Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polisi Ringkus 4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > artikel > Polisi Ringkus 4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar
artikel

Polisi Ringkus 4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar

Terakhir diperbarui: 21 Juni 2024 19:10
Reporter Redaksi Diposting 21 Juni 2024 173 Views
Share
IMG 20240621 WA0031
SHARE

 

Jakarta,rasionews.com – Tim Penyidik dari Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsuan mata uang rupiah senilai 22 miliar.

Dari hasil pengungkapan, Polisi meringkus 4 orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam kasus tersebut.

“Adapun peran dari keempat tersangka yaitu Sdr. M sebagai koordinator produksi uang palsu, Sdr. FF membantu pemindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri Ke Villa Sukaraja Sukabumi, Sdr. YS membantu mencarikan Villa Sukaraja di Sukabumi untuk produksi uang palsu dan Sdr. MDCF membantu mencarikan tempat untuk pemotongan dan paking uang palsu di Daerah Srengseng Jakarta Barat”. Ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam Jumpa Pers di Mapolda Metro Jaya. Jumat (21/6/2024).

Wira mengatakan bahwa para pelaku menjalankan aksinya di Daerah Jakarta dan Jawa Barat dan sudah lebih kurang 3 bulan.

“Kegiatan tersangka dalam pembuatan uang palsu sudah berjalan sejak bulan April sampai dengan Juni 2024 di Villa Sukabumi Jawa Barat dan di Srengseng Kembangan Jakarta Barat”. Ucapnya

Menurut keterangan dari para tersangka, uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 220.000 lembar senilai 22 miliar dipesan oleh Sdr. P (DPO) dan dijanjikan akan di beli dan bayarkan setelah Idul Adha dengan perbandingan harga 1:4 yaitu sebesar 5,5 miliar rupiah.

Saat ini pihak Kepolisan masih mengejar 3 DPO yang teribat dalam kasus tersebut antara lain Sdr. A berperan sebagai pembeli mesin dan peralatan untuk mencetak uang palsu, Sdr. I sebagai operator mesin cetak GTO dan Sdr. P sebagai pemesan uang palsu.

Dari kasus ini Polisi telah menyita Barang bukti berupa Uang Palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan seratus ribu senilai 22 Miliyar, Uang Palsu sebanyak 180 lembar kertas Plano yang belum dipotong, Mesin pemotong Uang, Alat print mesin cetak merk GTO, Plat warna pencetak sesuai gambar, Kertas Plano ukuran A3, Alat ultra violet serta mesin hitung uang.

Baca Juga:  Survei Unnes: Kepuasan Penerimaan Catar Akpol 2024 Sangat Baik

Para tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP, Pasal 245 KUHP, Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat agar dalam bertransaksi uang menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan menghimbau bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait dengan peredaran uang palsu segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat.

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240621 WA0021 Terukir Abadi, Pesan Pengabdian dari Prasasti Pahlawan Bhayangkara di Tamanjeka Poso
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240621 WA0013 Kasus Korupsi TTG Kerugian Rp 1.8 Milyar Berkas Perkara sudah Tahap I
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260426 WA0006
Nasional
Pekalongan Dari Forum Media, Pekalongan Percepat Pembangunan dan Perkuat Kepercayaan Publik
26 April 2026 25 Views
IMG 20260425 WA0164
Hukum
Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
25 April 2026 20 Views
IMG 20260425 WA0129
Nasional
Peredaran Tramadol–Exymer Berkedok Konter HP di Kalideres, Aparat Kepolisian Kemana?
25 April 2026 18 Views
IMG 20260426 WA0084
Pemerintahan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-5 PORSI, Senam Massal Guncang Alun-alun Ahmad Yani Tangerang
26 April 2026 15 Views
IMG 20260427 101859 1
Nasional
Anggota DPRD Jabar M Lilah Sahrul Mubarok, S. Sos Jadi Narasumber Sosialisasi Pekerja Migran di Desa Cipakat
27 April 2026 14 Views
IMG 20260426 WA0158
Pendidikan
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 13 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 23 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 70 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 104 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 162 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 169 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 241 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 376 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 364 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240627 WA0001 3
artikel

BALIHO PUBLIKASI APBDES TAHUN 2024 DESA CICALENGKA PAGEDANGAN TIDAK BERJALAN

27 Juni 2024 254 Views
IMG 20240720 WA0013
artikelTNI – Polri

Polresta Bandara Soetta Kembali Bongkar Kasus Penyelundupan Ratusan Ribu Ekor Benih Bening Lobster Tujuan Luar Negeri

20 Juli 2024 190 Views
IMG 20240819 WA0043
artikelTNI – Polri

Empat Bungkus Plastik Shabu berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

19 Agustus 2024 152 Views
IMG 20240919 WA0035
artikelTNI – Polri

Cooling System tahapan Pilkada 2024, Divpropam Polri Serahkan Bansos di Kota Palu

19 September 2024 142 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polisi Ringkus 4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22 Miliar
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda