Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak
Hukum

Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak

Terakhir diperbarui: 19 Oktober 2026 12:57
Reporter Romadhona Diposting 19 Oktober 2026 7 Views
Share
IMG 20261018 WA0267
SHARE

 

TANGERANG SELATAN ll RasioNews.com ll  Sejumlah paket pengadaan mebel, komputer, dan laptop di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan. LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK-RI) DPD Provinsi Banten telah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran kegiatan tahun 2025 kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada 8 Oktober 2026.

Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Banten, M. Aqil B., S.H., meminta Kejati Banten menelaah laporan tersebut secara menyeluruh, termasuk memeriksa dokumen pengadaan, spesifikasi barang, penetapan harga, hingga realisasi belanja.

Menurut Aqil, sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam data pengadaan perlu diklarifikasi untuk memastikan kesesuaian antara anggaran, spesifikasi barang, dan pelaksanaan di lapangan.

“Kami meminta Kejati Banten menelaah laporan ini secara menyeluruh. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, kami berharap proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aqil.

Ia menegaskan, pengawasan anggaran pendidikan harus dilakukan secara serius karena menyangkut keuangan negara dan kepentingan masyarakat.

Harga Mebel Berbeda, Spesifikasi Perlu Diuji

Salah satu poin yang disorot adalah perbedaan harga satuan dalam paket pengadaan meja dan kursi guru yang menurut pelapor memiliki merek serta spesifikasi serupa.

Berdasarkan data yang disampaikan LSM KPK-RI, paket dengan Kode RUP 57298164 memiliki pagu anggaran Rp3,6 miliar, dengan harga sekitar Rp4,56 juta per set. Sementara itu, paket berkode RUP 57995148 disebut mencantumkan harga Rp6,5 juta per set.

Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan harga masing-masing paket. Namun, untuk menilai kewajarannya, diperlukan pemeriksaan terhadap spesifikasi teknis secara terperinci, komponen barang, kelengkapan, biaya distribusi, garansi, serta dokumen kontrak.

Pelapor juga menyoroti pencantuman volume pengadaan dalam angka pecahan desimal pada sejumlah paket. Menurutnya, hal tersebut perlu dijelaskan melalui pemeriksaan dokumen perencanaan dan perhitungan kebutuhan barang.

Baca Juga:  Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO

Meski demikian, perbedaan harga maupun pencatatan volume tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan atau tindak pidana. Penilaian harus didasarkan pada dokumen pengadaan dan hasil pemeriksaan pihak berwenang.

Pengadaan Laptop Rp7,1 Miliar Ikut Dipertanyakan

Selain pengadaan mebel, paket pengadaan komputer dan laptop dengan nilai keseluruhan yang disebut mencapai Rp7,1 miliar turut menjadi perhatian LSM KPK-RI.

Salah satu paket yang dipersoalkan adalah pengadaan 19 unit laptop untuk SMP negeri dengan nilai Rp517,75 juta. Berdasarkan perhitungan dari nilai paket tersebut, harga rata-rata mencapai sekitar Rp27,25 juta per unit.

Pelapor mempertanyakan kewajaran harga tersebut jika dibandingkan dengan spesifikasi perangkat yang dicantumkan dalam data laporannya, yakni prosesor Core i5, RAM DDR3 sebesar 4 GB, HDD 500 GB, dan SSD 16 GB.

Paket pengadaan 81 unit laptop untuk sejumlah SD negeri dengan pagu Rp894,22 juta juga menjadi sorotan. Pelapor mempertanyakan kesesuaian spesifikasi perangkat, khususnya prosesor dan kapasitas RAM, dengan nilai anggaran yang dialokasikan.

Aqil menyebut pihaknya memiliki perhitungan pembanding yang mengindikasikan kemungkinan adanya selisih harga. Namun, angka tersebut masih merupakan estimasi dari pelapor dan belum dapat dinyatakan sebagai kerugian negara.

Untuk memastikan kewajaran harga, pemeriksaan perlu mencakup tipe dan model perangkat, spesifikasi lengkap, kondisi barang, garansi, kelengkapan, harga pasar pada saat transaksi, serta bukti pembelian dan realisasi pembayaran.

Hasil pemeriksaan tersebut penting untuk membedakan persoalan perencanaan, ketidaksesuaian spesifikasi, kesalahan administrasi, dan kemungkinan pelanggaran hukum.

Penyaluran Mebel ke Sekolah Swasta Diminta Transparan

Sorotan berikutnya menyangkut paket penyaluran lemari dan loker kepada sejumlah sekolah serta PAUD swasta dengan Kode RUP 60733175.

LSM KPK-RI meminta penjelasan mengenai dasar penetapan penerima manfaat, kriteria sekolah penerima, mekanisme distribusi, serta ketentuan penggunaan anggaran daerah untuk pengadaan barang tersebut.

Baca Juga:  Dua Pemuda Curi Motor di Kosambi, Aksi Terekam CCTV

Menurut Aqil, transparansi dalam penyaluran barang pendidikan diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya benar-benar diterima oleh pihak yang memenuhi kriteria.

Karena itu, data penerima, berita acara serah terima, bukti distribusi, dan dokumen pendukung lainnya dinilai perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi.

Kejati Banten Diminta Periksa Dokumen dan Klarifikasi Pihak Terkait

LSM KPK-RI berharap Kejati Banten menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Aqil juga meminta agar pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, S.E., S.A.P., M.M., M.A., dimintai keterangan apabila diperlukan dalam proses penelaahan maupun penyelidikan sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

Di sisi lain, klarifikasi dari Disdikbud Tangsel diperlukan untuk menjelaskan dasar penetapan harga, spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, serta realisasi dan penyaluran barang kepada penerima manfaat.

Hingga berita ini disusun, dugaan yang disampaikan LSM KPK-RI masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum terdapat informasi terverifikasi dalam bahan laporan ini yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana korupsi ataupun menetapkan pihak tertentu bertanggung jawab secara hukum.

LSM KPK-RI berharap laporan tersebut ditelaah secara transparan agar setiap indikasi yang disampaikan dapat diuji berdasarkan fakta, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawasan terhadap anggaran pendidikan, menurut Aqil, merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan belanja publik memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan.

(ARAY/MAHYUDDIN)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261019 WA0113 Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261017 WA0334 Perkuat Bantuan Hukum Nasional, Dr. Faizal Hafied Presiden DPN Indonesia Bekali 2.000 Kader Pagar Nusa Nahdlatul Ulama, Beasiswa Pendidikan Advokat (PKPA)
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

WhatsApp Image 2026 10 16 at 12.23.21
Nasional
Konsolidasi NasDem Tasikmalaya di Hotel Al Hambra, Haris Somantri: Perkuat Soliditas dan Struktur Partai
16 Oktober 2026 814 Views
Hukum
Pemuda Nusantara Berkeadilan Advokasi Pemilik Sah Aset Lahan Tanah
14 Oktober 2026 19 Views
Hukum
Lembaga Advokasi Hukum Pemuda Nusantara Berkeadilan Menuntut Transparansi Proses Hukum Kasus Tanah
14 Oktober 2026 14 Views
Hukum
Disorot. Belum Ada Kepastian Hukum PolRes Jakarta Utara Sampai 2 Tahun Pada Kasus Eksploitasi Anak Bawah Umur
17 Oktober 2026 12 Views
IMG 20261018 WA0267
Hukum
Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak
19 Oktober 2026 7 Views
IMG 20261019 WA0113
TNI – Polri
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
19 Oktober 2026 7 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 67 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 55 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 40 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 98 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 84 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 66 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 99 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 230 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 138 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 188 Views

Artikel Terkait:

TimePhoto 20241215 161418
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

Pekerjaan PT Oja Jaya Mandiri Diduga Menuai Keluhan Masyarakat

16 Desember 2024 197 Views
IMG 20251216 WA0173
Hukum

P&S LAW FIRM LAPORKAN KEPALA KPKNL JAKARTA V KE MENTERI PURBAYA

17 Desember 2025 155 Views
WhatsApp Image 2023 07 16 at 08.45.49
HukumTNI – Polri

Ketum FORJAB Kecam Keras Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

16 Juli 2023 341 Views
IMG 20250223 WA0153
Hukum

Dengan Santai Mobil Fikaup silver Plat Nomor F 8537 HV Diduga Membawa Gas Subsidi 3 Kg Untuk Bahan Oplosan

23 Februari 2025 144 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda