Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pembiaran Atau Dibiarkan?, Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G Dipertanyakan, Tim Media Temukan Dua Kios Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Serpong
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Pembiaran Atau Dibiarkan?, Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G Dipertanyakan, Tim Media Temukan Dua Kios Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Serpong
Nasional

Pembiaran Atau Dibiarkan?, Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G Dipertanyakan, Tim Media Temukan Dua Kios Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Serpong

Terakhir diperbarui: 6 Juli 2026 09:18
Reporter Redaksi Diposting 6 Juli 2026 12 Views
Share
IMG 20260706 WA0005
SHARE

 

Serpong ll rasionews.com ll Dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat keras tertentu (Daftar G) kembali menjadi sorotan. Tim media menemukan dua kios yang diduga menjual obat keras Daftar G secara bebas di wilayah hukum Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (05/07/2026).

Temuan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sejumlah kios yang diduga menjual obat keras Daftar G hanya beroperasi pada jam-jam tertentu, yakni sekitar pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB, kemudian kembali buka pada 19.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media melakukan penelusuran di kawasan Jalan Jelupang Raya Nomor 26, Kelurahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, tim menemukan sebuah kios berteralis yang diduga menjual obat keras Daftar G.

Saat melakukan pemantauan, tim media melihat seorang pembeli keluar dari kios tersebut. Ketika dimintai keterangan, pembeli yang enggan disebutkan identitasnya mengaku baru saja membeli obat.

“Saya habis beli obat, Bang,” ujarnya singkat.

Tim media kemudian mencoba meminta keterangan kepada penjaga kios mengenai aktivitas penjualan di lokasi tersebut. Menurut keterangan penjaga kios, dirinya mengaku telah melakukan koordinasi dengan seseorang bernama Mukhlis.

“Saya sudah koordinasi, Bang, ke Mukhlis, makanya saya bisa berjualan,” ujar penjaga kios.

Usai melakukan wawancara, tim media melanjutkan perjalanan. Tidak jauh dari lokasi pertama, tim kembali menemukan sebuah kios dengan karakteristik serupa di wilayah Lengkong Karya yang juga diduga menjual obat keras Daftar G secara terbuka.

Saat dimintai keterangan, penjaga kios yang memperkenalkan diri dengan nama Kiki menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

“Oh ini Bang Yudi, abang belum nyambung emang sama TS,” ucapnya.

Yudianto pun menanggapi pertanyaan dari Kiki “engga ada nyambung nyambung,saya ingin ini tutup pokoknya,” ujar Yudianto, C.PLA.

Baca Juga:  7 Proyek Infrastruktur Batang Masuk Daftar Lelang Dini 2025, Ini Daftar Nilai HPS-nya

Atas temuan tersebut, tim media kemudian menghubungi Call Center Polri 110 untuk melaporkan dugaan peredaran obat keras Daftar G yang ditemukan di lapangan. Dalam percakapan itu, tim media juga mempertanyakan mengapa setiap laporan yang disampaikan kerap diikuti dengan tutupnya kios-kios yang diduga menjual obat tersebut sebelum petugas datang.

Menurut penuturan tim media, operator 110 memberikan tanggapan yang dinilai mengejutkan.

“Wah itu mah langsung tembus mereka, Pak,” ujar operator 110.

Temuan ini memunculkan pertanyaan bagi kami, akhirnya kami memutuskan untuk berangkat menuju polsek serpong untuk melakukan pelaporan terkait apa yang kita temukan ketika di lapangan.

Setelah informasi kami di terima oleh anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Tim 1, kami pun bergegas kelokasi bersama anggota Reskrim Tim 1 Polsek Serpong, akan tetapi sesampainya di lokasi, kios yang menjual obat keras terlarang daftar G tersebut sudah tutup.

Menindaklanjuti hasil kegiatan hari ini, Katim Tim 1 Reskrim Polsek Serpong mengatakan “kami akan menindaklanjuti laporan abang,infokan saja bang kalau besok buka, akan kita tindak langsung bang,” ucap Katim Tim 1.

Sesuai dengan himbauan yang ditayangkan oleh Polres Tangsel melalui akun instagram Humasrestangsel tentang waspada terhadap obat daftar G, kami akan terus menginformasikan terkait peredaran obat daftar G diwilayah hukum Polres Tangsel.

Peredaran obat keras golongan G tanpa izin edar merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam Pasal 435 disebutkan bahwa setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu dapat dipidana dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Dengan hasil temuan ini, tim media akan meneruskan berita ini ke Mabes Polri serta Divisi Propam Polri, patut diduga terjadinya pembiaran oleh oknum anggota kepolisian yang berada di wilayah hukum Polres Tangsel.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260705 WA0246 APKOMINDO dan APTIKNAS Banten Bersama Kadin Indonesia Institut dan Kadin Pelabuhan Perkuat Kolaborasi Pengembangan SDM Digital Sektor Kepelabuhanan dan Industri di Banten
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260706 WA0079 1 Peredaran Obat Keras Daftar G Di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan Masih Marak Dan Bebas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20260707 150907
AdvertorialNasionalSeputar Desa
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 108 Views
IMG 20260701 WA0006
Nasional
DPC GWI Kota Tangerang Beserta Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
1 Juli 2026 27 Views
file 00000000e2d0720b9ecc51000835282d
NasionalPemerintahan
Silaturahmi Bersama Wartawan, Pemkab Pekalongan Buka Ruang Dialog dan Serap Aspirasi Insan Pers
2 Juli 2026 24 Views
IMG 20260704 WA0092
Hukum
Proyek Jalan Rp6,1 Miliar Diduga Bermasalah, GOW-B Minta CV Abida Karya Diblacklist
4 Juli 2026 21 Views
IMG 20260701 WA0159
Nasional
Syamsul Bahri, Pimpinan Umum Media Kabarbahri.co.id, Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
1 Juli 2026 21 Views
IMG 20260703 193542 768x963 1
Ekonomi
Dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis Disuarakan, Pengawasan dan Tepat Sasaran Dinilai Jadi Kunci
4 Juli 2026 20 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Sekolah Bantah Potong Dana PIP, Dinas Pendidikan Dampingi Pencairan di BRI, Advokat Soroti Keterlambatan
29 Juni 2026 25 Views
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 44 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 50 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 55 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 61 Views

Seputar Desa

Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 108 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 26 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 82 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 273 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 276 Views

Artikel Terkait:

WhatsApp Image 2024 05 27 at 23.25.59
Nasional

Aliansi Jurnalis, Pekerja Media Dan Organisasi Mahasiswa Menggelar Aksi Demonstrasi di Kantor DPRD Kota Tangerang

27 Mei 2024 360 Views

Peringati Hari Pahlawan, Kementerian ATR/BPN Kobarkan Semangat Cahaya Perjuangan

12 November 2025 73 Views
IMG 20250610 WA0185
Nasional

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Alexander Rottie Perkara Pencabulan Anak

10 Juni 2025 70 Views
IMG 20250526 020549
Nasional

Pdt Gilbert Lumoindong: Kebangkitan Nasional dan Kenaikan Kristus, Momentum untuk Bangkit!”

26 Mei 2025 79 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pembiaran Atau Dibiarkan?, Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G Dipertanyakan, Tim Media Temukan Dua Kios Beroperasi di Wilayah Hukum Polsek Serpong
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda