Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Peredaran Obat Keras Diduga Bebas di Pamulang, Polres Tangerang Selatan Didesak Segera Bertindak Tegas
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Peredaran Obat Keras Diduga Bebas di Pamulang, Polres Tangerang Selatan Didesak Segera Bertindak Tegas
Hukum

Peredaran Obat Keras Diduga Bebas di Pamulang, Polres Tangerang Selatan Didesak Segera Bertindak Tegas

Terakhir diperbarui: 13 Juli 2026 15:48
Reporter Redaksi Diposting 13 Juli 2026 62 Views
Share
IMG 20260713 WA0227
SHARE

 

Tangerang Selatan ll rasionews.com ll Peredaran obat keras daftar G secara bebas kembali menjadi sorotan. Sebuah kios yang berkedok toko kelontong di Jalan Parakan, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, diduga memperjualbelikan obat keras tanpa izin. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak hukum di wilayah Polsek Pamulang dan Polres Tangerang Selatan. Minggu (12/07/2026).

Temuan tersebut bermula saat tim media melakukan investigasi di lokasi pada Minggu pagi sekitar pukul 08.10 WIB. Dari hasil pemantauan, terlihat sejumlah anak muda datang silih berganti untuk membeli sesuatu di kios tersebut. Aktivitas yang berlangsung secara berulang itu menimbulkan dugaan adanya praktik penjualan obat keras daftar G secara bebas.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim media mendatangi kios dan melakukan konfirmasi kepada penjaga toko yang enggan menyebutkan identitasnya. Dalam proses konfirmasi, penjaga kios menunjukkan obat keras daftar G berjenis Tramadol yang dijualnya.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai legalitas penjualan obat tersebut, penjaga kios tidak memberikan penjelasan secara terbuka dan memilih tidak memberikan informasi apapun.

Temuan ini menimbulkan keprihatinan karena praktik penjualan obat keras tanpa resep dokter dan tanpa izin yang sah berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Tim media juga menduga masih adanya kios-kios yang diduga bebas memperjualbelikan obat keras, sehingga muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang.

Penjualan obat keras tertentu tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peredaran sediaan farmasi yang tidak memiliki izin atau dilakukan di luar ketentuan yang berlaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen

Atas temuan tersebut, tim media mendesak Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, serta instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Langkah cepat dan transparan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah semakin meluasnya peredaran obat keras daftar G secara ilegal.

Tim media menyatakan akan menyampaikan hasil temuan dan dokumentasi yang dimiliki kepada pihak-pihak berwenang, termasuk Mabes Polri dan Divisi Propam Polri, agar dilakukan pengawasan serta penelusuran lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk jika terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat. Seluruh dugaan tersebut diharapkan dapat diusut secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260713 WA0225 Banyak Proyek P3-TGAi Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Standar, FORJA Banten Desak Evaluasi Menyeluruh
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260713 WA0242 Ketua Umum GWI Resmi Kukuhkan Yudianto sebagai Ketua Divisi Investigasi DPP GWI
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Entertainment
Bapak Paling Jujur Film Drama Komedi Polos Tanpa Filter
10 Oktober 2026 14 Views
IMG 20261009 081416
Nasional
Sekda Dr. H. Kurniawan, Ak., CA. Memimpin Aksi Nyata Bersih Sampah dan Jum’at Bersih Serentak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
9 Oktober 2026 13 Views
Hukum
Sengketa Lahan Tanah Di Jakarta Utara Diduga Melibatkan Mafia Tanah
13 Oktober 2026 8 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 59 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 46 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 35 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 88 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 80 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 61 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 92 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 225 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 131 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 182 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241203 WA0107
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

MAJLIS ARBA’IN Gelar Acara Kajian Muslimah ke 3 di Masjid Al Mustaqim.

3 Desember 2024 263 Views
IMG 20241029 WA0145
Hukum

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 2 Orang Tersangka dalam Perkara Impor Gula Salah Satunya Eks Menteri Perdagangan Berinisal TTL

30 Oktober 2024 183 Views
IMG 20260727 WA0120
Hukum

TANGGAPAN TERBUKA KUASA HUKUM MORATUA GAJAH

27 Juli 2026 52 Views
IMG 20241221 WA0136
Hukum

Proyek Betonisasi Jalan Perumahan Plamboyan Garden Munjul,Yang di Kerjakan Oleh CV.Utama Jaya Diduga Adanya Sarang Korupsi

21 Desember 2024 169 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Peredaran Obat Keras Diduga Bebas di Pamulang, Polres Tangerang Selatan Didesak Segera Bertindak Tegas
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda