Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dari Izin Bengkel Jadi Pengelolaan Sampah Plastik,Aktivis Geram Desak Tutup Permanen Perusahaan Bermasalah
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Dari Izin Bengkel Jadi Pengelolaan Sampah Plastik,Aktivis Geram Desak Tutup Permanen Perusahaan Bermasalah
Nasional

Dari Izin Bengkel Jadi Pengelolaan Sampah Plastik,Aktivis Geram Desak Tutup Permanen Perusahaan Bermasalah

Terakhir diperbarui: 10 September 2025 19:10
Reporter Redaksi Diposting 10 September 2025 91 Views
Share
IMG 20250910 WA0036
SHARE

 

TANGERANG ll RasioNews.com  – Aktivis dan juga salah satu mahasiswa magister hukum universitas Pamulang S. Widodo, SH yang akrab disapa Romo angkat suara terkait dugaan praktik pembangkangan hukum sebuah perusahaan dikramat satu kecamatan Karawaci Kota Tangerang. Perusahaan yang hanya mengantongi izin bengkel itu justru beraktivitas memasukan barang yang diduga bahan biji plastik untuk diolah menjadi biji plastik sebanyak dua mobil truk. Ironisnya, meski sudah disegel oleh Satpol PP dan diputus bersalah di pengadilan, perusahaan tersebut diduga keras tetap beroperasi.

Bahkan, segel resmi yang terpasang di lokasi diketahui telah dicopot oleh oknum tak bertanggung jawab, sehingga aktivitas di perusahaan kembali ada.

Padahal, dalam putusan pengadilan sebelumnya, perusahaan tersebut sudah divonis bersalah dengan hukuman denda Rp5 juta serta kewajiban membayar biaya perkara Rp2,5 juta. Putusan itu seharusnya mengikat secara hukum dan menjadi dasar penghentian usaha.

Menurut Romo kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan sudah masuk ke ranah pidana. “Izin bengkel dipakai untuk usaha pengolahan sampah plastik, itu jelas penyalahgunaan izin. Segel resmi negara dicopot oknum, lalu perusahaan tetap jalan. Ini jelas bentuk pembangkangan hukum,” tegasnya.

Secara hukum, tindakan merusak atau membuka segel resmi negara dapat dijerat dengan Pasal 232 KUHP yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan. Bila terbukti ada keterlibatan aparat, maka perbuatan itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sesuai Pasal 3 UU Tipikor, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Romo mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. “Izin perusahaan ini harus dicabut, usahanya ditutup permanen, dan semua pihak yang bermain di balik kasus ini harus diproses pidana tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya jadi pajangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Jalankan Putusan PTUN, Rektor IAIN Langsa, Lantik Kembali Dr. Muslem Sebagai Ketua Prodi SPI

Salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya mendukung desakan itu. Masyarakat menilai keberadaan usaha ilegal ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan lingkungan dan kesehatan warga.

Kasus ini menjadi ujian bagi wibawa penegakan hukum di Kota Tangerang. Publik kini menunggu apakah aparat benar-benar berani menindak atau justru membiarkan hukum dipermainkan.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250910 WA0031 Problematika Pembuktian Melalui Undercover Buy Perkara Narkotika
BERITA BERIKUTNYA Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Stranas PK dari KPK Susun Rencana Aksi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260421 WA0073
TNI – Polri
Jalin Silaturahmi, Babinsa Hadir di Tengah Warga Kampung Tolak
21 April 2026 24 Views
IMG 20260420 WA0143
TNI – Polri
Patroli Dini Hari, Polisi di Probolinggo Kota Gagalkan Pencurian Sapi
20 April 2026 20 Views
IMG 20260421 WA0098
Nasional
Bone Subur Membara! LSM CORAK Bongkar Borok Penyaluran Dana BUMDes Tanpa Payung Hukum
21 April 2026 18 Views
IMG 20260423 WA0020
Nasional
Analisis Isu: Kasus MT Gamsunoro dan Awak Kapal Asing
23 April 2026 17 Views
IMG 20260422 WA0103
TNI – Polri
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Ainun
22 April 2026 15 Views
Nasional
DXI 2026 Hadirkan Beragam Program Inspiratif Dengan Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global
25 April 2026 15 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 5 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 14 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 65 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 100 Views
Dr. Wahyudi Iskandar, S.STP.,M.Si Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 103 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 156 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 165 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 235 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 371 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 358 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251209 WA0020
Nasional

Pucuk Rebung yang Menggenggam Cahaya”: Narasi Keadilan Gerakan Kesetaraan di Lembah Sunda

9 Desember 2025 72 Views
IMG 20251116 WA0020
Nasional

Alah Mak, Cukup Gawat, Dugaan Permainan Sulap Pihak Kejari Aceh Timur, Atas Terpidananya “Dr Suci Maghfirah” Kasus Pelaku Tabrakan Beruntun

16 November 2025 47 Views
1741419747282
Nasional

Pemkot dan BPN Kota Pekalongan Bagikan Sertifikat Tanah Ke Warga Kampung Bugisan

8 Maret 2025 606 Views
IMG 20240701 WA0088
NasionalSeputar Desa

Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Tegal Masa Bhakti 2023 – 2028

1 Juli 2024 708 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dari Izin Bengkel Jadi Pengelolaan Sampah Plastik,Aktivis Geram Desak Tutup Permanen Perusahaan Bermasalah
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda