Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Pungli Menguak di Relokasi Desa Tanjung Pasir, Nama kades disebut
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Dugaan Pungli Menguak di Relokasi Desa Tanjung Pasir, Nama kades disebut
Nasional

Dugaan Pungli Menguak di Relokasi Desa Tanjung Pasir, Nama kades disebut

Terakhir diperbarui: 1 September 2025 15:28
Reporter Redaksi Diposting 1 September 2025 73 Views
Share
IMG 20250901 WA0060
SHARE

 

Tangerang ll RasioNews.com ll Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat tanah di kawasan relokasi Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mencuat ke permukaan dan ramai dibicarakan masyarakat.

Saat Awak Media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tanjung Pasir, Arun, baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun sambungan telepon, tidak ada respon yang diberikan hingga Kamis (28/8/2025).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kebingungannya. Ia menuturkan bahwa sejak masih tinggal di Kampung Garapan lama, sebelum direlokasi, warga sudah dimintai uang berjuta-juta rupiah hanya untuk membuat Akta Jual Beli (AJB) sebagai syarat pengajuan ke perusahaan.

“Yang namanya AJB kan ada pihak pertama dan pihak kedua. Di sini nggak jelas pihak pertamanya siapa, pihak keduanya siapa. Bahkan sampai sekarang AJB itu tidak ada,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan, apakah lahan garapan memang bisa dibuatkan AJB. “Sebenarnya lokasi tanah di Kampung Garapan itu hanya sebatas penggarap. Kalau dibuat AJB, apakah boleh tanah garapan dibuatkan AJB?” katanya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, perwakilan perusahaan, H. Eman, menjelaskan bahwa relokasi warga garapan Desa Tanjung Pasir sudah mulai dilaksanakan sejak September 2019, dimulai pada masa Kepala Desa Gunawan dan berlanjut hingga Kades Arun.

“Persyaratan untuk alas hak relokasi cukup dengan keterangan dari desa (C Desa) yang dibuat oleh kades, atau AJB, maupun sertifikat bila sudah ada,” ujar H. Eman, Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan, meski disebut Kampung Garapan, sebagian besar warga memiliki alas hak milik adat atas tanah, sehingga tidak wajib memakai AJB. “Cukup keterangan desa dan SPPT PBB sudah bisa menjadi dasar relokasi. Warga mendapat ganti rugi bangunan sesuai kondisinya, sementara tanah ditukar satu banding satu,” tambahnya.

Baca Juga:  Keberlanjutan Pembangunan Nusantara: Lima Pilar Komitmen Presiden dan Pemerintah

Menurut H. Eman, biaya pembuatan surat tanah di lokasi relokasi sepenuhnya ditanggung pengembang. “Sampai dengan pembuatan sertifikat hak milik dan SPPT PBB, semuanya ditanggung pihak pengembang,” jelasnya.

Sementara itu, dikutip dari Pikiran Rakyat Tangerang (28/8/2025), sejumlah aparatur desa mengakui bahwa uang pungli diserahkan langsung kepada Kepala Desa Tanjung Pasir, Arun.

Hasil penelusuran wartawan menunjukkan bahwa pungli bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp8 juta, tergantung luas lahan warga yang terdampak relokasi. “Ya benar, ada warga relokasi dimintai Rp8 juta untuk urus surat tanah. Duitnya diserahin ke Kades Arun,” ungkap salah seorang aparat desa yang enggan disebutkan namanya, Rabu (27/8/2025) sore.

Pungutan itu disebut sebagai biaya pembuatan surat tanah bagi warga relokasi yang sebelumnya tidak memiliki dokumen resmi. “Itu bisa untuk membuat surat tanah yang terkena relokasi. Tanah yang terpecah untuk dibagi-bagi harus dibuatkan surat,” ujarnya.

Lebih lanjut, aparatur tersebut mengungkapkan adanya pungutan hingga Rp7 juta untuk pembuatan surat lahan yang akan dibagikan kepada ahli waris. Bahkan, ia menyebut aliran dana itu tidak hanya berhenti di tingkat desa, melainkan juga sampai ke Camat Teluknaga.

“Waktu itu kan pemecahan surat harus masing-masing. Ada yang diminta Rp7 juta untuk tanah kosong seluas 350 meter. Ya itu sih dari Kades, larinya ke Camat Pak Zam Zam,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, mantan Camat Teluknaga, Zam Zam Manohara, membantah keras tuduhan dirinya ikut serta dalam praktik pungli.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima berkas, apalagi biaya pembuatan surat tanah relokasi di Desa Tanjung Pasir,” tegasnya, dikutip dari Transpantura.com (27/8/2025).

Zam Zam bahkan meminta aparatur desa menunjukkan bukti jika benar dirinya terlibat. “Saya minta buktinya kalau benar saya ikut serta. Kalau tidak bisa buktikan, saya akan somasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Menuju Masyarakat yang Adil dan Sejahtera: LSM Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Berkomitmen

Atas mencuatnya dugaan pungli ini, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak agar tidak ada oknum pelaku pungli yang berlindung di balik aparat hukum.

(Red /Daniel Turangan)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250901 WA0045 Bimtek ke Medan, Diduga Jadi Modus, Rp 924 Juta Dana Desa Langsa Terkuras, Untuk Kepentingan Pejabat Pemko Langsa.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250901 WA0080 PTPN IV PalmCo Salurkan Bantuan Sembako untuk Veteran dan Masyarakat, Wujudkan Kepedulian Sosial yang Berkelanjutan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

Nasional
Advokat Natalia Rusli, SH., Melaporkan Michelle Wibowo ke PolRes Metropolitan Jakarta Selatan & Menolak Restorative Justice
5 Mei 2026 28 Views
IMG 20260505 WA0007
Pemerintahan
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
5 Mei 2026 24 Views
IMG 20260506 102952
Nasional
FLS3N Jadi Ajang Tumbuhkan Kreativitas dan Karakter Pelajar
6 Mei 2026 20 Views
IMG 20260506 WA0143
Nasional
Pasca Bencana Banjir Masyarakat Tamiang Minta Pemkab Membuka Lapangan Pekerjaan
6 Mei 2026 19 Views
IMG 20260506 WA0146
Nasional
Abida:Ketua REI Aceh Diminta Segera Bangun Perumahan Subsidi di Aceh Tamiang
6 Mei 2026 18 Views
IMG 20260507 WA0074
Nasional
Kalideres Darurat Obat Terlarang? Konter HP Diduga Jadi Kedok, Sikap Sunyi Dan Senyapnya Kapolsek Kalideres Dipertanyakan
7 Mei 2026 16 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kepsek SDN Padurenan IV All Out Dukung Siswa, Dua Atlet Cilik Sabet Juara Atletik O2SN
7 Mei 2026 14 Views
IKAFEB UNAND Gelar Kegiatan Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND di Jakarta Pusat
26 April 2026 28 Views
Transformasi Pendidikan Butuh Kolaborasi, Wamendikdasmen Fajar Soroti Peran Sekolah dan Guru
24 April 2026 37 Views
HALAL BIHALAL DI SMKN 10 BENGKULU UTARA PASCA IDUL FITRI 1447 H PENUH KEBERSAMAAN
2 April 2026 85 Views
Dra. Hj. Yeni Anita Susila M.Pd Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon , mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah/ 2026
19 Maret 2026 119 Views

Seputar Desa

IMG 20260219 WA0190
Puluhan Juta per Desa, Mesin Mati Total: Ada Apa dengan Dana Desa 2021?
19 Februari 2026 174 Views
IMG 20260218 WA0209
Ketua BPD Waringin kurung”inisial”S N ) Diduga Rangkap Jabatan PNS, Publik Desak Penegakan Aturan
18 Februari 2026 182 Views
Jaga Sumber Air Pegunungan, Harun Abdul Khafizh Dukung Penghijauan Trajumas
22 Desember 2025 255 Views
img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 390 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 379 Views

Artikel Terkait:

IMG 20251030 WA0016
Nasional

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bersama Wakil Presiden RI Tanam Mangrove

30 Oktober 2025 96 Views
IMG 20250131 WA0133
NasionalPemerintahan

Perbaikan Dipercepat, Pekan Depan Jembatan Darurat Segera Jadi

31 Januari 2025 856 Views
IMG 20230607 WA0249
NasionalSeputar Desa

Ifan Ari Bahtiar Dilantik Menjadi Ketua DPC Trinusa Kabupaten Batang

7 Juni 2023 302 Views
IMG 20250827 WA0109
Nasional

(PLN) Indonesia Power UBP lontar Wujud Inklusivitas Bersama Kelompok Nol Satu Tangerang (NOSATA)

27 Agustus 2025 80 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Pungli Menguak di Relokasi Desa Tanjung Pasir, Nama kades disebut
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda