Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Pungli Menguak di Relokasi Desa Tanjung Pasir, Nama kades disebut
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Dugaan Pungli Menguak di Relokasi Desa Tanjung Pasir, Nama kades disebut
Nasional

Dugaan Pungli Menguak di Relokasi Desa Tanjung Pasir, Nama kades disebut

Terakhir diperbarui: 1 September 2025 15:28
Reporter Redaksi Diposting 1 September 2025 93 Views
Share
IMG 20250901 WA0060
SHARE

 

Tangerang ll RasioNews.com ll Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat tanah di kawasan relokasi Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mencuat ke permukaan dan ramai dibicarakan masyarakat.

Saat Awak Media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tanjung Pasir, Arun, baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun sambungan telepon, tidak ada respon yang diberikan hingga Kamis (28/8/2025).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kebingungannya. Ia menuturkan bahwa sejak masih tinggal di Kampung Garapan lama, sebelum direlokasi, warga sudah dimintai uang berjuta-juta rupiah hanya untuk membuat Akta Jual Beli (AJB) sebagai syarat pengajuan ke perusahaan.

“Yang namanya AJB kan ada pihak pertama dan pihak kedua. Di sini nggak jelas pihak pertamanya siapa, pihak keduanya siapa. Bahkan sampai sekarang AJB itu tidak ada,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan, apakah lahan garapan memang bisa dibuatkan AJB. “Sebenarnya lokasi tanah di Kampung Garapan itu hanya sebatas penggarap. Kalau dibuat AJB, apakah boleh tanah garapan dibuatkan AJB?” katanya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, perwakilan perusahaan, H. Eman, menjelaskan bahwa relokasi warga garapan Desa Tanjung Pasir sudah mulai dilaksanakan sejak September 2019, dimulai pada masa Kepala Desa Gunawan dan berlanjut hingga Kades Arun.

“Persyaratan untuk alas hak relokasi cukup dengan keterangan dari desa (C Desa) yang dibuat oleh kades, atau AJB, maupun sertifikat bila sudah ada,” ujar H. Eman, Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan, meski disebut Kampung Garapan, sebagian besar warga memiliki alas hak milik adat atas tanah, sehingga tidak wajib memakai AJB. “Cukup keterangan desa dan SPPT PBB sudah bisa menjadi dasar relokasi. Warga mendapat ganti rugi bangunan sesuai kondisinya, sementara tanah ditukar satu banding satu,” tambahnya.

Baca Juga:  Pegawai BUMD Bongkar Dugaan Mark Up dan Pemalsuan Dokumen, Pimpinan Diduga Terlibat

Menurut H. Eman, biaya pembuatan surat tanah di lokasi relokasi sepenuhnya ditanggung pengembang. “Sampai dengan pembuatan sertifikat hak milik dan SPPT PBB, semuanya ditanggung pihak pengembang,” jelasnya.

Sementara itu, dikutip dari Pikiran Rakyat Tangerang (28/8/2025), sejumlah aparatur desa mengakui bahwa uang pungli diserahkan langsung kepada Kepala Desa Tanjung Pasir, Arun.

Hasil penelusuran wartawan menunjukkan bahwa pungli bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp8 juta, tergantung luas lahan warga yang terdampak relokasi. “Ya benar, ada warga relokasi dimintai Rp8 juta untuk urus surat tanah. Duitnya diserahin ke Kades Arun,” ungkap salah seorang aparat desa yang enggan disebutkan namanya, Rabu (27/8/2025) sore.

Pungutan itu disebut sebagai biaya pembuatan surat tanah bagi warga relokasi yang sebelumnya tidak memiliki dokumen resmi. “Itu bisa untuk membuat surat tanah yang terkena relokasi. Tanah yang terpecah untuk dibagi-bagi harus dibuatkan surat,” ujarnya.

Lebih lanjut, aparatur tersebut mengungkapkan adanya pungutan hingga Rp7 juta untuk pembuatan surat lahan yang akan dibagikan kepada ahli waris. Bahkan, ia menyebut aliran dana itu tidak hanya berhenti di tingkat desa, melainkan juga sampai ke Camat Teluknaga.

“Waktu itu kan pemecahan surat harus masing-masing. Ada yang diminta Rp7 juta untuk tanah kosong seluas 350 meter. Ya itu sih dari Kades, larinya ke Camat Pak Zam Zam,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, mantan Camat Teluknaga, Zam Zam Manohara, membantah keras tuduhan dirinya ikut serta dalam praktik pungli.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima berkas, apalagi biaya pembuatan surat tanah relokasi di Desa Tanjung Pasir,” tegasnya, dikutip dari Transpantura.com (27/8/2025).

Zam Zam bahkan meminta aparatur desa menunjukkan bukti jika benar dirinya terlibat. “Saya minta buktinya kalau benar saya ikut serta. Kalau tidak bisa buktikan, saya akan somasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Syamsul Bahri Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia ( GWI ) Provinsi Banten, "Mengucapkan Hari Pers Nasional 2025

Atas mencuatnya dugaan pungli ini, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak agar tidak ada oknum pelaku pungli yang berlindung di balik aparat hukum.

(Red /Daniel Turangan)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250901 WA0045 Bimtek ke Medan, Diduga Jadi Modus, Rp 924 Juta Dana Desa Langsa Terkuras, Untuk Kepentingan Pejabat Pemko Langsa.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250901 WA0080 PTPN IV PalmCo Salurkan Bantuan Sembako untuk Veteran dan Masyarakat, Wujudkan Kepedulian Sosial yang Berkelanjutan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20260805 WA0000
Ekonomi
PT.BMCM & LPK Kembali Berangkatkan Tenaga Kerja Migran Ke Armenia
5 Agustus 2026 28 Views
IMG 20260805 WA0061
Nasional
Pengakuan Penjual Pil Koplo Soal Dugaan “Setoran” Mengguncang Cianjur, KDM Bergerak, Publik Tagih Ketegasan Polda Jabar
5 Agustus 2026 24 Views
IMG 20260804 WA0114
Hukum
Polsek Cisoka Berhasil Mengamankan Seorang Pengedar Obat Keras Daftar G di Cikasungka, Pelaku Dilimpahkan Ke Polresta Tangerang
4 Agustus 2026 21 Views
IMG 20260804 WA0065
Hukum
Prof. Yanto: Kekeliruan Hukum Acara Bukan Pelanggaran Etik Hakim, Koreksi Dilakukan Melalui Upaya Hukum
4 Agustus 2026 21 Views
IMG 20260805 WA0115
TNI – Polri
Kapolda Banten Hadiri Ground Breaking Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Banten
5 Agustus 2026 18 Views
IMG 20260806 WA0052
Nasional
Samsat Kabupaten Bekasi Genjot Layanan & Kepatuhan Pajak Agustus 2026
6 Agustus 2026 16 Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Mendekati HUT ke-81 Republik Indonesia, Kadisdik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur
1 Agustus 2026 23 Views
Saat Hujan Tergenang, Lapangan Upacara SD Negeri Ciruas 5 Dinilai Perlu Segera Direhabilitasi
28 Juli 2026 31 Views
500 Atlet Ramaikan Festival Renang Piala Disdikbud Tangsel 2026, Akuatik Banten Apresiasi Pembinaan Bibit Juara
26 Juli 2026 31 Views
Universitas Paramadina – INDEF: Ini PR Besar RI untuk Tembus Pasar Halal Global
24 Juli 2026 34 Views
Silaturahmi Insan Pers di Saung Jurnalis detikPerkara: Menyatukan Langkah, Meneguhkan Kepedulian kepada Anak Yatim
15 Juli 2026 35 Views

Seputar Desa

IMG 20260807 WA0079
Jumat Berkah di Nerogtog: Lurah Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
7 Agustus 2026 11 Views
IMG 20260724 WA0216
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
24 Juli 2026 38 Views
Screenshot 20260707 150907
Pencapaian Desa Cawet Sukseskan PTSL 2026 dengan Antusias Pendaftar Warga Desa
7 Juli 2026 161 Views
IMG 20260622 WA0085
FRIC Soroti Sikap Kepala Desa Kaduagung yang Dinilai Sulit Dikonfirmasi, Komitmen Keterbukaan Informasi Dipertanyakan
22 Juni 2026 63 Views
IMG 20260519 WA0030
OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN
19 Mei 2026 121 Views

Artikel Terkait:

IMG 20230701 WA0013
PolitikNasional

Perwakilan Dari 20 Desa Se Kecamatan Tarub Hadir Dalam Sosilisasi DPR RI Haris Turisno Dapil IX

1 Juli 2023 358 Views
IMG 20260302 WA0050
Nasional

“Pers Diserang, Dana Publik Ditutup! GOWIL Ultimatum MBG Gunung Batu: Transparansi atau Hukum Menanti!”

2 Maret 2026 63 Views

PT. Guna Timur Raya Bukukan Kinerja Keuangan Bagus

19 Juni 2024 315 Views

Presentasi Uji Publik, Wamen Ossy: Pastikan Layanan Berjalan Transparan dan Mudah Diakses Publik

20 November 2025 75 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Pungli Menguak di Relokasi Desa Tanjung Pasir, Nama kades disebut
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda