Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Tangsel Ungkap Kasus Penculikan dan Asusila Terhadap Tiga Anak SD
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Tangsel Ungkap Kasus Penculikan dan Asusila Terhadap Tiga Anak SD
TNI – Polri

Polres Tangsel Ungkap Kasus Penculikan dan Asusila Terhadap Tiga Anak SD

Terakhir diperbarui: 4 Oktober 2024 17:15
Reporter Redaksi Diposting 4 Oktober 2024 199 Views
Share
IMG 20241004 WA0049
SHARE

 

Tangsel,rasionews.com –

Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus perkara penculikan yang disertai tindakan asusila terhadap tiga (3) anak yang masih berumur sembilan tahun.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro, S.I.K., pada kamis (3/10/2024) sore.

“hari ini kami akan menyampaikan realese pengungkapan atas perkara penculikan disertai kekerasan seksual yang dialami tiga anak berjenis kelamin perempuan yang berusia lebih kurang 9 tahun”jelas Kompol Rizkyadi Saputro dalam konferensi tersebut.

“ketiga korban yaitu S, B dan A. Sedangkan tersangka berinisial D.G (laki laki umur 32 tahun) merupakan residivis kasus pencabulan anak dibawah umur yang pernah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan pada tahun 2014”lanjutnya.

Lebih lanjut dalam konferensi pers yang dihadiri juga oleh Deputi bidang perlindungan khusus anak Kementerian PPA dan Ketua KPAI tersebut, Wakapolres Tangsel menjelaskan bahwa ketiga peristiwa terjadi pada saat pulang sekolah yang sedang menunggu jemputan orang tua dan ada yang sedang berjalan kaki seorang diri pulang ke rumah.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Alvino menjelaskan bahwa pelaku diamankan tim reskrim Polres Tangsel di rumahnya daerah Kedaung Pamulang.

“berdasarkan laporan perkara tersebut kami tim penyidik melakukan cek dan olah TKP kemudian menemui pihak korban untuk mendapatkan petunjuk, kemudian ada korban yang dapat menggambarkan TKP kejadian asusila maupun jalur lintasan.berdasarkan petunjuk tersebut kami maksimalkan olah TKP selanjutnya kami temukan rekaman cctv pelaku sedang menunggu korban, pelaku sedang membawa korban.Kemudian pelaku dapat kami tangkap di kediamannya wilayah kelurahan Kedaung Kota Tangerang Selatan”jelas AKP Alvino

Adapun tiga TKP kejadian yaitu pertama terjadi pada Senin, 05 Agustus 2024 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan depan sebuah SD Negeri di wilayah Kel. Kedaung Kec. Ciputat. Kedua terjadi pada rabu, 21 Agustus 2024 sekitar pukul 16.20 WIB dI Pertigaan Jalan samping sebuah SD Negeri Kel. Jombang Kec. Ciputat. Dan yang ketiga terjadi pada Rabu, tanggal 23 September 2024 sekitar pukul 16.49 WIB di suatu Pertigaan Jalan samping sebuah SD Negeri di wilayah Serua Indah Kec. Ciputat.

Baca Juga:  MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri

Terhadap tersangka diterapkan persangkaan pasal tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan dan atau penculikan dan atau kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlndungan Anak menjadi Undang Undang dan atau Pasal 83 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 6 UU Noor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

S.Bahri

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241004 WA0033 Ketua PW-FRN DPW Banten Minta Kapolres Serang Kunjungi Desa Kadugenep Kecamatan Petir
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241004 WA0054 Jumat Berkah Warnai HUT TNI ke-79 di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260405 WA0101
TNI – Polri
72 Personel Gabungan Amankan Ibadah Wafat Yesus di Tangerang, Kapolres Turun Langsung
5 April 2026 28 Views
IMG 20260405 WA0033
Nasional
Pesan Paskah dari Romo Kefas: Bangkit, Berubah, dan Berdampak
5 April 2026 26 Views
IMG 20260405 WA0023
Nasional
Sehat, Bugar , Gembira, Luar biasa & Berprestasi serta Sejahtera Bersama PORPI Kota Tangerang Selatan
5 April 2026 25 Views
IMG 20260406 WA0032
Hukum
DARURAT! Dugaan Kartel Tramadol di Teluknaga Kian Nekat, Obat Keras Dijual Terang-terangan
6 April 2026 25 Views
IMG 20260407 WA0200
Nasional
Antara Kritik dan Legitimasi: Menguji Kedewasaan Demokrasi dalam Polemik Pernyataan Saiful Mujani
7 April 2026 24 Views
IMG 20260406 WA0026
Hukum
Matahukum Desak Percepatan Sertifikasi Lahan 9,7 Hektar Milik Ahli Waris H. Sukari di Jakut Marunda
6 April 2026 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 33 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 67 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 72 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 73 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 126 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 122 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 131 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 205 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 341 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 323 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230720 WA0010
TNI – PolriPemerintahan

Monumen Tugu Perjuangan di Stadion Hoegeng Keraton Kota Pekalongan Diresmikan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman

20 Juli 2023 351 Views
IMG 20230804 WA0103
TNI – Polri

Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Tingkatkan Patroli

4 Agustus 2023 183 Views
IMG 20250612 215117
TNI – Polri

Hari Bhayangkara ke-79, Polisi Layani Pemeriksaan Kesehatan Ratusan Pengemudi Ojek Online di Kota Tangerang

12 Juni 2025 65 Views
IMG 20240719 WA0026
artikelTNI – Polri

Aksi Mulia Kapolsek Tojo, Turun Langsung Khitan Anak Warga secara Gratis

19 Juli 2024 142 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Tangsel Ungkap Kasus Penculikan dan Asusila Terhadap Tiga Anak SD
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda