Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Arogansi Polda NTB, Ketua Presidium FPII Kirim Surat Protes Ke Kapolri
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Arogansi Polda NTB, Ketua Presidium FPII Kirim Surat Protes Ke Kapolri
artikel

Arogansi Polda NTB, Ketua Presidium FPII Kirim Surat Protes Ke Kapolri

Terakhir diperbarui: 19 Juli 2024 12:26
Reporter Redaksi Diposting 19 Juli 2024 131 Views
Share
IMG 20240719 WA0008
SHARE

Jud

 

NTB,rasionews.com –

Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) modus janjikan proyek penimbunan Dermaga Pelindo di Lombok Barat naik penyidikan. Peningkatan status penanganan kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/116.a/VII/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tertanggal 2 Juli lalu, yang dirilies salah satu media lokal NTB pada Kamis 11/7/2024 memunculkan kesan bahwa ini terkesan spekulasi dimana runutan peristiwa dari proses yang berjalan cukup lama, lalu ada vonis yang dipaksakan tanpa diberikan ruang untuk mangajukan banding hingga mengabaikan putusan perkara perdata yang seharusnya dijadikan referensi atau pertimbangan hakim dalam memberi rasa keadilan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Mawardi, SH.,kepada awak media yang tergabung dalam Forum Pers Independen Indonesia (FPII) yang merupakan konstituen Dewan Pers Independen (DPI).

“Saya menilai Pak Dir yang baru beberapa waktu menjabat, belum memahami secara utuh proses seluk beluk awal bagaimana bergulirnya kasus ini, ada kesan terlalu tergesa-gesa menyimpulkan, tanpa mendalami terlebih dahulu.” tegas Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Nusa Tenggara Barat saat diwawancara awak media pada Kamis, (18/7/2024).

Mawardi membeberkan sebagai bentuk pembelaan diri atas sikap arogansi tersebut, saya melaporkankan hal tersebut kepada Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII) dan tentunya Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati akan menunjuk Penasehat Hukum FPIIvyang dianggap layak ,patut dan pantas dalam membedah kasus hingga saya mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Ditempat terpisah Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati saat dikonfirmasi awak media menjelaskan Kami tidak tinggal diam bahkan kami telah melayangkan surat protes kepimpinan tertinggi jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri );untuk segera membentuk tim khusus yang akan mengkaji proses yang ditengarai bernilai tendensius.

Baca Juga:  Menyambut Hari Kemerdekaan RI-79 Untuk Upacara Pengibaran Pengibaran Bendera Merah Putih.Satgas Yonif 762/VYS Melatih Paskibraka Kabupaten Tambraw

Kita tunggu saja seperti apa langkah Mabes Polri yang akan mengambil kebijakan atas upaya yang dinilai telah melukai hati dari upaya lanjutan dari persoalan ini.” tegas Kasihhati.

Mawardi,SH.,menjelaskan kronologi peristiwa hukum yang dialaminya berawalnya usai menjalani masa hukuman kemudian muncul kembali laporan baru yakni tuduhan “tindak pidana pencucian uang” (TPPU) yang ditangani Reskrimum, kemudian dilimpahkan ke Reskrimsus lalu berproses selama satu tahun, dan kemudian berganti pimpinan, sekarang malah dikembalikan lagi ke Reskrimum, ini kasus kok seperti dipimpong sana pimpong sini.

“Saya sudah melakukan gugatan perdata dan yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor: 137/Pdt 5/20 IB/PN Mtr Tanggal, 6 Maret 2019 dimana Majlis Hakim menyatakan pihak yang memperkarakan saya ini justru dinilai “Wanprestasi”.” ujar Mawardi, SH.

Bahwa dalam objek dan perkara hukum yang sama, juga telah menjalani pidana berdasarkan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mataram Nomor:627/Pid.B/2010/PN Mtr. Tanggal, 19 Desember 2019.

Tudingan atas tindakan pencucian uang juga sangat tidak mendasar, karena tidak memenuhi unsur dimana pada prinsipnya TPPU adalah upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diperoleh dari BERBAGAI TINDAK PIDANA, SEPERTI: Korupsi, penyuapan, penyelundupan, penyelundupan tenaga kerja, penyelundupan imigran, perbankan, narkotika, psikotropika, perdagangan budak, wanita, dan anak, tidak ada satupun unsur itu berkaitan dengan TPPU.

Konsekuensi hukum berdasarkan putusan pengadilan pun saya sudah jalani kendati proses banding yang terkesan dibuat tidak bisa berjalan sesuai hak saya selaku warga negara untuk menuntut keadilan karena adanya tekanan dan arahan sesat dalam menterjemahkan hak saya menuntut keadilan.

Putusan pengadilan tetap memvonis saya bersalah dan mengabaikan bukti yang saya ajukan berupa copy putusan perdata yang menyatakan bahwa pelapor wanprestasi sehingga saya tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana.

Baca Juga:  Kasus Pengeroyokan Wartawan Jalan Di Tempat,Polres Metro Tangerang Kota Terkesan Tidak Profesional

Tidak cuma sampai disitu, upaya untuk menuntut hak saya mendapatkan keadilan pun dihalangi dengan berbagai dalih dan alasan sehingga saya sebagai warga negara yang berhak atas perlindungan hukum merasa mendapat perlakuan diskriminatif dan harus mendekam disel tahanan tanpa diberikan ruang pembelaan.

Kaitan dengan pemberitaan, Media yang memuat pemberitaan tersebut juga terlihat sangat tidak profesional dalam mengemas berita.
Terkesan menyampaikan berita pesanan dan bersifat sepihak terlebih lagi pencantuman nama tanpa menggunakan inisial jelas melanggar kode etik jurnalistik dan dinilai kurang menghargai hak hukum seseorang yang masih dalam proses yang belum tentu memenuhi unsur TPPU lantaran masih berproses di kepolisian.

“Dan saya sangat tersinggung dan masih berkonsultasi dengan sejumlah pakar hukum baik yang berkaitan dengan undang-undang pemberitaan maupun celah pelanggaran UU – ITE,tentu Penasehat Hukum kami akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ” Pungkasnya.

Red

*Sumber: Eric_FPII*.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240718 WA0004 Pimpinan Ponpes Tahfidz Daarul Arifin ” Ustadz Songket ” Hadiri Upacara Tradisi Penerimaan Paja Abituren Akademi Militer (Akmil) Angkatan Darat Tahun 2024
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240719 WA0002 Dalam Rangka Kajian Bidang Ketapang FRN Lebak Sosialisasikan di Desa Cisangu Kecamatan Cibadak Lebak Banten
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Deklarasi Bela Korban Oligarki Didukung Para Tokoh Hukum dan Sosial
15 Agustus 2025 29 Views
IMG 20250817 WA0024
Nasional
Ketua GWI Kota Tangerang & Pimpinan PT. Media Bahri Sejahtera Kobarkan Semangat Kemerdekaan ke-80
17 Agustus 2025 19 Views
IMG 20250818 WA0225
Nasional
Jacksany Dewan Redaksi Media Bahri.com dan Gabungnya Wartawan indonesia serta Aktivis dan Tokoh Masyarakat Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke- 80
18 Agustus 2025 17 Views
IMG 20250816 WA0009
NasionalPemerintahan
Istiqomah Jalan Kaki, Dua Pelajar Di Batang Dihadiahi Sepatu oleh Bupati
16 Agustus 2025 15 Views
IMG 20250815 WA0128
Nasional
Toleransi Masih dalam Tahap ‘Perjuangan’: Romo Kefas Soroti Kegagalan Indonesia dalam Mewujudkan Masyarakat yang Setara”
15 Agustus 2025 13 Views
IMG 20250816 WA0061
AdvertorialNasionalPemerintahan
Bupati dan Wakil Bupati Tegal Mengucapkan HUT Ke-80 Republik Indonesia
16 Agustus 2025 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

DPM Universitas Yatsi Madani Kunjungi Kantor DPD GWI Banten, Bahas Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
27 Juli 2025 24 Views
Pembukaan MPLS SMP Negeri 1 Suradadi Tahun Ajaran 2025/2026
17 Juli 2025 35 Views
MPLS SMA Negeri 1 Warureja Fokuskan Pembekalan Bahaya Judi Online dan Obat Terlarang
17 Juli 2025 52 Views
Cek Lapang Permohonan PTP untuk Kantor IGRA RI di Desa Dukuhwringin
10 Juli 2025 33 Views
Tim Invitigasi Penemuan Lagi Lagi Proyek Siluman Di SMU Negeri 1 Kota Tangerang
28 Juni 2025 47 Views

Seputar Desa

IMG 20250627 WA0016
Kepala Desa Tembong Adang Kosasih, Meminta Maaf Terkait Ucapannya yang Berlebihan
27 Juni 2025 50 Views
IMG 20250621 WA0110
Kantor Desa Gunung Sahari Mauk, Kosong di saat Jam Kerja.Kepala Desa dan Perangkat pada Kemana
21 Juni 2025 52 Views
WhatsApp Image 2025 06 02 at 13.57.48
Grand Opening dan Bazar UMKM “Pasar Ronggeng” Cipero Kampung Wisata, Semangat Untuk Maju dengan Kearifan Lokal!
2 Juni 2025 638 Views
IMG 20250531 WA0115
Diduga Pekerjaan Fisik Desa Taba Mutung Tahun 2024 Dipihak Ketigakan,Ketua Umum OMBB Akan Berkirim Surat Ke Kejati
31 Mei 2025 67 Views
Screenshot 20250523 202335
Warga Sijambe Geram, Sekdes Dievakuasi Polisi dari Kepungan Massa
23 Mei 2025 585 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240823 WA0086
artikel

Muhamad Amud S, Sos Menjadi Ketua DPRD kabupaten Tangerang, Warga Masyarakat Bangga.

23 Agustus 2024 122 Views
IMG 20240709 WA0018
artikel

Kejagung Memeriksa 1(satu) Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

9 Juli 2024 114 Views
IMG 20240823 WA0120
artikelTNI – Polri

Kapolda Sulteng Jenguk Korban di Rumkit Bhayangkara, Prihatin Unjuk Rasa Menolak Revisi UU Pilkada Ricuh

23 Agustus 2024 110 Views
IMG 20250615 WA0014
artikel

Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka: Antara Akuntabilitas dan Politisasi

15 Juni 2025 30 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Arogansi Polda NTB, Ketua Presidium FPII Kirim Surat Protes Ke Kapolri
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda