Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Aceh Timur, Di.Minta Tangkap Via Penjual LPG 3 KG, Seharga Rp 50 Ribu Masyarakat Menjerit
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Hukum > Polres Aceh Timur, Di.Minta Tangkap Via Penjual LPG 3 KG, Seharga Rp 50 Ribu Masyarakat Menjerit
Hukum

Polres Aceh Timur, Di.Minta Tangkap Via Penjual LPG 3 KG, Seharga Rp 50 Ribu Masyarakat Menjerit

Terakhir diperbarui: 21 Desember 2025 14:14
Reporter Redaksi Diposting 21 Desember 2025 125 Views
Share
IMG 20251221 WA0147
SHARE

 

Aceh ll RasioNews.com ll Aparat penegak hukum (APH) polres aceh timur, di desak tangkap dan cabut izin atas nama “Sulaiman”. Milik toke pangkalan Gas Elpiji 3 KG, berlokasi di desa pante labu kecamatan pante bidari. Karena menjual tabung gas dengan harga 50 ribu, yang sudah meresahkan masyarakat di pasca banjir di daerah itu.

“Sulaiman”, pemilik pangkalan gas elpiji. Yang berdomisili, di desa pante labu kecamatan pante bidari kabupaten aceh timur. Mengakui kepada wartawan pada jum’at malam 19/12/2025, sekitar pukul.21.00.wib. Telah menjual gas elpiji 3 kg bersubsidi, dengan harga 30 ribu, dengan alasan. Krena terlalu jauh melangsir gas elpiji, dari seseorang yang bernama munawir.

Pangkalan elpiji, “Sulaiman” di ketahui tidak terdata pada dinas disperindagkop kabupaten aceh timur. Dan telah menyalahi aturan, karena tidak di suplai oleh PT yang menaungi pangkalan gasnya di desa pante labu.

Di ketahui nama pangkalan gasnya, “Sulaiman”. Yang seharusnya di suplai oleh PT perjuangan lante bidari, melalui pertamina. Dirinya mengaku telah menerima gas subsidi dari munawir pemilik SPBU lhok nibong, sebutnya lagi.elalui sambungan selular saat di wawancarai wartawan.

“Sulaiman” juga, mengaku bahwa dirinya tidak bersalah karena menjual gas subsidi dengan harga Rp 50.000 per/tabung gas elpiji. Karena di papan nama tidak ada tulisan harus menjual tabung elpiji 3 kg dengan harga Rp 18.000.

“Sulaiman” telah menyalahi aturan dan telah membuat papan informasi keliru atau palsu dan bisa di jerat dengan undang undang.

Pangkalan LPG 3 kg, bisa di kenakan denda serta juga sangsi administrasi. Hingga pencabutan izin, jika terbukti menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Yang di tetapkan pemerintah daerah, karena gas LPG 3 kg itu. Adalah barang subsidi, yang di lindungi undang-undang. Dan sangsi tegas bisa diberikan oleh pertamina dan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Penjemputan Tersangka AA dalam Perkembangan Perkara Komoditas Timah

Sangsi bisa di mulai dari teguran, pemotongan suplai. Hingga pemutusan hubungan usaha (PHU), sangsi yang di berlakukan : Sangsi administrasi : Teguran hingga pemutusan hubungan usaha (PHU) dari pertamina.

Pencabutan izin usaha : Otoritas terkait (seperti dirjen migas), bisa mencabut izin pangkalan/agen. Sangsi pidana : Pelanggaran ini, bisa dikenakan sangsi pidana berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen.

Dasar Hukum dan Aturan : Harga eceran tertinggi (HET) : Setiap daerah memiliki HET LPG 3 kg, yang di atur oleh peraturan gubernur (pergub) masing-masing. Gas subsidi : LPG 3 kg, adalah barang bersubsidi. Sehingga penjualannya harus sesuai HET, untuk melindungi konsumen.

Tindakan yang bisa di ambil masyarakat.:
Masyarakat yang menemukan pangkalan menjual di atas HET, bisa melaporkan ke kontak pertamina 135 atau aparat penegak hukum setempat.

Aparat penegak hukum, polres aceh utara di desak untuk menyelidiki pangkalan siluman “sulaiman” dan di harapkan agar aparat penegak hukum. Untuk mencabut izin pangkalan milik “sulaiman”, yang menjual dengan harga sangat mahal di atas harga HET (harga eceran terendah).

Diduga, “sulaiman” berani menantang dan meminta untuk menuliskan berita. “Tulis saja berita saya menjual gas subsidi 3 kg, dengan harga Rp 50.000”. Karena dia menganggap punya beking mantan kombatan (GAM) yang berdiri di belakangnya, mendukung dan mengarahkannya agar menjual gas elpiji 3 kg dengan harga 50 ribu.

Aparat penegak hukum di harapkan jangan tinggal diam atas kejadian yang melanggar hukum, secepatnya untuk menyelidiki penjualan gas elpiji di atas HET. Masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum, polres aceh utara. Untuk merespon laporan masyarakat, jangan di.diamkan seperti agar kepercayaan masyarakat kepada kepolisian tetap terjaga. Dalam menerima laporan masyarakat, dan tetap mengayomi rakyat yang tertindas.

Baca Juga:  Diduga Jualan Internet Tanpa Ijin Kominfo, Bumdes Desa Sukaharja Sindang Jaya Langgar Undang-Undang

Masyarakat yang ada di desa pante labu pun sangat geram, dengan kejadian ini. Mereka meminta agar pertamina, pihak yang berwenang dan kepolisian. Agar tutup saja pangkalan punya “sulaiman”, yang telah merugikan rakyat pante labu dan sekitarnya. Dia telah membuat masyarakat sekitar kesusahan dan menderita, berani beraninya dia menjual gas elpiji subsidi. Yang seharusnya di jual dengan harga Rp 18.000, di jual dengan harga fantastis Rp 50.000. Di saat masyarakat sedang tertimpa musibah banjir, “masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya pun berkomentar. “Sulaiman” itu hanya mencari kekayaan pribadi lewat bisnis kotornya, dia tidak pernah mau memikirkan kesusahan warga pante labu. Khusunya, dan kecamatan pante bidari umumnya, cabut saja izin pangkalan gas elpiji “sulaiman”. Ucapnya, masyarakat itu.

(Jihandak Belang/Pasukan Ghoib/Sumber Team Sus Aceh)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251221 WA0148 Ketum PITI DR. Ipong Hembing Putra : Putusan PTUN Kembalikan Merek PITI ke Penggugat, Krisis Kepastian Hukum Nasional
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251220 WA0290 Warga Pilang Menang, PTUN Surabaya Setujui Eksekusi Terhadap PPID Kota Probolinggo
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260628 WA0128
Nasional
PT.BMCM Akhirnya Berhasil Terbangkan PMI Ke Armenia
28 Juni 2026 31 Views
IMG 20260627 WA0253
Hukum
Diduga Terima Ancaman Melalui WhatsApp, Awak Media Berencana Tempuh Jalur Hukum
27 Juni 2026 22 Views
IMG 20260701 WA0006
Nasional
DPC GWI Kota Tangerang Beserta Jajaran Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
1 Juli 2026 21 Views
IMG 20260629 WA0035
NasionalPendidikan
Sekolah Bantah Potong Dana PIP, Dinas Pendidikan Dampingi Pencairan di BRI, Advokat Soroti Keterlambatan
29 Juni 2026 21 Views
IMG 20260628 WA0184
TNI – Polri
Polsek Pinang Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Paket Sembako
28 Juni 2026 20 Views
file 00000000fbc871fab1ad2b9c7ae48344
HukumNasional
Merasa Dirugikan Video Viral, Warga Kauman Pekalongan Tempuh Jalur Hukum
27 Juni 2026 19 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Sekolah Bantah Potong Dana PIP, Dinas Pendidikan Dampingi Pencairan di BRI, Advokat Soroti Keterlambatan
29 Juni 2026 21 Views
Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 40 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 47 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 54 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 55 Views

Seputar Desa

IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 25 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 79 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 269 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 273 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 349 Views

Artikel Terkait:

IMG 20241203 WA0107
NasionalAdvertorialartikelBisnisE-PaperEdukasiEkonomiEntertainmentHukumLifestyleOlahragaOtomotifParlementariaPemerintahanPendidikanPolitikSeputar DesaTeknologiTNI – PolriYudikatif

MAJLIS ARBA’IN Gelar Acara Kajian Muslimah ke 3 di Masjid Al Mustaqim.

3 Desember 2024 226 Views
IMG 20260605 WA0020
Hukum

Dua pelakiu Spesialis pembobol 8 sekolah TK diwonosobo .mencuri Uang Sekolah Di ringkus tim resmob

5 Juni 2026 24 Views
IMG 20250109 WA0147
Hukum

Karut-Marut Seleksi PPPK Kab. Tangerang 2024: Dugaan Ketidakadilan dan Ketidaktegasan Membakar Kepercayaan Publik

9 Januari 2025 293 Views
IMG 20240907 WA0010
Hukum

Satreskrim Polresta Tangerang Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor 

7 September 2024 183 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Aceh Timur, Di.Minta Tangkap Via Penjual LPG 3 KG, Seharga Rp 50 Ribu Masyarakat Menjerit
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda