Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kementerian ATR/BPN dan KPK Tindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Melalui Lokakarya untuk Pemulihan Aset
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kementerian ATR/BPN dan KPK Tindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Melalui Lokakarya untuk Pemulihan Aset
NasionalPemerintahan

Kementerian ATR/BPN dan KPK Tindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Melalui Lokakarya untuk Pemulihan Aset

Terakhir diperbarui: 24 September 2024 22:56
Reporter Rasio Jateng Diposting 21 September 2024 654 Views
Share
SHARE

IMG 20240924 WA0168

 

Jakarta – Asset recovery atau pemulihan aset merupakan bagian integral dari upaya mengembalikan kerugian keuangan negara. Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana dalam sambutannya pada Lokakarya Efektifitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Melalui Kegiatan Asset Recovery, Rabu (18/09/2024).

 

“Proses pemulihan aset bukan hanya berkaitan dengan pengembalian kerugian negara akibat dari perbuatan korupsi, tetapi juga tentang keadilan dan integritas dalam setiap aspek pemerintahan yang baik,” terang Suyus Windayana di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

 

Sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang baik sekaligus menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK tentang Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang terjalin sejak tahun 2023, maka Lokakarya ini diselenggarakan. “Lokakarya hari ini memiliki peran strategis sebagai wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan strategi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, khususnya yang terkait dengan pengembalian aset,” ujar Suyus Windayana.

 

Sekjen Kementerian ATR/BPN menganggap Lokakarya ini juga menjadi satu upaya untuk sinkronisasi data antara Kementerian ATR/BPN dan KPK. “Dengan menyinkronkan data kedua belah pihak, akan mengurangi tindak pidana kasus korupsi. Mudah-mudahan menjadi sangat minim sekali karena kita sudah mulai melakukan pendataan secara internal dengan lebih baik lagi,” ungkapnya.

 

Sehubungan dengan itu, Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Mardjono mengatakan, Lokakarya juga diadakan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pemberian kerugian negara melalui informasi data aset Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN). “Di sini kita berharap dengan kerja sama antara KPK dan ATR/BPN, maka kita bisa mengoptimalkan asset recovery dari kasus-kasus korupsi dan recovery lain yang kita tangani,” tuturnya.

Baca Juga:  Kuliah Umum Universitas Mahendradatta, Wamen Ossy Ceritakan Peran Reforma Agraria untuk Pengelolaan Tanah

 

“Mudah-mudahan koordinasi akan lebih cepat, lebih efektif, lebih efisien, dan juga kita berharap dengan adanya Lokakarya ini kerja sama yang selama ini sudah baik akan semakin baik untuk masa yang akan datang,” tegas Deputi Informasi dan Data KPK.

 

Selain kerja sama dengan KPK dalam upaya penanggulangan korupsi, Kementerian ATR/BPN telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan lembaga peradilan. Sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono.

 

“Dengan melakukan pencegahan, penanganan kasus pertanahan, serta pemberantasan mafia tanah melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, Kementerian ATR/BPN berkontribusi dalam menyelamatkan dan mengembalikan potensi kerugian negara dan masyarakat,” papar Iljas Tedjo Prijono saat menyampaikan materi dalam diskusi panel di Lokakarya tersebut.

 

Adapun hadir memberikan paparan, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan LP2B,I Ketut Gede Ary Sucaya yang menyampaikan materi mengenai peran Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi dan proses asset recovery dalam rangka pemulihan kerugian uang negara. Turut hadir dalam kesempatan ini, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo. (GE/JR)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240921 WA0076 PEKAT IB Gelar Rakernas I di Bali
BERITA BERIKUTNYA 1002967932 11zon Media Nasionalnews.id Bersama Maprem Adakan Diklat Literasi Kompetensi Jurnalis
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20261026 180336
NasionalPemerintahan
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
26 Oktober 2026 275 Views
Hukum
Mohon Atensi KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum Ibu Dari Anak Korban Paspor Ganda Minta Evaluasi Penyidik KaNit III Dan Desak Transparansi Progres Penyidikan
27 Oktober 2026 6 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 72 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 65 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 48 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 107 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 91 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 76 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 106 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 237 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 144 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 200 Views

Artikel Terkait:

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

12 Januari 2026 112 Views
IMG 20240722 WA0096
Pemerintahan

Camat Sepatan Hadiri Rapat Karang Taruna

22 Juli 2024 252 Views
IMG 20240904 WA0070
artikelOlahragaPemerintahan

Pj Bupati Tangerang Lepas Atlet Menembak ke Ajang PON

4 September 2024 227 Views
IMG 20250612 WA0145
Nasional

Oknum DPRD Diduga Terlibat Penggelapan, Korban Rental Mobil Minta Kepastian Hukum

12 Juni 2025 118 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kementerian ATR/BPN dan KPK Tindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Melalui Lokakarya untuk Pemulihan Aset
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda