Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) Gelar Perdana Pengambilan Sumpah Advokat
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) Gelar Perdana Pengambilan Sumpah Advokat
Nasional

Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) Gelar Perdana Pengambilan Sumpah Advokat

Terakhir diperbarui: 27 September 2025 10:37
Reporter Redaksi Diposting 27 September 2025 29 Views
Share
IMG 20250927 WA0060
SHARE

 

Serang,RasioNews.com  – 27 September 2025 – Pengadilan Tinggi Banten menggelar prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah sebanyak 445 advokat baru pada Rabu (24/9/2025). Acara yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Suharjono, S.H., M.Hum, yang memimpin jalannya pengucapan sumpah/janji advokat.

Salah satu peserta yang resmi menyandang status advokat adalah Muhammad Aqil Bahri, S.H, Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kota Tangerang.

Dalam keterangannya kepada sejumlah jurnalis, Aqil menuturkan motivasinya menekuni profesi advokat.

“Saya tertarik dengan dunia advokat karena bisa mendampingi orang-orang yang bermasalah hukum. Hal ini membuat saya ingin menjadi lawyer agar dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Aqil menambahkan, selama ini ia kerap menerima konsultasi dari masyarakat terkait berbagai persoalan hukum. Sebagian persoalan dapat diselesaikan secara non-litigasi, namun tidak sedikit pula yang harus dibawa ke pengadilan.

“Itulah sebabnya saya tertarik menjadi lawyer, agar bisa mendampingi klien sampai ke pengadilan,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa momentum pelantikan ini menjadi titik awal untuk berkontribusi lebih luas dalam membantu masyarakat.

“Saya merasa saat ini adalah waktu yang tepat untuk terjun langsung membantu masyarakat yang tengah menghadapi masalah hukum,” ucapnya.

Pesan Ketua Pengadilan Tinggi.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Suharjono, S.H., M.Hum, menekankan pentingnya integritas seorang advokat sebagai bagian dari pilar penegakan hukum di Indonesia.

“Sumpah atau janji yang diucapkan hari ini bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar yang mengandung tanggung jawab luhur kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan masyarakat. Seorang advokat wajib menjunjung tinggi kejujuran, integritas, profesionalisme, serta mematuhi Kode Etik Advokat,” tegasnya.

Baca Juga:  Sumar Rosul Resmi Jadi Dewan Pembina Squad Nusantara Pekalongan, Dorong Sinergi Ormas dan Pemerintah

Ia juga mengingatkan bahwa advokat memiliki peran strategis dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan, sehingga setiap langkah dalam profesi ini harus berlandaskan etika dan tanggung jawab moral.

Dukungan dan Harapan
Ucapan selamat turut disampaikan oleh Santo Nababan, S.H, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten dari Organisasi Advokat Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI).

“Harapan ke depan, Advokat Muda Muhammad Aqil Bahri, S.H dapat menjadi pengacara yang berani membela kebenaran tanpa pandang bulu, terutama bagi masyarakat yang tertindas, teraniaya, dan termarjinalkan,” tuturnya.

Advokat, Profesi dengan Tanggung Jawab Luhur

Pelantikan ini menambah daftar panjang advokat muda di Banten yang siap mengabdi bagi kepentingan masyarakat. Profesi advokat bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga panggilan moral untuk menegakkan keadilan.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara tegas mengatur peran dan kedudukan advokat. Dalam Pasal 5 ayat (1) disebutkan bahwa “Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan.”

Sementara itu, Pasal 22 ayat (1) menegaskan kewajiban sumpah bagi advokat sebelum menjalankan profesinya: “Sebelum menjalankan profesinya, advokat wajib bersumpah menurut agamanya di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.”

Dengan dasar hukum tersebut, kehadiran advokat diharapkan tidak hanya menjadi pembela klien, tetapi juga sebagai pengawal keadilan, kebenaran, dan hak asasi manusia.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250926 WA0100 Arogansi Guru Jadi Sorotan: Ati Din Diduga Gunakan Premanisme Hadapi Kritik Media
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250927 WA0088 Dibalik Layar Demokrasi: Jeritan Jurnalis Independen yang Tak Terdengar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
IMG 20251117 WA0122
Politik
PSI: DPRD Bukan Sekadar Gedung, Tapi Rumah Aspirasi! Saatnya Anak Muda Jadi Arsitek Perubahan!
17 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
IMG 20251117 WA0243
Hukum
GUNA MENINGKATKAN KAPASITAS JAKSA DALAM PENANGANAN PERKARA TIPIKOR DAN PENERAPAN KUHP NASIONAL, KEJATI RIAU GELAR FGD
17 November 2025 22 Views
IMG 20251118 WA0038
Hukum
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 3 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika di Maluku
18 November 2025 22 Views
Pemerintahan
Rapat Evaluasi Tunggakan Layanan, Kepala Kantor Pertanahan Kbaupaten Tegal Adakan Rapat Internal dengan Kepala Seksi Teknis dan Admin
19 November 2025 22 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 51 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 65 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 43 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250330 WA0112
Nasional

Pimprus PT.Media Bahri Sejahtera dan Ketua GWI DPC Kota Tangerang M.Aqil Bahri S.H : Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/ 2025 M, Mohon Maaf Lahir dan Batin

30 Maret 2025 183 Views
IMG 20240106 WA0043
NasionalTNI – Polri

Wujudkan Zero Knalpot Brong, Polres Pekalongan Kota Intensifkan Razia Knalpot Brong

7 Januari 2024 418 Views

DINKES KOTA PEKALONGAN LAKUKAN SIDAK TAKJIL UNTUK JEGAH BAHAN KIMIA BERBAHAYA

28 Februari 2025 582 Views
IMG 20251107 184042
Nasional

Terkait Dana Anggaran Ketahanan Pangan Jenis Peternakan Lembu, Senilai Rp.73 Juta Rupiah Dan Rp.96 Juta Rupiah

7 November 2025 39 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) Gelar Perdana Pengambilan Sumpah Advokat
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda