Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kejaksaan Tawarkan 8 Fokus Kerjasama Donor, Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kejaksaan Tawarkan 8 Fokus Kerjasama Donor, Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
Nasional

Kejaksaan Tawarkan 8 Fokus Kerjasama Donor, Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum

Terakhir diperbarui: 25 November 2025 14:32
Reporter Redaksi Diposting 25 November 2025 28 Views
Share
IMG 20251125 WA0009
SHARE

 

Jakarta ll RasioNews.com ll  Kejaksaan RI secara resmi mengundang negara-negara sahabat, lembaga donor, dan organisasi internasional dalam acara Donor’s Meeting Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Kejaksaan RI, yang digelar di Sari Pacific Jakarta. Senin (24/11/2025).

Dalam pidatonya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna menegaskan bahwa saat ini adalah waktu yang sangat tepat untuk berkolaborasi, seiring dengan penetapan dokumen perencanaan strategis Kejaksaan yang baru dan peran Kejaksaan yang semakin signifikan sebagai penegak hukum terpercaya di Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Korea, serta perwakilan dari United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Indonesian Aid.

Jamdatun menyoroti tiga alasan utama kerjasama donor harus ditingkatkan saat ini:

Masa Awal Pemerintahan dan Perencanaan Baru: Ini adalah tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2029, serta Rencana Strategis Kejaksaan 2025-2029. Masa awal ini memberikan fleksibilitas untuk mengkaji dan menyesuaikan fokus kerja sama dengan tawaran dari para donor.
Kejaksaan Sebagai Institusi Berkembang dan Terpercaya: Kejaksaan merupakan penegak hukum yang paling berkembang dan dipercaya di Indonesia, didorong oleh berbagai prestasi dalam mengungkap perkara korupsi dengan kerugian besar. Institusi ini juga mendapat tanggung jawab signifikan dalam RPJP dan RPJMN.
Tata Kelola Donor yang Lebih Baik: Kejaksaan telah membentuk pengelolaan donor yang lebih terstruktur (masuk dalam struktur organisasi), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna (berhubungan dengan perencanaan pembangunan resmi), dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Dr. R. Narendra Jatna (mengupayakan pembangunan hukum untuk tahun ini dan ke depan).
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah, Kejaksaan menawarkan delapan fokus kerja sama yang dapat dijajaki:

Baca Juga:  Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput

Penguatan Kerjasama Bilateral (G to G): Inisiasi kerja sama langsung antar-pemerintah, seperti penandatanganan MoU antara Kejaksaan Indonesia dan Kejaksaan Negara Donor.
Pembangunan Advocaat Generaal: Mempelajari sistem Solicitor General negara-negara penganut Common Law untuk memperluas kelembagaan dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Penguatan Akses Keadilan dan Perlindungan Kelompok Rentan: Mendorong praktik regulasi restitusi dan inklusivitas terhadap penyandang disabilitas, serta mengkaji jenis praktik keadilan restoratif yang berkembang di negara lain.
Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kejaksaan: Melalui pelatihan hukum negara donor, pertukaran Jaksa, dan pelatihan perkembangan hukum terkini.
Inisiasi Penggunaan Artificial Intelligent (AI) dalam Penegakan Hukum: Khususnya pada tahap penuntutan, sejalan dengan Program Nasional di RPJMN 2025-2029 untuk pengembangan sistem informasi dan teknologi Kejaksaan.
Pemulihan Aset: Kerja sama untuk kajian, pertukaran pengalaman, pelaksanaan, dan workshop pemulihan aset, seiring dengan realisasi Badan Pemulihan Aset dan masuknya Indonesia ke FATF.
Penegakan Hukum Lingkungan: Mendukung penegakan hukum yang kuat untuk menjaga lingkungan, mengingat Indonesia sebagai salah satu paru-paru dunia.
Kajian Penegakan Hukum Ekonomi dan Deferred Prosecution Agreement (DPA): Belajar praktik baik dari negara donor mengenai pelaksanaan kebijakan DPA yang baru diperkenalkan melalui pengesahan KUHAP yang baru.
Mengakhiri pidatonya, Jamdatun atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan menyampaikan apresiasi mendalam kepada negara-negara peserta Donor’s Meeting. “Mari kita bekerja sama melakukan dukungan donor di Indonesia karena ada banyak potensi kerja sama terhampar,” ujarnya. (*/red).

Sumber: Puspenkum Kejaksaan RI

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251125 WA0004 Jampidum Kejagung Menyetujui 7 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penadahan BBM di Paser
BERITA BERIKUTNYA Optimalisasi Percepatan Tunggakan PDDM, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Tambah Jam Kerja di Akhir Pekan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

1775016190 67ZsGOR3ks
Nasional
PPDI Kecamatan Kajen Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Pelayanan Publik
1 April 2026 518 Views
IMG 20260402 201821
Nasional
Diduga Kepala Puskesmas Absen Berbulan-bulan, LSM Pejuang 24 Soroti Sistem Pengawasan Dinkes Kabupaten Pekalongan
3 April 2026 124 Views
IMG 20260403 WA0008
Nasional
LSM Pejuang 24 Desak Dinkes Pekalongan Usut Dugaan Kepala Puskesmas Absen Lama tapi Gaji Tetap Cair
3 April 2026 28 Views
IMG 20260403 WA0016
TNI – Polri
Kapolsek Karawaci Kunjungi Sekretariat DPD LSM GIAS Kota Tangerang
3 April 2026 22 Views
IMG 20260330 WA0135
TNI – Polri
Halalbihalal dan Apresiasi Pasca Operasi Ketupat: Kapolres Teluk Bintuni Pimpin Apel Pagi Awal Tugas Pasca Idul Fitri
30 Maret 2026 21 Views
IMG 20260331 WA0038
Pemerintahan
Bupati Lotim Serukan ASN Tingkatkan Dedikasi dan Jauhi Praktik Tidak Etis
31 Maret 2026 21 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 16 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 51 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 56 Views
Wisuda 80 Pelajar, Program Kelas Bahasa Inggris PEP Sangasanga Field Siap Berlanjut ke Batch 2
16 Maret 2026 57 Views
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
27 Februari 2026 108 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 104 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 114 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 188 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 326 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 306 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250326 195533
Nasional

Relawan PRABOWO Setya Kita Pancasila Bersama Korem 051/WKT Gelar Pendidikan Pancasila & Astacita Kepada Anak-Anak Petani di Sukatani Cikarang

26 Maret 2025 83 Views
IMG 20230625 WA0073
EdukasiNasionalPendidikan

Sekber IPJT Kudus Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Broadcasting Remaja

25 Juni 2023 322 Views
IMG 20250804 WA0084
Nasional

Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Karawang, Riandi Hartono Jadi Korban Pengeroyokan Saat Meliput Dugaan Penjualan Obat Terlarang

4 Agustus 2025 66 Views
IMG 20240928 WA0003
Nasional

Miris Sekali Rumah Warga Desa Pasir Ampo Ambruk/Roboh. Pemerintah Desa Seakan Tutup Mata

28 September 2024 163 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kejaksaan Tawarkan 8 Fokus Kerjasama Donor, Dorong Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda