Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Kabel Internet PT. Starlite Yang Di kerjakan Oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Kabel Internet PT. Starlite Yang Di kerjakan Oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara
Nasional

Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Kabel Internet PT. Starlite Yang Di kerjakan Oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara

Terakhir diperbarui: 17 September 2025 20:02
Reporter Redaksi Diposting 17 September 2025 273 Views
Share
IMG 20250917 WA0114
SHARE

 

Tangerang – Rasionews.com –
Hasil penelusuran lapangan pada Senin (15/9/2025) menemukan adanya kejanggalan dalam pemasangan instalasi jaringan internet yang dilakukan oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara, subkontraktor PT. Starlite, di wilayah Kecamatan Batuceper dan Cipondoh, Kota Tangerang.

Pantauan di Jalan Benteng Betawi, Gang Piha, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, memperlihatkan puluhan tiang milik PLN dan PJU (Penerangan Jalan Umum) telah dipasangi kotak internet maupun kabel berlogo PT. Starlite. Tak hanya itu, ditemukan pula sejumlah tiang yang diduga milik perusahaan tersebut tertancap di atas trotoar dan bahkan menutupi area pengairan.

Praktik pemasangan ini menimbulkan pertanyaan serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pasal 50 menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau merusak instalasi tenaga listrik. Sementara itu, fasilitas PJU sendiri termasuk aset daerah yang penggunaannya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang menegaskan bahwa pemanfaatan barang milik negara atau daerah harus melalui izin resmi serta perjanjian tertulis.

Selain itu, penempatan tiang di atas trotoar dan area pengairan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 12 ayat (1), yang menyebutkan bahwa trotoar merupakan bagian jalan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga tidak boleh dialihfungsikan tanpa izin.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka pemasangan kabel internet PT. Starlite melalui PT. Dapoer Poesat Nusantara dapat dikategorikan sebagai penggunaan fasilitas publik tanpa izin. Konsekuensinya, bukan hanya pemutusan jaringan, melainkan juga ancaman sanksi pidana maupun perdata sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penggunaan fasilitas umum tanpa izin jelas merugikan masyarakat luas, mulai dari potensi gangguan keselamatan instalasi listrik, penurunan fungsi trotoar, hingga kerusakan sistem penerangan jalan.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Delegasi NFCC Malaysia ke Badan Pemulihan Aset Perkuat Kerja Sama Pemulihan dan Pengelolaan Aset

Oleh karena itu, PLN, Dinas Perhubungan, serta Pemerintah Kota Tangerang diharapkan segera mengambil langkah investigasi dan penegakan hukum. Transparansi serta kepastian hukum sangat penting agar pembangunan infrastruktur digital tidak mengorbankan aturan dan kepentingan publik.

Red/tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA img 1758101420175 Kepala Gudang/Dapur Makanan Bergizi, Korwil Kecamatan Kejuruan Muda, Jangan Berikan Makanan Yang Tidak Sehat Terhadap Anak Murid SD Dan SMP, Yang Diduga Telah Berulat Atau Pun Yang Sudah Kadaluarsa, Atas Program Presiden Prabowo Subianto Di Jakarta
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250917 WA0120 PLN Indonesia Power UBP Banten Dukung Upaya Transisi Energi Ramah Lingkungan dengan Kelompok Nosata.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260615 WA0008
Politik
NOVIKA SUSILOWATI SIAP MAJU SEBAGAI BAKAL CALON KEPALA DESA CILEDUG PERIODE 2026–2034
15 Juni 2026 19 Views
IMG 20260615 WA00101
Ekonomi
ASPERINDO MINTA PEMBATALAN TARIF JASPER DAN SGHA, DESAK EVALUASI MENYELURUH BIAYA KARGO UDARA NASIONAL
15 Juni 2026 16 Views
IMG 20260615 WA0004
TNI – Polri
Patroli Malam Polsek Pinang Sasar Titik Rawan, Nihil Kejadian Menonjol
15 Juni 2026 16 Views
IMG 20260615 WA0051
TNI – Polri
Kapolres Tangsel, Jenguk dan Bantu Driver Ojol Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Rawabuntu
15 Juni 2026 15 Views
IMG 20260615 WA0010
Bisnis
SAPX Express Mampu Mencetak Laba Positif di Tengah Melemahnya Kondisi Makro Ekonomi
15 Juni 2026 15 Views
IMG 20260615 WA0036
Nasional
Semangat Pawai Obor Menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Buaran Indah
15 Juni 2026 14 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Pembangunan Revitalisasi Satuan Pendidikan (SMP) 3 Tunjung Teja Bersumber APBN Seharusnya Swakelola, Diduga Oleh Pihak Ke Tiga Jelas Langgar Aturan
12 Juni 2026 22 Views
DARI KETUKAN MENJADI KEBANGGAAN! SEMANGAT DRUMBAND SMP NEGERI 7 WAKRE TERUS DITEMPA
4 Juni 2026 34 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Staf Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
1 Juni 2026 41 Views
PSMTI Prihatin Calon Paskibraka Nasional Asal Makasar “Cathlyn Yvaeni Lesmana Gagal Lolos
28 Mei 2026 43 Views
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan , Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M
26 Mei 2026 44 Views

Seputar Desa

IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 67 Views
IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 256 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 263 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 340 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 470 Views

Artikel Terkait:

IMG 20240119 WA0094
NasionalTNI – Polri

Dalam Rangka Kesiapsiagaan Pemilu 2024,  Sat Samapta Polres Pekalongan Laksanakan Latihan Raimas

19 Januari 2024 665 Views
IMG 20241216 213134
Nasional

Keberlanjutan Pembangunan Nusantara: Lima Pilar Komitmen Presiden dan Pemerintah

16 Desember 2024 271 Views

Polri Tambah Personil Penanganan Masalah Banjir

6 Maret 2025 116 Views
IMG 20250402 WA0097
Nasional

Ketua PGLII Kota Bandung mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin

2 April 2025 265 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Melanggar Aturan, Pemasangan Kabel Internet PT. Starlite Yang Di kerjakan Oleh PT. Dapoer Poesat Nusantara
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda