Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugan Ramainya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Desak Bupati Turun Tangan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Pemerintahan > Dugan Ramainya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Desak Bupati Turun Tangan
Pemerintahan

Dugan Ramainya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Desak Bupati Turun Tangan

Terakhir diperbarui: 18 Februari 2026 08:55
Reporter Redaksi Diposting 18 Februari 2026 209 Views
Share
IMG 20260217 WA0424
SHARE

 

 

Pandeglang ll RasioNews.com ll Banten 17 Febuari 2026 / ASN/PPPK dilarang keras merangkap jabatan, terutama sebagai perangkat desa, BPD, atau posisi yang gajinya bersumber dari APBN/APBD. Pelanggaran ini diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023, PP 94/2021, dan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK. Sanksinya tegas: wajib memilih satu jabatan, mengundurkan diri, atau dianggap mengakhiri perjanjian kerja.

Tapi kenyataannya yang ditemui di banyak kecamatan yang ada di kabupaten Pandeglang, Dari beberapa laporan masyarakat dan hasil penelusuran tim beberapa awak media diduga hampir disetiap kecamatan diduga selalu saja ada ASN/P3K yang rangkap jabatan dan rata rata ditemukannya rangkap jabatan BPD baik sebagai ketua maupun anggota.

Dan awak media pun pernah berkomunikasi dengan salah satu anggota forum BPD yang tak disebutkan inisialnya dan ia mengatakan.” Yang dibawah itu hanya prajurit kita semestinya pertanyakan kepada Bupati bila memang rangkap jabatan itu dilarang bupati wajib keluarkan surat edaran, Lihat saja PP No 53 th 2010 ya itu sebagai acuan rekan-rekan mengapa berani rangkap jabatan urainya.

Dan salah satu kepala desa di wilayah kabupaten Pandeglang yang tak mau disebutkan inisialnya pun mengatakan.” Kami juga tidak mengerti kok oknum ASN/P3K tersebut yang rangkap BPD santai santai saja dan sepertinya tidak ada teguran dinas, saya kurang faham emang dibenarkan ucapnya dengan nada bingung???

Raeynold Kurniawan ketua Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang angkat bicara.” Yang kami dengar dari isu yang beredar ada keluhan celetukan, Untuk ASN/P3K bingung gajinya anggaran dari mana, Akan tetapi saat ini ketetapannya sudah jelas ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemkab Pandeglang, khususnya PPPK Paruh Waktu, akan menerima gaji yang dibebankan pada anggaran APBD Kabupaten Pandeglang. Pada tahun 2026, alokasi anggaran Rp16,6 miliar disiapkan untuk 5.816 PPPK, dengan besaran gaji berkisar Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per bulan sesuai kemampuan daerah dan administrasi OPD tegas ketua GWI.

Baca Juga:  Kebut Implementasi Layanan Sertipikat Tanah Elektronik untuk Rakyat, di Depan Komisi II DPR RI Menteri AHY Sebut Sudah Berjalan di 445 Kantah

Lanjut Raeynold mengatakan.” Dan disaat honor ASN/P3K nya diterima ini akan memicu pro-kontra dikalangan masyarakat yang lebih besar lagi Karena sangat jelas kalau satu orang menerima dua penghasilan yang sama dari APBD atau APBN,itu bisa di duga sebagai pemborosan uang negara dan merugikan negara dan setahu saya hal tersebut dilarang. Jadi Menurut sudut pandang kami sebaiknya bagi oknum ASN/P3K yang rangkap jabatan lebih baik mengundurkan diri dari salah satu jabatannya itu lebih terhormat lah, Dan untuk Bupati Pandeglang tolong turun tangan langsung.Berikan ketetapan yang jelas terkait dugaan rangkap jabatan ini agar tidak menjadi pro-kontra dikalangan masyarakat tutup raeynold Kurniawan.

Red

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260217 WA0365 DPAC LAPBAS Kecamatan Rajeg Gelar Santunan Yatim & piatu Dikantor DPAC LABAS Rajeg
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260218 WA0067 Di Balik Layar Berita: Biaya, Sunyi, dan Teguran untuk Nurani
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Hukum
Mohon Atensi KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum Ibu Dari Anak Korban Paspor Ganda Minta Evaluasi Penyidik KaNit III Dan Desak Transparansi Progres Penyidikan
27 Oktober 2026 6 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 72 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 67 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 48 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 107 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 92 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 76 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 106 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 237 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 145 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 205 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240704 WA0012
NasionalPemerintahan

Kesehatan Keluarga Pilkada dan Stunting Arahan Dadang kepada PKK

4 Juli 2024 492 Views

Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas, Laporkan Sertipikat Tanah di Kampung yang Terbit Sebelum 1997 ke Kantor Pertanahan

2 April 2025 608 Views

Wamen ATR/Waka BPN Tanam Pisang di Jembrana, Wujud Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia

1 Maret 2025 816 Views

Serahkan Sertipikat kepada Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Menteri Nusron: Sudah Memiliki Kekuatan Hukum yang Kuat

16 Februari 2025 792 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugan Ramainya ASN/P3K Rangkap Jabatan–GWI: Desak Bupati Turun Tangan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda