Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban
Nasional

Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban

Terakhir diperbarui: 21 Juli 2026 14:29
Reporter Redaksi Diposting 21 Juli 2026 79 Views
Share
IMG 20260721 WA0103
SHARE

 

Tangerang, ll rasionews.com ll  Sebuah kios berkedok warung menjual obat keras daftar G serta obat psikotropika golongan IV secara bebas dan terbuka di Wilayah Hukum Polsek Kalideres. Kios tersebut berlokasi di Jalan Gaga Rawa Kompeni, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Senin (20/07/2026).

Temuan tersebut bermula saat tim media melakukan kegiatan sosial kontrol di wilayah tersebut pada Senin (20/07/2026) sekitar pukul 11.25 WIB. Saat melakukan pemantauan, tim melihat sejumlah remaja silih berganti mendatangi kios tersebut untuk membeli sesuatu, sehingga memunculkan dugaan bahwa kios tersebut menjual obat keras daftar G secara bebas.

Untuk memastikan dugaan tersebut, tim media kemudian mendatangi kios. Dan di lokasi, tim bertemu dengan dua orang laki-laki yang mengaku bernama Heri dan Hans.

“Saya jualan odol, sabun, dan lain-lain,” ujar Heri, yang berusaha mengelak saat ditanya mengenai aktivitas penjualan di kios tersebut.

Namun, tidak lama kemudian datang seorang pembeli yang diketahui hendak membeli obat keras daftar G jenis Tramadol. Tim media juga mendapati bahwa pembeli tersebut membawa seorang anak kecil, sehingga menambah keprihatinan atas dugaan praktik penjualan obat keras secara bebas.

Heri dan Hans mengaku bahwa mereka menjual obat keras daftar G serta berbagai jenis obat psikotropika golongan IV. Menurut pengakuan mereka, Tramadol dijual seharga Rp40.000 per 10 butir, sedangkan obat psikotropika golongan IV dijual dengan kisaran harga antara Rp15.000 hingga Rp40.000 per butir.

Tak lama berselang, Heri dan Hans menghubungi seseorang melalui panggilan WhatsApp yang diketahui bernama Ami.
Ami mengatakan dengan nada yang sedikit tinggi untuk kami tim media menghubunginya melalui nomor pribadi kami.

“ente siapa? tugas ente apa mau ngapain? yaudah ente mending langsung telpon ane buruan pake nomer ente”, ujar ami.

Baca Juga:  PERATIN dan FH Universitas Tanjungpura Resmi Jalin Kerja Sama Strategis untuk Memperkuat Ekosistem Hukum Digital dan Pengembangan Profesi Advokat

Kemudian Heri dan Hans kembali menghubungi seseorang yang juga diketauhi bernama Dinar. Orang tersebut yang diduga merupakan koordinator lapangan untuk kios penjual obat keras daftar G tersebut.

Dalam percakapan melalui telpon via Whatsapp, dinar menyampaikan “iya bang, abang orang berapa bang, coba kasihkan handphone nya ke penjaga toko,” ucap Dinar.

Atas temuan itu, tim media kemudian mendatangi Polsek Kalideres untuk menyampaikan informasi sekaligus melaporkan peredaran obat keras daftar G dilokasi tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Sesampainya di Polsek Kalideres, tim media diarahkan oleh petugas SPKT untuk menuju Ruang Unit Narkoba di lantai tiga.

“Oh baik, Mas. Bisa langsung ke Unit Narkoba di lantai tiga,” ujar salah satu anggota SPKT.

Di ruang Unit Narkoba, tim media kemudian menyerahkan informasi beserta bukti-bukti yang diperoleh kepada anggota penyidik.

“Baik, Mas. Kita catat dulu lokasinya. Nanti akan kita patroli ke lokasi karena kami juga baru mendapatkan informasi terkait kios tersebut. Pak Panit juga sedang dalam perjalanan menuju lokasi. Mas tunggu saja di bawah, nanti kami kabari lagi,” ujar salah seorang anggota penyidik Unit Narkoba.

Namun, respons Aparat Penegak Hukum Polsek Kalideres dinilai lamban. Sebab hingga lebih dari dua jam tim media menunggu, tidak ada informasi lanjutan mengenai perkembangan tindak lanjut atas laporan tersebut. Saat tim kembali mendatangi ruang Unit Narkoba, ruangan tersebut sudah kosong dan pintunya dalam keadaan terkunci dari luar.

Tim media juga meminta agar Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait agar segera melakukan penyelidikan serta penindakan tegas terhadap pelaku pengedar obat keras daftar G di wilayah tersebut demi melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Baca Juga:  Satreskrim Polresta Tangerang, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 

Perlu diketahui, penjualan obat keras daftar G maupun obat psikotropika tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan tindak pidana. Pelaku dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri, Patut diduga terjadinya pembiaran oleh oknum kepolisian setempat.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260721 WA0099 Wartawan Di Intimidasi Ketika Sosial Kontrol Terkait Obat Keras Terlarang Daftar G Di Wilayah Hukum Polsek Kalideres
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260721 WA0047 Ngopi Bareng Insan Pers, Plt. Bupati Pekalongan Perkuat Kemitraan Media dan Pemerintah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

WhatsApp Image 2026 10 16 at 12.23.21
Nasional
Konsolidasi NasDem Tasikmalaya di Hotel Al Hambra, Haris Somantri: Perkuat Soliditas dan Struktur Partai
16 Oktober 2026 820 Views
Screenshot 20261021 072745
Nasional
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, SPPG Se-Kecamatan Cigalontang Perkuat Kapasitas SDM
21 Oktober 2026 626 Views
Hukum
Disorot. Belum Ada Kepastian Hukum PolRes Jakarta Utara Sampai 2 Tahun Pada Kasus Eksploitasi Anak Bawah Umur
17 Oktober 2026 20 Views
IMG 20261018 WA0267
Hukum
Dugaan Mark-Up Anggaran Disdikbud Tangsel Disorot, LSM KPK-RI Desak Kejati Banten Bertindak
19 Oktober 2026 15 Views
IMG 20261019 WA0113
TNI – Polri
Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keselamatan Pelajar
19 Oktober 2026 13 Views
IMG 20261017 WA0334
Nasional
Perkuat Bantuan Hukum Nasional, Dr. Faizal Hafied Presiden DPN Indonesia Bekali 2.000 Kader Pagar Nusa Nahdlatul Ulama, Beasiswa Pendidikan Advokat (PKPA)
19 Oktober 2026 11 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 69 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 57 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 44 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 99 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 85 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 68 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 100 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 232 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 140 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 191 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250131 WA0133
NasionalPemerintahan

Perbaikan Dipercepat, Pekan Depan Jembatan Darurat Segera Jadi

31 Januari 2025 896 Views
IMG 20240822 WA0127
Nasional

Wujud Kepedulian ,Kapolres Serang Bagikan Sembako Door to Door di Wilayah Hukum Polres Serang

22 Agustus 2024 209 Views
IMG 20260309 WA0068
Nasional

Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Pelantikan Digelar Tertutup di Kantor Setda

9 Maret 2026 126 Views
IMG 20240507 WA0124
Nasional

PT. HAI Salurkan Kompensasi Warga Desa Wangandowo Kabupaten Pekalongan

7 Mei 2024 945 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sebuah Kios Warung Abal-Abal Menjual Bebas Obat Keras Daftar G, Respons APH Dinilai Sangat Lamban
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda