Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pemda dan DLHK Tangsel ,diminta Tindak Kegiatan Pembuangan Sampah Residu Tanpa Izin
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Pemda dan DLHK Tangsel ,diminta Tindak Kegiatan Pembuangan Sampah Residu Tanpa Izin
artikel

Pemda dan DLHK Tangsel ,diminta Tindak Kegiatan Pembuangan Sampah Residu Tanpa Izin

Terakhir diperbarui: 19 September 2024 20:18
Reporter Redaksi Diposting 19 September 2024 118 Views
Share
IMG 20240919 WA0085
SHARE

 

Kabupaten Tangerang,rasionews.com

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel ) diduga membuang sampah residu si Buaran Jati Desa Gintung Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang tanpa mengantongi izin Pemda Kabupaten Tangerang

Sampah-sampah itu dibuang di sebuah lahan kosong berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan lahan tersebut telah dipenuhi sampah residu yang berbau sangat menyenga.

tDi lokasi TPA di duga Ilegal tersebut ada salah seorang warga sedang menggaur-ngaur sampah ketika ditanya sama awak media beliau membenarkan adanya kegiatan setiap malam turun mobil-mobil truk sampah dari Tangsel.

“Iya pak semalam banyak mobil sampah di sini sekitaran ada kali 50 armada kurang lebih masing masing 2 ritasi par mobil truk sampah yang membuang sampah di sini, masalah yang punya saya tidak tau siapa orang nya,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Kegiatan tersebut menuai pertanyaan banyak orang pasal nya sampah dari Tangsel kok bisa masuk ke kabupaten sedang kan sudah jelas ada peraturan daerah/ PERDA .Kurang Lebih nya Sampah yang di kirim sebanyak 500 ton setiap hari nya dugaan dari Tangsel dikirim ke kabupaten tepatnya di Buaran Jati Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri yang berdekatan dengan TPA Jati Waringin akan menimbulkan keresahan masyarakat dengan aroma yang tidak sedap, dapat menyebabkan penyakit ISPA gangguan pernapasan dan pencemaran lingkungan serta air tanah.

Berdasarkan penemuan tim investigasi media di lapangan ada 2 titik tempat penimbunan sampah yaitu di bekas galian ED dan MF yang tidak memiliki izin / ilegal dan sudah beroperasi sejak bulan Agustus.

Penimbunan sampah tersebut juga tidak mengikuti prinsip pengelolaan lingkungan yang baik,sehingga menimbulkan dampak negatip pada kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga:  Kapolri Naikkan Pangkat 12 Pati Polri, Kapolda Papua Mathius Fakhiri Jadi Komjen

Ketua GWI Meminta kepada Pemda dan DLHK, Ka. Satpol PP kabupaten Tangerang segera menindak lanjuti kegiatan tersebut pasal nya sudah melanggar UU dengan pasal 29 ayat (1) huruf “e”Jo pasal 40 ayat (1) UU no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.”

Red/tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Film “Home Sweet Loan” mengundang perasaan, gambaran dari banyak keluarga di Indonesia
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240919 WA0102 Aksi Unjuk rasa Para Ketua Lembaga dan Masyarakat Berkolaborasi Datangi Kantor DPRD Lebak
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260310 WA0206
Nasional
Rumah Aspirasi Milik Hasbi Asydiki Jayabaya Disegel, Pasalnya Rumor Beredar Diduga Dijadikan Tempat Ajang Jual Beli dan Mutasi Jabatan
11 Maret 2026 31 Views
IMG 20260311 WA0330
Nasional
Konvensi Injil Nasional 2026: Akademisi Teologi Serukan Kembali Supremasi Injil di Indonesia
12 Maret 2026 28 Views
IMG 20260312 WA0227
Nasional
Diduga Proyek Siluman, Penanganan Longsor Jembatan Sinar Jaya – Mandalawangi Bermasalah
12 Maret 2026 27 Views
IMG 20260312 WA0164
Nasional
Pigai: Pers adalah Pilar Utama Pembangunan Peradaban HAM di Indonesia
12 Maret 2026 27 Views
IMG 20260313 WA0145
Hukum
Sudah Di Tutup Oleh Kasatpol PP, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Masih Saja Beroperasi,Siapa Oknum Yang Terlibat?
13 Maret 2026 26 Views
IMG 20260313 WA0037
Nasional
DKM Masjid Babbul Falah Bukit Tempurung Santun Anak Yatim
13 Maret 2026 24 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 13 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 62 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 56 Views
Deden Deni SE.,S.Ap., MM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 57 Views
Satu Kegiatan Dua Mata Anggaran, Dugaan Penyimpangan TRK SMPN 2 Kelapa Dua Mencuat
28 Januari 2026 77 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 58 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 66 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 146 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 286 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 262 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240619 WA0055
artikel

Ormas FBB Dan Bolonemase DPD Lebak, Adakan Qurban, Sebagai Wujud Ketakwaan Dan Peduli Sosial

19 Juni 2024 179 Views
IMG 20241005 WA01001
artikel

Ormas Laskar Merah Putih(LMP MARCAB)Cabang Lebak Ketua Iwan Tahapari Hadiri Acara Sosialisasi Ke calon Bupati Lebak

5 Oktober 2024 169 Views
IMG 20240601 WA0097
artikel

Aksi Kemanusiaan Satgas Madago Raya dengan turut Donor Darah

2 Juni 2024 162 Views
IMG 20240612 WA0085
artikel

Apresiasi Polri Rekrut Difabel, Ombudsman Harap Ada Efek Bola Salju

12 Juni 2024 156 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pemda dan DLHK Tangsel ,diminta Tindak Kegiatan Pembuangan Sampah Residu Tanpa Izin
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda