Masuk
RasioNews.comRasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Segel KLHK Tidak Digubris, PT CROWN STEEL di Serang Diduga Masih Beroperasi
Share
RasioNews.comRasioNews.com
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
RasioNews.com > Berita > artikel > Segel KLHK Tidak Digubris, PT CROWN STEEL di Serang Diduga Masih Beroperasi
artikel

Segel KLHK Tidak Digubris, PT CROWN STEEL di Serang Diduga Masih Beroperasi

Terakhir diperbarui: 26 Juli 2024 17:59
Reporter Redaksi Diposting 26 Juli 2024 124 Views
Share
IMG 20240726 WA0085
SHARE

 

Serang,rasionews.com – Meskipun dalam kondisi disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup, PT Crown Steel yang berlokasi di Jl. Raya Modern Industri, Kawasan Industri Modern No. 11, Barengkok, Cikande, Kabupaten Serang, diduga nekat beroperasi.

PT Crown Steel yang bergerak di bidang peleburan besi ini disegel KLHK sekira 8 bulan yang lalu. Hal ini terlihat jelas dengan adanya plang segel di pabrik tersebut.

Saat mendatangi lokasi, Rabu (24/7/2024), Wartasidik.Co ditemui En yang mengaku sebagai juru bicara sekaligus penterjemah.

Menurut En, pemilik pabrik adalah seorang WNA asal China dan sedang berada di negaranya.

“Bosnya orang China dan sedang kembali ke negaranya,” terang En.

En membenarkan adanya penyegelan oleh KLHK, namun ia tidak berani menjelaskan karena merasa bukan kewenangannya.

“Lagi diurus (masalah perizinan), tapi engga selesai-selesai. Kita engga berani menjelaskan. Yang bertanggung jawab lagi pulang ke China,” lanjutnya.

Namun En tidak mau menjelaskan atau memperlihatkan dokumen pengurusan dengan dalih bosnya lagi di luar negeri.

Sebagaimana terlihat pada plang segel KLHK, PT Crown Steel diduga telah melakukan aktivitas produksi yang mencemari udara. Hal ini melanggar Pasal 103 dan atau Pasal 104 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan

Pasal 103
Setiap orang yang menghasilkan limbah B3 dan
tidak melakukan pengelolaan
sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 59, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 104
Setiap orang yang melakukan dumping limbahdan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama
3
(tiga)
tahun dan
denda
paling banyak
Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)

Baca Juga:  Raih Siswa Terbaik dan Tertabah Diktuba Polri, Serka Farid: Terima Kasih Kapolda Sulteng

Red/team

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240726 WA0081 Oknum Guru N Diduga Kelola Parkiran Liar, Motor Hilang Bukan Tanggungjawab Saya
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240726 WA0090 Satgas Yonif 509 Bermain Bersama Anak-Anak Papua di Tk. Kodim Persiapan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Pemerintahan
Menuju Reforma Agraria Produktif, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Gelar Koordinasi dengan Pemerintah Desa Kesuben Terkait Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA) Fase 2
888 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
RALALI Permudah Proses Roya, Warga Kabupaten Tegal Nikmati Manfaat Layanan BPN Jateng
668 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Launching Inovasi Layanan RALALI Serentak se-Jawa Tengah
666 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Berbenah untuk Lebih Baik, Kepala Kantah Kabupaten Tegal Koordinasikan Persiapan WTAB
665 Views 4 Juni 2025
Pemerintahan
Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tegal: Fokus pada GTRA dan Tanah Telantar Bekas HGU
665 Views 4 Juni 2025
IMG 20250605 WA0071
NasionalPemerintahan
Capaian 100 Hari Kerja, Faiz dan Suyono Fokuskan 2 Tahun Untuk Tata Kota
639 Views 5 Juni 2025
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Kuliah Peduli Negeri: Mahasiswa FIKOM Universitas Mercu Buana Jakarta Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Program JELITA (Jelantah Tanpa Limbah)
14 Views 3 Juni 2025
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Komitmen Wujudkan SPMB 2025 yang Bersih dan Adil
9 Views 2 Juni 2025
Kefas Hervin Devananda: Putusan MK tentang Pendidikan Gratis Berdampak Besar
14 Views 31 Mei 2025
“WADUH PEJABAT DISIDIK TANGSEL GELAPKAN DANA PEMELIHARAAN GEDUNG”
19 Views 27 Mei 2025
Legalitas dan Dana BOS SMP IT Irsyadul Ibad Dipertanyakan, Kepala Sekolah Diduga Langgar UU ITE dan Pendidikan Nasional
26 Views 17 Mei 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
593 Views 2 Juni 2025
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
19 Views 31 Mei 2025
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
543 Views 23 Mei 2025
IMG 20250521 WA0140
ABPEDSI Dukung Penuh Program Bupati Batang
567 Views 21 Mei 2025
IMG 20250515 WA0163
Stop Pungli !! Diduga Oknum Kades Pringwulung dan Oknum Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir di Perusahaan
25 Views 15 Mei 2025

Artikel Terkait:

IMG 20240623 WA0050
artikelTNI – Polri

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolres Metro Tangerang Kota Serahkan Bantuan Alkes ke SLB di Pinang

23 Juni 2024 147 Views
IMG 20240710 WA0055
artikel

Praktek Prostitusi Bebas Beroperasi di Kampung Peusar Meresahkan Masyarakat

10 Juli 2024 96 Views
IMG 20240803 WA0088
artikelTNI – Polri

Personel Satgas Yonif 407/PK Laksanakan Giat Swiping Kapal Opsi Barang Yang Melintas di Perairan Pos Sumuri, Cegah Keluar masuk Barang Ilegal

4 Agustus 2024 99 Views
IMG 20240829 WA0074
artikelTNI – Polri

Pemeriksaan Kesehatan Cakada Sulteng, Satgas OMP Tinombala Berikan Pengamanan di RS Undata

29 Agustus 2024 102 Views
RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Segel KLHK Tidak Digubris, PT CROWN STEEL di Serang Diduga Masih Beroperasi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Not a member? Sign Up