Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Warga Pilang Menang, PTUN Surabaya Setujui Eksekusi Terhadap PPID Kota Probolinggo
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Warga Pilang Menang, PTUN Surabaya Setujui Eksekusi Terhadap PPID Kota Probolinggo
Hukum

Warga Pilang Menang, PTUN Surabaya Setujui Eksekusi Terhadap PPID Kota Probolinggo

Terakhir diperbarui: 21 Desember 2025 14:26
Reporter Redaksi Diposting 21 Desember 2025 142 Views
Share
IMG 20251220 WA0290
SHARE

 

Probolinggo ll RasioNews.com ll 20 Desember 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya telah mengabulkan permohonan eksekusi yang diajukan oleh warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Probolinggo. Permohonan ini terkait penolakan PPID untuk memberikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Festival Gir Sereng yang digelar pada 8 September 2024 dan SPJ Pramusrenbang yang diselenggarakan pada 31 Januari 2025.

Sebelum mengajukan eksekusi ke PTUN, warga Pilang telah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan hukum. Awalnya, mereka mengajukan permohonan akses dokumen tersebut kepada PPID Kota Probolinggo namun mendapat penolakan. Setelah itu, warga mengajukan gugatan ke Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Setelah pemeriksaan mendalam, KI Jatim memutuskan mengabulkan gugatan dan menuntut PPID untuk memberikan dokumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP). Namun, PPID tidak menunjukkan langkah nyata untuk memenuhi putusan tersebut, sehingga warga terpaksa mengajukan permohonan eksekusi ke PTUN Surabaya.

Alasan utama warga menginginkan akses terhadap SPJ kedua kegiatan adalah karena keterkaitan dengan penggunaan dana publik. Festival Gir Sereng menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari pajak rakyat, sementara Pramusrenbang merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan dana publik menjadi sangat krusial, dan akses terhadap SPJ menjadi bentuk wujudnya agar masyarakat dapat memantau apakah dana digunakan sesuai tujuan dan tidak terjadi penyalahgunaan.

Putusan PTUN Surabaya yang mengabulkan permohonan eksekusi menjadi bukti penting bahwa hak masyarakat atas informasi publik harus ditegakkan. Menurut ketentuan hukum, putusan Komisi Informasi bersifat final dan mengikat bagi semua pihak terkait, termasuk instansi pemerintah. Oleh karena itu, PPID Kota Probolinggo memiliki kewajiban untuk mematuhi putusan tersebut guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik di Kota Probolinggo.

Baca Juga:  JAM-Pidum Menyetujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian di Bali

Warga Pilang, yang diwakili oleh Irfan, menyampaikan bahwa masalah ini seharusnya tidak perlu berlarut-larut jika pihak PPID memahami dan taat pada aturan UU-KIP serta tidak mengabaikan putusan KI Jawa Timur. “Kami merasa dipermainkan oleh oknum pejabat di PPID Kota Probolinggo, oleh sebab itu kami membawa permasalahan ini ke semua lini supaya menjadi pembelajaran bagi pejabat dan instansi lainnya di kota Probolinggo,” ujar Irfan dalam keterangannya.

Tak hanya sampai di situ, Irfan juga menambahkan bahwa langkah hukum yang diambil tidak hanya sebatas mengajukan eksekusi ke PTUN. Sebelumnya, mereka telah mengadukan keluhan terkait perilaku PPID kepada Ombudsman Perwakilan Jawa Timur. “Kami juga telah mendaftarkan gugatan sanksi administrasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab di PPID ke PTUN dan melaporkan dugaan perbuatan pidana sesuai dengan Pasal 52 UU-KIP Nomor 14 Tahun 2008 ke Polda Jawa Timur,” tegasnya dengan nada tegas.

Irfan menuturkan bahwa upaya yang dilakukan oleh warga Kelurahan Pilang bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan akan informasi publik pada kasus ini saja, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kota Probolinggo. Dengan menegakkan hak atas informasi publik, diharapkan kedepannya semua instansi pemerintah di daerah tersebut dapat lebih memperhatikan keterbukaan informasi dan menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercipta pemerintahan yang lebih baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

[Red/*]

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251221 WA0147 Polres Aceh Timur, Di.Minta Tangkap Via Penjual LPG 3 KG, Seharga Rp 50 Ribu Masyarakat Menjerit
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251222 WA0027 Proyek SPAM Kota Sabang, Menjadi “Hadiah Khusus” , LASKAR Untuk Kajati Aceh Di Hari Bela Negara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20261001 WA0154
Nasional
Dirut RS Hermina Cilegon dan Jajaran Sampaikan Pesan Kebangsaan di Hari Lahir Pancasila 2026
1 Oktober 2026 36 Views
IMG 20260930 105859
Nasional
Desa Sukarame kecamatan Sukarame kabupaten Tasikmalaya Menyalurkan Bantuan Beras Dari Kemensos RI1154 KPM
30 September 2026 32 Views
IMG 20260930 WA0029
Nasional
Dampak Kemarau Panjang ,Kodim Boyolali Hadir Bantu Masyarakat Dengan Menyalurkan Air Bersih
30 September 2026 30 Views
IMG 20261001 WA0227
Pendidikan
Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 29 Views
IMG 20261001 WA0162
Pemerintahan
Dirut RS Hermina Cilegon dan Jajaran Sampaikan Pesan Kebangsaan di Hari Kesaktian Pancasila 2026
1 Oktober 2026 28 Views
IMG 20260930 WA0140
TNI – Polri
Lokasi Diduga Penyimpanan BBM Dicek, Polda Banten Temukan Drum dan Jerigen Kosong
30 September 2026 27 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Revitalisasi SDN Patia 2 Berjalan Sesuai Spek dan RAB, Warga: Terima Kasih Pemerintah, Demi Masa Depan Anak-anak
1 Oktober 2026 29 Views
SMK Negeri 1 Wanasalam Rutin Gelar Korve dan Gerakan Banten Bersih Setiap Jumat
27 September 2026 36 Views
Kuliah Gratis PTN, Wakil Rektor Paramadina Soroti Masa Depan PTS
26 September 2026 27 Views
Di Hut RI Ke 81,Kadindibud Kota Cilegon ajak masyarakat berkarya dan memajukan pendidikan demi Indonesia yang lebih maju
17 Agustus 2026 79 Views
Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 67 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 53 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 82 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 214 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 119 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 171 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240928 WA0193
Hukum

Kenapa Ribuan Hakim Protes Dengan Cuti Serempak?

28 September 2024 272 Views
IMG 20231028 WA0040
Seputar DesaHukumNasional

Kades Pegirikan Harus Dinonaktifkan dan Ditangkap !!

28 Oktober 2023 964 Views
IMG 20251109 164525
Hukum

GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

9 November 2025 147 Views
IMG 20241203 WA0103
Hukum

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Ambo Ake bin Tilang Atas Perkara Tindak Pidana Perpajakan

3 Desember 2024 196 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Warga Pilang Menang, PTUN Surabaya Setujui Eksekusi Terhadap PPID Kota Probolinggo
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda