Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Hukum

Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Terakhir diperbarui: 9 Oktober 2024 10:45
Reporter Redaksi Diposting 9 Oktober 2024 107 Views
Share
IMG 20241008 WA0121
SHARE

 

KOTA TANGERANG,rasionews.com – Jajaran Polres Metro Tangerang Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Dua pelaku berhasil diamankan. Hal itu di ungkapkan Kapolres Zain Dwi Nugroho dalam Konferensi Pers. Pada Selasa (8/10/2024)

Kronologi penangkapan, Bermula menerima laporan dari kerabat korban F dan korban RK (16)
Didampingi Petugas P2TP2A Kota Tangerang terkait adanya tindakan pidana kekerasan seksual atau perbuatan cabul terhadap anak di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur, Pinang, Kota Tangerang.

“Mengungkap masalah ini tentunya memerlukan waktu, dari laporan pada bulan Juli 2024. Kita terus langsung lakukan penyidikan karna Informasi ini terjadi pada anak anak. Butuh proses, dengan melakukan pendekatan secara psikologi kepada anak – anak sampai terungkap kekerasan seksual ini,” Ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dikatakan Kapolres, Dalam kasus ini terdapat 7 korban yang terdiri dari 4 orang masih anak anak, 3 diantaranya dewasa, dengan usia yang berbeda.

“Modusnya operandi, si pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban dengan memberikan imbalan uang, dan dari sejak kecil anak – anak itu sudah tinggal di yayasan itu dan mengalami kekerasan seksual,” Ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dari keterangan yang kita dapat, Alhasil dua orang tersangka berhasil ditahan, satu diantaranya melarikan diri.

“Pelaku sudah kita tangkap, inisial SD (49) dan YSB (30), Satu orang lagi DPO inisial YS (29). Berikut barang bukti yang kami amankan berupa pakaian Korban dan VeR.” ungkapnya

Adapun Barang bukti yang disita, Pakaian korban,VeR dan pasal tindak pidana  yang dipersangkakan bagi tersangka Sudirman, 49 tahun, Yusuf Bahtiar,30 tahun, Yandi Supriyadi, 29 tahun (DPO) sudah dipanggil tidak datang,

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Atas perbuatanya tersebut para pelaku dijerat dengan Pasal 6 c UU Tindak pidana Kekerasan Seksual atau Cabul terhadap anak, Pasal 76E tahun 2016 dan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Info yang di himpun, Polres Metro Tangerang Kota membuat Posko pengaduan bagi korban yang mengalami kekerasan dengan layanan Hotline 110 atau 0822-1110-0110, Mendalami informasi tindak pidana lain dan berkoordinasi dengan Kementrian Sosial dan KPAI dan memberikan penanganan korban trauma healing.

(Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241008 WA0117 Memperingati HKGB ke 72, Bhayangkari Preneur Expo 2024 Jateng; Memberdayakan UMKM, Menggerakkan Ekonomi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241009 WA0081 Polsek Cisoka Ciduk Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260227 WA0261
Pendidikan
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 24 Views
IMG 20260224 WA0211
TNI – Polri
Kapolda Sumsel Ambil Kendali Penanganan Konflik Agraria untuk Lindungi Aset Negara dan Investasi
24 Februari 2026 20 Views
IMG 20260227 WA0191
Hukum
Sidang Justin Wong Masuki Tahap Penentuan, Pembela Tekankan Hak Terdakwa
27 Februari 2026 19 Views
IMG 20260227 WA0311
TNI – Polri
Polres Probolinggo Kota Bagikan 400 Takjil di Depan Mako dan Alun-Alun
27 Februari 2026 19 Views
IMG 20260224 WA0283
TNI – Polri
Babinsa Argasunya Monitoring Kunjungan Wali Kota Cirebon Tinjau Jalan Longsor di Lebakngok
24 Februari 2026 18 Views
IMG 20260224 WA0303
Nasional
Samuel Pakambanan SE Tutup Usia 69 Tahun, Tinggalkan Teladan Hidup, Jonathan L Parapak: Dia Miliki Komitmen Jujur dan Melayani Tuhan
24 Februari 2026 18 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 24 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 24 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 26 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 40 Views
Proyek Konstruksi SMPN 2 Diduga Kabid Pinjam Bendera
13 Januari 2026 67 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 22 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 31 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 109 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 253 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 228 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241128 WA0155
Hukum

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

29 November 2024 125 Views
IMG 20241213 WA0005
NasionalHukumSeputar Desa

Majlis Hakim PTUN Bandung Memutuskan Dadang Supriatna, Sebagai Ketua BPD Desa Haurpugur Yang Sah Menurut Hukum

13 Desember 2024 492 Views
IMG 20251221 WA0147
Hukum

Polres Aceh Timur, Di.Minta Tangkap Via Penjual LPG 3 KG, Seharga Rp 50 Ribu Masyarakat Menjerit

21 Desember 2025 86 Views
IMG 20240228 WA0029
HukumNasional

Kantor Hukum BAP Lakukan Sidang Praperadilan Melawan Dirkrimum Polda Jateng

28 Februari 2024 273 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Metro Tangerang Berhasil Tangkap dan Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda