Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Perkara Lama Baru Bergerak, Oknum Kades Dungun Akhirnya Jadi Tersangka Dugaan Perzinaan
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Perkara Lama Baru Bergerak, Oknum Kades Dungun Akhirnya Jadi Tersangka Dugaan Perzinaan
Nasional

Perkara Lama Baru Bergerak, Oknum Kades Dungun Akhirnya Jadi Tersangka Dugaan Perzinaan

Terakhir diperbarui: 3 Februari 2026 12:29
Reporter Redaksi Diposting 3 Februari 2026 32 Views
Share
IMG 20260203 WA0053
SHARE

 

Probolinggo ll rasionews.com ll 02 Pebruari 2026 — Jangkar Pena: Penetapan status tersangka terhadap oknum Kepala Desa Dungun, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, membuka kembali pertanyaan besar publik: mengapa perkara dugaan perzinaan yang terjadi pada 18 September 2024 baru bergerak signifikan setelah lebih dari satu tahun berlalu?

Melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka (SPPT) tertanggal 28 Januari 2026, penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota menetapkan kepala desa berinisial MKS sebagai tersangka. Penetapan ini menandai babak baru sebuah perkara yang sejak awal dipenuhi tekanan warga, aksi demonstrasi, dan kecurigaan akan lambannya proses hukum.

*Dari Dugaan Peristiwa ke Laporan Polisi*

Berdasarkan dokumen kepolisian, dugaan tindak pidana perzinaan terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu, 18 September 2024. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh suami dari pihak yang diduga terlibat dan sempat bergulir hingga tingkat kepolisian daerah sebelum dilimpahkan ke Polres Pasuruan Kota.

Namun, alih-alih berjalan cepat, perkara ini justru memasuki fase panjang tanpa kejelasan. Proses penyelidikan dan penyidikan baru tercatat berjalan sejak Mei 2025, memunculkan persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum bergerak terlalu lambat ketika menyentuh pejabat publik.

*Tekanan Jalanan dan Krisis Kepercayaan*

Kebuntuan proses hukum mendorong warga Desa Dungun turun ke jalan. Pada November 2024, warga bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat menggelar aksi demonstrasi, menuntut transparansi penanganan kasus dan mendesak pemerintah daerah agar menonaktifkan sementara jabatan kepala desa.

Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar urusan privat, melainkan menyangkut moral kepemimpinan dan kepercayaan publik. Seorang kepala desa dipandang bukan hanya sebagai pejabat administratif, tetapi juga figur teladan sosial.

Baca Juga:  Ketua LBH Brajamusti Nusantara: Wartawan Tidak ada Larangan Untuk Liputan!

“Kalau pemimpin desa diduga melakukan pelanggaran hukum dan prosesnya berlarut-larut, masyarakat berhak curiga,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut.

*Pasal Berat, Proses Ketat—atau Alasan Penundaan?*

Dalam SPPT, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 284 KUHP dan/atau Pasal 411 KUHP. Pasal perzinaan memang dikenal sebagai pasal yang memerlukan kehati-hatian tinggi dalam pembuktian.

Namun, di sisi lain, lamanya waktu penanganan perkara ini justru memunculkan spekulasi publik: apakah kehati-hatian itu murni kebutuhan hukum, atau ada faktor lain yang membuat perkara berjalan lamban?

Sejumlah warga juga menyebutkan dugaan ketidakhadiran tersangka dalam beberapa panggilan penyidik, meski informasi tersebut belum pernah dijelaskan secara terbuka oleh pihak kepolisian.

*Tersangka, Tapi Belum Menjawab Semua Pertanyaan*

Penetapan tersangka menjadi titik balik penting. Namun bagi warga, langkah ini belum cukup menjawab kegelisahan utama: apakah perkara ini akan benar-benar dibawa hingga pengadilan, atau kembali berhenti di tengah jalan?

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait penahanan tersangka maupun jadwal pelimpahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum. Pemerintah daerah pun belum menyampaikan sikap terbuka terkait status jabatan kepala desa yang kini menyandang status tersangka.

*Ujian Ketegasan Penegakan Hukum*

Kasus ini bukan sekadar perkara pidana biasa. Ia menjadi ujian ketegasan aparat penegak hukum dan cermin keberanian negara menegakkan hukum tanpa pandang jabatan. Publik menunggu apakah proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas, atau justru menguap seiring waktu.

Bagi warga Desa Dungun, satu hal menjadi tuntutan utama: kepastian hukum. Bukan hanya untuk menuntaskan sebuah dugaan perzinaan, tetapi untuk memastikan bahwa hukum benar-benar hadir melindungi rasa keadilan masyarakat, bahkan ketika yang diperiksa adalah seorang pejabat desa.

Baca Juga:  Akhirnya Sekertaris Desa Petuguran Di Mutasi Menjadi Kepala Dusun 1 Desa Petuguran

[Irf/Red]

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA WhatsApp Image 2026 02 03 at 10.49.44 Sehari 70 Ton Aspal, Lubang Pantura Batang–Pemalang Dikebut
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260203 WA0093 Bukan Injil yang Kehilangan Kuasa, Tapi Kita yang Kehabisan Api
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260315 WA0181
Nasional
Satgas Saber Pangan Pusat dampingi Satgasda Pantau Langsung di Pasar di Bandung, Ini Temuan Lengkapnya
15 Maret 2026 39 Views
IMG 20260314 WA0415
TNI – Polri
Koramil 0820-01 Kanigaran Probolinggo dan Media Online Nasional Pena Trisula Group Gelar Kegiatan Bagi Takjil dan Buka Bersama
15 Maret 2026 37 Views
IMG 20260315 WA0170
Nasional
Ketua umum PBH merah putih Nusantara ” Geram ” mengecam keras Tindakan penyiraman air keras Andrie yunus oleh OTK
15 Maret 2026 37 Views
IMG 20260315 WA0169
Nasional
DePA-RI Kecam Keras Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius Bagi Negara Hukum
15 Maret 2026 36 Views
IMG 20260316 WA0048
Nasional
BUKBER DAN FGD Komenwa Indonesia & Pramarin: “Membangun Negeri Dengan Mengutamakan Produk Dalam Negeri”
16 Maret 2026 32 Views
IMG 20260315 WA0300
Nasional
Baksos Rutin Tahunan, MPC PP Kota Bekasi Gelar Acara Berbagi Seribu Takjil Gratis dan Santunan Anak Yatim
16 Maret 2026 30 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 16 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 19 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 29 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 78 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilegon beserta Staf, Ucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
16 Februari 2026 72 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 74 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 83 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 162 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 301 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 279 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250914 WA0256
Nasional

HUT FKPPI Ke-47, FKPPI TangseL Gelar Tasyakuran Kuatkan Persatuan Bangsa

14 September 2025 72 Views

Refleksi Pengelolaan Reforma Agraria di Indonesia, Dirjen Penataan Agraria: Harus Pro Kelompok Rentan, Kaum Marjinal, Masyarakat Miskin

30 September 2024 640 Views
IMG 20250430 WA0050
Nasional

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan Terhadap Penanganan Perkara

30 April 2025 69 Views
IMG 20240627 WA0033
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Lebak Gelar Bakti Sosial dan Penanaman Pohon bersama Gapoktan Sukabungah

27 Juni 2024 488 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perkara Lama Baru Bergerak, Oknum Kades Dungun Akhirnya Jadi Tersangka Dugaan Perzinaan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda