Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Warga Batang Laporkan Koperasi ke Polisi, Diduga Lakukan Pengukuran Tanah Tanpa Izin
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Warga Batang Laporkan Koperasi ke Polisi, Diduga Lakukan Pengukuran Tanah Tanpa Izin
Nasional

Warga Batang Laporkan Koperasi ke Polisi, Diduga Lakukan Pengukuran Tanah Tanpa Izin

Terakhir diperbarui: 12 Oktober 2025 17:57
Reporter Kabiro Pekalongan Raya Diposting 12 Oktober 2025 35 Views
Share
IMG 20251012 WA0040
SHARE

BATANG – Rasionews, Pasangan suami istri RF dan SW, warga Proyonangan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melaporkan sejumlah pihak ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang, Minggu (12/10/2025). Laporan itu dibuat karena sejumlah orang yang diduga terkait dengan sebuah koperasi syariah masuk ke pekarangan rumah mereka dan melakukan pengukuran tanpa izin.

Peristiwa tersebut berawal dari pinjaman yang diajukan RF pada tahun 2022 sebesar Rp500 juta kepada sebuah koperasi syariah ternama. Pinjaman itu dijaminkan dengan sertifikat tanah atas nama istrinya yang bernilai sekitar Rp2 miliar.Minggu (12/10/25).

Namun, akibat usaha yang gagal, RF tidak mampu melanjutkan pembayaran angsuran sebesar Rp10 juta per bulan pada tahun 2023. “Singkat cerita, pihak koperasi memberitahukan adanya rencana lelang agunan pada Januari lalu. Namun lelang itu tidak terlaksana karena tidak ada peminat,” kata RF saat ditemui sebelum membuat laporan ke Polres Batang.

Menurut RF, persoalan muncul kembali ketika pada akhir September 2025, pihak koperasi mengirimkan surat yang meminta dirinya mengosongkan rumah. Puncaknya terjadi pada Jumat (10/10), saat sejumlah pihak datang dan melakukan pengukuran lahan tanpa izin pemilik rumah.

“Mereka masuk lewat belakang dan langsung melakukan pengukuran. Padahal di depan sudah jelas tertulis, ‘Tamu lewat gerbang depan’,” ujarnya.

Kuasa hukum RF, Zaenuddin dan Didik Pramono, menilai tindakan tersebut tidak sesuai prosedur hukum. “Proses lelang harus melalui tahapan yang sah. Selama belum ada keputusan pengadilan dan belum ada pemenang lelang, hak milik masih berada di tangan debitur,” ujar Zaenuddin.

Ia menegaskan, penyitaan atau pengosongan hanya dapat dilakukan apabila sudah ada putusan pengadilan dan sertifikat telah beralih nama kepada pihak lain. “Kalau belum, tindakan masuk ke pekarangan tanpa izin pemilik bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum,” tambahnya. (Tri)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251012 WA0020 Diduga Tangkap Lepas, Dua Pelaku Indehoi Alias Jinayat, Oleh Pihak Penyidik Wilayatul Hisbah “W.H” Pemko Langsa
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251012 WA0044 PGLII Kota Bandung: “Berlari Lebih Kencang” Menuju Era Transformasi!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251002 120651
Nasional

Wisata Glemping di Desa Bedagung Paninggaran Dongkrak UMKM Warga

2 Oktober 2025 37 Views

Memiliki Tugas yang Mulia, Menteri AHY Jatuh Hati dengan Kementerian ATR/BPN

21 Oktober 2024 576 Views

Satu Data Indonesia Berikan Masyarakat Data Pertanahan yang Lebih Baik dan Akurat

31 Juli 2024 6.3k Views
IMG 20250224 WA0150
Nasional

PROF DR KH SUTAN NASOMAL, 24 JUTA DRIVER OJOL HANYA MENDAPATKAN PENCITRAAN MENTRI SAJA SOAL THR

24 Februari 2025 124 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Warga Batang Laporkan Koperasi ke Polisi, Diduga Lakukan Pengukuran Tanah Tanpa Izin
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda