Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Perkara Lama Baru Bergerak, Oknum Kades Dungun Akhirnya Jadi Tersangka Dugaan Perzinaan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Perkara Lama Baru Bergerak, Oknum Kades Dungun Akhirnya Jadi Tersangka Dugaan Perzinaan
Nasional

Perkara Lama Baru Bergerak, Oknum Kades Dungun Akhirnya Jadi Tersangka Dugaan Perzinaan

Terakhir diperbarui: 3 Februari 2026 12:29
Reporter Redaksi Diposting 3 Februari 2026 48 Views
Share
IMG 20260203 WA0053
SHARE

 

Probolinggo ll rasionews.com ll 02 Pebruari 2026 — Jangkar Pena: Penetapan status tersangka terhadap oknum Kepala Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, membuka kembali pertanyaan besar publik: mengapa perkara dugaan perzinaan yang terjadi pada 18 September 2024 baru bergerak signifikan setelah lebih dari satu tahun berlalu?

Melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka (SPPT) tertanggal 28 Januari 2026, penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota menetapkan kepala desa berinisial MKS sebagai tersangka. Penetapan ini menandai babak baru sebuah perkara yang sejak awal dipenuhi tekanan warga, aksi demonstrasi, dan kecurigaan akan lambannya proses hukum.

*Dari Dugaan Peristiwa ke Laporan Polisi*

Berdasarkan dokumen kepolisian, dugaan tindak pidana perzinaan terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu, 18 September 2024. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh suami dari pihak yang diduga terlibat dan sempat bergulir hingga tingkat kepolisian daerah sebelum dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota.

Namun, alih-alih berjalan cepat, perkara ini justru memasuki fase panjang tanpa kejelasan. Proses penyelidikan dan penyidikan baru tercatat berjalan sejak Mei 2025, memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum bergerak terlalu lambat ketika menyentuh pejabat publik.

*Tekanan Jalanan dan Krisis Kepercayaan*

Kebuntuan proses hukum mendorong warga Desa Dungun turun ke jalan. Pada November 2024, warga bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menggelar aksi demonstrasi, menuntut transparansi penanganan kasus dan mendesak pemerintah daerah agar menonaktifkan sementara jabatan kepala desa.

Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar urusan privat, melainkan menyangkut moral kepemimpinan dan kepercayaan publik. Seorang kepala desa dipandang bukan hanya sebagai pejabat administratif, tetapi juga figur teladan sosial.

Baca Juga:  Dukung Program Asta Cita dan Prioritas Nasional, Kejari Bandar Lampung Beri Pendampingan Ke BPJS dan Rumah Sakit

“Kalau pemimpin desa diduga melakukan pelanggaran hukum dan prosesnya berlarut-larut, masyarakat berhak curiga,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut.

*Pasal Berat, Proses Ketat—atau Alasan Penundaan?*

Dalam SPPT, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 284 KUHP dan/atau Pasal 411 KUHP. Pasal perzinaan memang dikenal sebagai pasal yang memerlukan kehati-hatian tinggi dalam pembuktian.

Namun, di sisi lain, lamanya waktu penanganan perkara ini justru memunculkan spekulasi publik: apakah kehati-hatian itu murni kebutuhan hukum, atau ada faktor lain yang membuat perkara berjalan lamban?

Sejumlah warga juga menyebutkan dugaan ketidakhadiran tersangka dalam beberapa panggilan penyidik, meski informasi tersebut belum pernah dijelaskan secara terbuka oleh pihak kepolisian.

*Tersangka, Tapi Belum Menjawab Semua Pertanyaan*

Penetapan tersangka menjadi titik balik penting. Namun bagi warga, langkah ini belum cukup menjawab kegelisahan utama: apakah perkara ini akan benar-benar dibawa hingga pengadilan, atau kembali berhenti di tengah jalan?

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait penahanan tersangka maupun jadwal pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum. Pemerintah daerah pun belum menyampaikan sikap terbuka terkait status jabatan kepala desa yang kini menyandang status tersangka.

*Ujian Ketegasan Penegakan Hukum*

Kasus ini bukan sekadar perkara pidana biasa. Ia menjadi ujian ketegasan aparat penegak hukum dan cermin keberanian negara menegakkan hukum tanpa pandang jabatan. Publik menunggu apakah proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas, atau justru menguap seiring waktu.

Bagi warga Desa Dungun, satu hal menjadi tuntutan utama: kepastian hukum. Bukan hanya untuk menuntaskan sebuah dugaan perzinaan, tetapi untuk memastikan bahwa hukum benar-benar hadir melindungi rasa keadilan masyarakat, bahkan ketika yang diperiksa adalah seorang pejabat desa.

Baca Juga:  Pelopor UMKM, H. Bustan Pinrang Desak Pemerintah Memajukan UMKM

[Irf/Red]

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA WhatsApp Image 2026 02 03 at 10.49.44 Sehari 70 Ton Aspal, Lubang Pantura Batang–Pemalang Dikebut
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260203 WA0093 Bukan Injil yang Kehilangan Kuasa, Tapi Kita yang Kehabisan Api
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260503 WA0029
TNI – Polri
Diduga Kanit Samapta Polresta Demak Mengutip Pungli ke Pedagang Miras
3 Mei 2026 13 Views
Nasional
Advokat Natalia Rusli, SH., Melaporkan Michelle Wibowo ke PolRes Metropolitan Jakarta Selatan & Menolak Restorative Justice
5 Mei 2026 13 Views
IMG 20260503 WA0007
Nasional
BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Resmi Serahkan SK ke 7 DPRT, Perkuat Legalitas dan Sinergi Wilayah
3 Mei 2026 8 Views
IMG 20260505 WA0007
Pemerintahan
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
5 Mei 2026 7 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 17 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 26 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 73 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 107 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 114 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 163 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 171 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 245 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 379 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 368 Views

Artikel Terkait:

Komitmen Capai Target Program Strategis dalam Masa Transisi Pemerintahan, Wamen ATR/Waka BPN Apresiasi Kinerja Jajaran Pusat dan Daerah

4 Oktober 2024 635 Views
IMG 20241106 WA0030
Nasional

Dugaan Korupsi Pemdes Rancailat terkait Proyek TPT Di Kampung Cayur Abaikan UU KIP Dan Asal Jadi

6 November 2024 142 Views
IMG 20241107 WA0088
Nasional

Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) di Desa Talaga untuk PILKADA 2024

7 November 2024 181 Views
IMG 20250829 WA0015
Nasional

Kekerasan di Balik Lencana: Ketika Aparat Keamanan Menjadi Ancaman bagi Rakyat

29 Agustus 2025 86 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perkara Lama Baru Bergerak, Oknum Kades Dungun Akhirnya Jadi Tersangka Dugaan Perzinaan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda