang masih anak anak, 3 diantaranya dewasa, dengan usia yang berbeda.

“Modusnya operandi, si pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban dengan memberikan imbalan uang, dan dari sejak kecil anak – anak itu sudah tinggal di yayasan itu dan mengalami kekerasan seksual,” Ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dari keterangan yang kita dapat, Alhasil dua orang tersangka berhasil ditahan, satu diantaranya melarikan diri.

“Pelaku sudah kita tangkap, inisial SD (49) dan YSB (30), Satu orang lagi DPO inisial YS (29). Berikut barang bukti yang kami amankan berupa pakaian Korban dan VeR.” ungkapnya

Adapun Barang bukti yang disita, Pakaian korban,VeR dan pasal tindak pidana  yang dipersangkakan bagi tersangka Sudirman, 49 tahun, Yusuf Bahtiar,30 tahun, Yandi Supriyadi, 29 tahun (DPO) sudah dipanggil tidak datang,

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Bersama Inspektorat Kabupaten Brebes Lakukan Investigasi Lapangan Langsung Desa Kedungoleng Kabupaten Brebes

Atas perbuatanya tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 6 c UU Tindak pidana Kekerasan Seksual atau Cabul terhadap anak, Pasal 76E tahun 2016 dan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Info yang di himpun, Polres Metro Tangerang Kota membuat Posko pengaduan bagi korban yang mengalami kekerasan dengan layanan Hotline 110 atau 0822-1110-0110, Mendalami informasi tindak pidana lain dan berkoordinasi dengan Kementrian Sosial dan KPAI dan memberikan penanganan korban trauma healing.

(Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241008 WA0117 Memperingati HKGB ke 72, Bhayangkari Preneur Expo 2024 Jateng; Memberdayakan UMKM, Menggerakkan Ekonomi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241009 WA0081 Polsek Cisoka Ciduk Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260730 WA0112
Nasional
BPPKB Banten DPC Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN dalam Sosialisasi Kesbangpol
30 Juli 2026 26 Views
IMG 20260730 WA0141
TNI – Polri
Satgas Ops Damai Cartenz Salurkan Bantuan Seragam Sekolah dan Berikan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar di Sarmi
30 Juli 2026 23 Views
Nasional
Kader PKB Pematang Siantar Siap Tancap Gas Pasca-Pelantikan Serentak Berlandaskan Akar Sejarah Nusantara
30 Juli 2026 23 Views
IMG 20260730 WA0059
TNI – Polri
Ketua Umum GWI Bersama Jajaran DPD dan DPC GWI Banten Hadiri Pisah Sambut Kapolres Cilegon
30 Juli 2026 21 Views
IMG 20260803 WA0210
Nasional
Kantor Bersama Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi terus Menunjukkan Komitmennya dalam Memberikan Pelayanan Publik
3 Agustus 2026 20 Views
IMG 20260731 WA0339
Hukum
Rohmat Soroti Dugaan Penyalahgunaan Penyaluran Solar di SPBN sidamukti kecamatan Sukaresmi.Minta APH dan BPH Migas Turun Tangan
1 Agustus 2026 20 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 13 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 27 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 28 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 30 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 31 Views

Seputar Desa

IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 33 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 156 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 56 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 118 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 295 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241202 WA0065
Hukum

Apotek Ananda Pratama Menjual Obat Obatan Terlarang Golongan G

2 Desember 2024 296 Views
IMG 20241007 WA0000
Hukum

Unit 3 Satreskrim Polsek cisoka,Amankan penjual toko obat tipe G

7 Oktober 2024 257 Views
IMG 20241225 WA0096
Hukum

Di duga adanya satu Konveksi di wilayah Ciledug memalsukan Merk di beking oknum wartawan

25 Desember 2024 266 Views
IMG 20241216 WA0105
Hukum

GPK Aliansi Tepi Barat Berharap Kepada Kemenag dan Instansi Terkait Monitoring dan Amankan Pelajar (Santriwan-Santriwati) dari Tindakan Asusila, Yanto Pethuk: Kami tunggu janji Kemenag

16 Desember 2024 273 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda