Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya percepatan program strategis nasional. Pada Selasa (26/8), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal bersama Kepala Seksi Penetapan dan Pengolahan Tanah Pemerintah beserta staf melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait Program Pensertipikatan Tanah Wakaf. Melalui pertemuan ini, kedua instansi membahas langkah-langkah teknis dan strategi bersama guna mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Tegal.
Sinergi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat dan mendukung pembangunan di bidang keagamaan maupun sosial.
Program pensertipikatan tanah wakaf sendiri menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk memastikan perlindungan aset tanah wakaf agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari. Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, Kantor Pertanahan dan Kemenag Kabupaten Tegal optimis pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.