Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Terkait Terbitnya Surat Edaran Wali Kota Langsa “Jefri Santana S Putra SE”, Untuk Para Camat Dan Para Geuchik Perangkat Desa Se-Pemko Langsa
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Terkait Terbitnya Surat Edaran Wali Kota Langsa “Jefri Santana S Putra SE”, Untuk Para Camat Dan Para Geuchik Perangkat Desa Se-Pemko Langsa
Nasional

Terkait Terbitnya Surat Edaran Wali Kota Langsa “Jefri Santana S Putra SE”, Untuk Para Camat Dan Para Geuchik Perangkat Desa Se-Pemko Langsa

Terakhir diperbarui: 26 Oktober 2025 18:21
Reporter Redaksi Diposting 26 Oktober 2025 152 Views
Share
IMG 20251026 WA0078
SHARE

 

Yang Rangkap Jabatan PPPK Di Gampong, Hasil Pantauan Wartawan Dan Pihak Aktivis LSM BLJ Daerah Aceh Di Kota Langsa, Diduga Sampai Saat Ini, Belum Adanya Tindakan Tegas Dari Pihak Pemko Langsa.

Disinyalir Pula, Dugaan Hanya Gertak Sambal Saja, Dan Diduga Kembali, Hanya Untuk Mengelabui Pihak Para Publik Daerah Kota Langsa Di Provinsi Aceh.

Gampong Baru ll RasioNews.com ll  Pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring secara publik di beberapa media masa online ini dan media masa online lainnya, berjudul. Wali Kota Langsa, Terbitkan Surat Edaran Kepada Pihak Para Camat Se-Kota Langsa. Mengingat Dugaan Antisipasi Rangkap Jabatan Di Tubuh Para Perangkat Desa, terbitan pada hari kamis 23 oktober 2025 pekan lalu.

Sesuai pula, adanya terkait terbitnya surat edaran wali kota langsa “Jefri Santana S Putra SE”. Yang di tujukan ke para camat dan para geuchik juga ke perangkat desa se-pemko langsa, yang rangkap jabatan PPPK (paruh waktu) di gampong. Pada tanggal, 15 agustus 2025 beberapa bulan yang lalu. Yang berbunyi dalam surat edaran wali kota langsa tersebut, “dengan nomor surat. 800,1/3143/2025. Sifat, penting. Lampiran, 2 (dua) eks. Perihal, penyampaian status geuchik dan perangkat gampong. Yang berangkat jabatan, dengan PPPK, di lanjuti dengan narasi surat edaran tersebut. Berkenan dengan adanya geuchik dan perangkat gampong yang telah lolos.

Dan di terima menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK), berikut ini. Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : A, terlampir kami sampaikan. Surat kepala badan kepegawaian negara, kepala pusat konsultasi dan bantuan hukum kepegawaian nomor: 2302/B-KB.01.01/SD/J/2025, tanggal 17 februari 2025. Perihal jawaban atas surat nomor: 100.3.3.5/0515/BPD, hal permohonan tanggapan terhadap permasalahan kepala desa dan perangkat desa yang di terima PPPK. B, kepada para camat. Untuk dapat mempedomani surat badan kepegawaian negara (BKN), sebagai terlampir.

Baca Juga:  Keluarga Pemuda Tersangka Demo Pekalongan Menangis Minta Pertolongan Wali Kota

Pada poin (a) dan dapat menyampaikan kepada geuchik dan perangkat gampong, yang telah lolos seleksi PPPK. Agar dapat memilih salah satu jabatan tersebut, mengingat yang bersangkutan setelah di angkat sebagai PPPK harus memenuhi target kinerja yang telah di sepakati dalam perjanjian kerja serta akan melaksanakan tugas dan beban kerja sebagai PPPK.

Sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan yang dapat berbenturan dengan pelaksana tugas/pekerjaan, apa bila merangkap sebagai geuchik dan perangkat gampong.
Demikian di sampaikan atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Tersebut nama pejabat utama serta di tanda tangani juga berstempel basah, wali kota langsa “Jefri Santana S Putra SE”.

Namun, dalam pantauan wartawan media ini juga. Bersama dengan pihak aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, ada pun surat edaran tersebut. Yang telah di berlakukan oleh wali kota langsa itu, disinyalir terkesan mengangkanginya. Salah satunya, dari pihak camat kecamatan langsa lama. Yang di mana itu pula, telah terdapat oknum anggota tuha peut desa gampong baro tersebut. Yang disebut-sebut sapaan panggilan “junaidi” itu, masih saja terus menjabat sebagai anggota tuha peut dan juga rangkap jabatan PPPK paruh waktu di kantor dinas sat-pol-pp dan wilayatul hisbah kabupaten aceh timur.

Dan juga, diduga surat edaran wali kota langsa. Terbitan pada tanggal 15 agustus 2925 beberapa bulan lalu, terkesan tidak di indahkan oleh kedua oknum tersebut. Disinyalir pula, tidak ada kepedulian atas surat edaran itu.

Maka dari itu pula, di lanjuti pula dengan hasil pantauan sejumlah wartawan media online ini juga media online lainnya, dan pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Oleh bung “zulfadli s.sos.i.mm” tersebut, turut menambahkan komentarnya kepada wartawan media ini juga. “Seharusnya, setelah terbitnya surat edaran yang telah di berlakukan oleh wali kota langsa Jefri Santana S Putra SE itu.

Baca Juga:  PROF DR KH Sutan NASOMAL KLAEM: PRESIDEN RI JENDERAL PRABOWO MAMPU MEWUJUDKAN KEADILAN UNTUK RAKYAT PALESTINA DOA RAKYAT RI MENDUKUNG PENUH PRESIDENKU!!!

Tertanggal 15 agustus 2025 bulan lalu, seharusnya camat langsa lama dan juga anggota tuha peut di desa gampong baro tersebut. Mengambil dengan cermat, jangan pula. Terbitnya surat edaran dari wali kota langsa, untuk para camat dan juga untuk perangkat gampong. Yang rangkap jabatan itu, jangan pula lah di kangkangi. Itu sama dengan melawan arus air, berarti ada dugaan bak pepatah mengatakan. Lebih keras ban depan dari pada ban belakang, berarti diduga kembali. Lebih hebat jabatan camat di kecamatan langsa lama, yang telah merangkap jabatan P3K serta menjadi anggota tuha peut di desa gampong baro.

Maka dari itu kembali, dengan harapan saya juga. Dengan secara tegas, meminta dan desak bapak Jefri Santana S Putra SE. Untuk segera melakukan tindakan tegas, melalui penjabat (pj) geuchik desa gampong baro yang baru di lakukan serah terima kemarin, lakukan pencopotan atau melalui kepala dinas dpmg pemko langsa. Diduga kembali, ada apa antara pihak dengan camat dan juga dengan anggota tuha peut gampong baro itu. Yang rangkap juga sebagai oknum P3K paruh waktu di aceh timur tersebut”, tandasnya oleh bung “zul” dengan tegas. Yang dia paparkan, kepada wartawan media ini.

(Jihandak Belang/Pasukan Ghoib/Aktivis LSM Aceh-Kota Langsa)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251026 WA0019 Wujudkan Rasa Aman Masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat Laksanakan Patroli Gabungan KRYD Malam Minggu
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251027 WA0080 Pewarna Beraksi: Rakernas 2025 Siapkan Amunisi untuk Jurnalis Garda Depan!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260805 WA0000
Ekonomi
PT.BMCM & LPK Kembali Berangkatkan Tenaga Kerja Migran Ke Armenia
5 Agustus 2026 28 Views
IMG 20260805 WA0061
Nasional
Pengakuan Penjual Pil Koplo Soal Dugaan “Setoran” Mengguncang Cianjur, KDM Bergerak, Publik Tagih Ketegasan Polda Jabar
5 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260804 WA0114
Hukum
Polsek Cisoka Berhasil Mengamankan Seorang Pengedar Obat Keras Daftar G di Cikasungka, Pelaku Dilimpahkan Ke Polresta Tangerang
4 Agustus 2026 22 Views
IMG 20260804 WA0065
Hukum
Prof. Yanto: Kekeliruan Hukum Acara Bukan Pelanggaran Etik Hakim, Koreksi Dilakukan Melalui Upaya Hukum
4 Agustus 2026 21 Views
IMG 20260805 WA0115
TNI – Polri
Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten
5 Agustus 2026 19 Views
IMG 20260806 WA0052
Nasional
Samsat Kabupaten Bekasi Genjot Layanan & Kepatuhan Pajak Agustus 2026
6 Agustus 2026 17 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 23 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 31 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 31 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 34 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 35 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 12 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 38 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 161 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 63 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 121 Views

Artikel Terkait:

Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah untuk Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara

23 Agustus 2025 92 Views
IMG 20251027 WA0011
Nasional

GMOCT Mengutuk Dugaan Kriminalisasi Ketua DPD Aceh, Ungkap Fakta Pembacokan dan Kejanggalan Pernyataan Kapolsek Darul Makmur IPTU Ade Haidir

27 Oktober 2025 173 Views
IMG 20241113 WA0094
Nasional

Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) Dewan Pimpinan Nasional Cendikiawan Anak Pahlawan (CAPA) 2024 Gelar Pemilihan Plt. Ketua Umum Baru

13 November 2024 251 Views
IMG 20231116 WA0009
PendidikanNasional

Apa Iya Sih Sekolah Negeri itu Gratis?? Murid SDN 1 Lebakbarang Pekalongan, Dikenai Biaya Bayar Infak

16 November 2023 559 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Terkait Terbitnya Surat Edaran Wali Kota Langsa “Jefri Santana S Putra SE”, Untuk Para Camat Dan Para Geuchik Perangkat Desa Se-Pemko Langsa
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda