Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga
Nasional

Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga

Terakhir diperbarui: 2 Maret 2026 20:04
Reporter Redaksi Diposting 2 Maret 2026 113 Views
Share
IMG 20260302 WA0204
SHARE

 

Sigli,Aceh ll RasioNews.com ll 2 Maret 2026 – Pengangkatan sejumlah perangkat Gampong Keupula, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, memicu kontroversi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai proses penunjukan aparatur baru oleh Keuchik setempat diduga belum memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut diungkapkan Zulbaldi, salah seorang perangkat desa yang diberhentikan, Senin (2/3/2026). Ia menyebutkan bahwa beberapa nama yang diangkat sebagai Kepala Urusan (Kaur) diduga memiliki persoalan administratif maupun rangkap jabatan.

Adapun perangkat yang diangkat di antaranya Zulftriadi sebagai Kaur Keuangan, yang diketahui berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kemudian Munawir yang sebelumnya menjabat sebagai Tuha Peut dan kini diangkat menjadi Kaur Pembangunan, namun disebut belum menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya. Sementara Al Gifar diangkat sebagai Kaur, namun diduga belum memenuhi batas usia minimal sebagaimana dipersyaratkan.

“Pengangkatan perangkat desa seharusnya mengacu pada aturan yang jelas, bukan dilakukan secara serampangan. Apalagi jika masih berstatus P3K atau belum mundur dari jabatan sebelumnya,” ujar Zulbaldi.

Senada dengan itu, Muridillah menyampaikan bahwa perangkat desa memiliki peran strategis dalam roda pemerintahan gampong. Karena itu, mereka harus memiliki kapasitas, integritas, serta memenuhi seluruh persyaratan administratif yang berlaku.

Menurutnya, masyarakat Gampong Keupula berharap Keuchik dapat memberikan penjelasan resmi terkait polemik ini. Warga juga meminta agar proses pengangkatan perangkat desa dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.

“Jangan sampai keputusan ini justru menimbulkan kegaduhan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Muara Tiga, Mustafa, S.Sos, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak kecamatan belum menerima berkas resmi terkait pergantian perangkat desa Keupula.

Baca Juga:  RIBUAN MASA KAWAL MAS PRAS KE KANTOR DPC GERINDRA KABUPATEN TEGAL

“Kami belum menerima dokumen apa pun terkait penggantian tersebut. Secara administrasi, kami belum mengetahui proses itu,” kata Mustafa.

Ia menjelaskan, apabila seorang Tuha Peut ingin menjadi perangkat desa, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri terlebih dahulu secara resmi. Surat pengunduran diri tersebut harus disampaikan kepada pihak kecamatan, mengingat Surat Keputusan (SK) Tuha Peut diterbitkan oleh kantor camat, bukan oleh Keuchik.

“Kalau Tuha Peut ingin menjadi Kaur, harus ada surat pengunduran diri yang sah. SK Tuha Peut itu dari kami, bukan dari Keuchik. Sampai sekarang kami belum menerima berkas pengunduran diri yang dimaksud,” tegasnya.

Mustafa juga menekankan pentingnya pelibatan Tuha Peut dalam setiap proses pergantian perangkat desa serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.

“Kami ingin proses ini dilakukan secara benar, transparan, dan adil. Jangan sampai melanggar aturan yang berlaku,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Keuchik Gampong Keupula belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. Masyarakat menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan berharap ada klarifikasi terbuka demi me njaga stabilitas serta akuntabilitas pemerintahan gampong.

~Perss GWI Wilayah Aceh -Eric Karno

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260302 WA0050 “Pers Diserang, Dana Publik Ditutup! GOWIL Ultimatum MBG Gunung Batu: Transparansi atau Hukum Menanti!”
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260302 WA0205 Lewat Komsos Produktif, Babinsa Koramil 01/Sukajaya Serap Aspirasi Petani dan Bantu Angkut Gabah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Screenshot 20261026 180336
NasionalPemerintahan
Cegah Abrasi dan Rob, Kapolda Jateng Tanam Mangrove di Batang
26 Oktober 2026 275 Views
Hukum
Mohon Atensi KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum Ibu Dari Anak Korban Paspor Ganda Minta Evaluasi Penyidik KaNit III Dan Desak Transparansi Progres Penyidikan
27 Oktober 2026 6 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 72 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 66 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 48 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 107 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 91 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 76 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 106 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 237 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 144 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 200 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250914 WA0076
NasionalPemerintahan

Bupati Batang Sampaikan Nota Keuangan 2026 dan Raperda Perumahan

14 September 2025 123 Views
IMG 20260909 WA0033
Nasional

Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau

9 September 2026 54 Views

Wujudkan Perjanjian Kerja Sama Kementerian ATR/BPN-Polri, Menteri AHY & Kapolri Sepakat Cegah Masyarakat Jadi Korban Konflik Pertanahan

5 Agustus 2024 779 Views
IMG 20260224 WA0303
Nasional

Samuel Pakambanan SE Tutup Usia 69 Tahun, Tinggalkan Teladan Hidup, Jonathan L Parapak: Dia Miliki Komitmen Jujur dan Melayani Tuhan

24 Februari 2026 234 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Langgar Prosedur, Pengangkatan Perangkat Gampong Keupula Tuai Sorotan Warga
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda