Masuk
Rasio NewsRasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kekerasan Terhadap Wartawan: Bayang-Bayang Ketakutan di Balik Berita
Share
Rasio NewsRasio News
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Lebih
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Rasio News > Berita > Nasional > Kekerasan Terhadap Wartawan: Bayang-Bayang Ketakutan di Balik Berita
Nasional

Kekerasan Terhadap Wartawan: Bayang-Bayang Ketakutan di Balik Berita

Terakhir diperbarui: 22 Agustus 2025 15:17
Reporter Redaksi Diposting 22 Agustus 2025 35 Views
Share
IMG 20250822 WA0036
SHARE

RasioNews.com

Di balik berita yang kita baca setiap hari, ada bayang-bayang ketakutan yang menghantui para jurnalis. Kekerasan terhadap wartawan bukan lagi menjadi hal yang asing di Indonesia. Dari pemukulan hingga ancaman, para jurnalis terus berhadapan dengan risiko yang mengancam kebebasan pers dan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen.

Sebagai pilar keempat demokrasi, wartawan memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan transparan. Namun, ironisnya, wartawan seringkali mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya, bahkan kekerasan dan ancaman, dalam menjalankan tugasnya.

Kerja wartawan bukanlah pekerjaan yang mudah. Mereka harus bekerja di lapangan, menghadapi situasi yang tidak terduga, dan berhadapan dengan berbagai macam orang. Dari pejabat pemerintah hingga masyarakat biasa, wartawan harus dapat membangun hubungan yang baik dan mendapatkan informasi yang akurat. Namun, dalam menjalankan tugasnya, wartawan sering kali menghadapi risiko dan tantangan yang besar.

Sayangnya, beberapa pejabat tampaknya alergi dengan kehadiran wartawan dan melecehkan tugas mereka. Mereka sering kali menganggap wartawan sebagai pengganggu dan tidak mau diwawancarai atau memberikan informasi. Bahkan, beberapa pejabat ada yang mengancam dan melakukan kekerasan terhadap wartawan yang berusaha menjalankan tugasnya.

Baru-baru ini, kita dikejutkan dengan kasus kekerasan terhadap wartawan saat meliput kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Dua anggota Brimob diamankan terkait insiden tersebut. Kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Banyak wartawan yang telah mengalami kekerasan dan ancaman dalam menjalankan tugasnya, seperti kasus pembunuhan wartawan Udin pada tahun 1996 di Yogyakarta, kasus kekerasan terhadap wartawan Tempo pada tahun 2003 oleh oknum aparat, dan kasus pemukulan terhadap wartawan RCTI pada tahun 2011 oleh oknum polisi.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal Dirikan Pos Bantuan Hukum Masyarakat Desa Secara Gratis

Selain itu, terdapat juga kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya, seperti pengeroyokan wartawan, teror bom di kantor redaksi, pengrusakan mobil jurnalis, pelarangan liputan, dan kekerasan berbasis gender terhadap wartawan. Semua kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap wartawan bukanlah sekadar insiden, tetapi merupakan gejala dari penyakit yang lebih serius, yaitu tidak adanya kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen.

Kekerasan terhadap wartawan juga dapat dipicu oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak ingin kebenaran terungkap. Seperti yang dikatakan dalam peribahasa Jawa, “Ajining dhiri dumunung ana ing lathi, ajining raga ana ing busana”, yang berarti bahwa harga diri seseorang terletak pada kata-katanya, dan harga diri seseorang juga dapat dilihat dari perilakunya.

Dalam konteks ini, Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik menjadi sangat relevan. Pasal 4 Undang-Undang Pers menjamin kebebasan pers dan melarang adanya sensor terhadap karya jurnalistik. Sementara itu, Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 menyebutkan bahwa wartawan Indonesia menjunjung tinggi kebebasan pers dan berpegang pada prinsip-prinsip jurnalistik yang independen dan profesional.

Dalam kasus kekerasan terhadap wartawan di Serang, Polda Banten telah mengamankan dua anggota Brimob yang diduga terlibat. Namun, tindakan tegas dan transparan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti hanya sebagai insiden biasa. Pelaku kekerasan harus diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, sudah saatnya semua pihak menyadari peran penting wartawan dalam pembangunan nasional. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memastikan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan amanat konstitusi dalam negara kita. Kita tidak bisa membiarkan kekerasan terhadap wartawan terus berlanjut dan mengancam kebebasan pers. Saatnya kita bertindak tegas untuk melindungi wartawan dan memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan bebas. Dengan demikian, kita dapat membangun Indonesia yang lebih demokratis, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga:  MBG: Misi Mulia atau Ladang Korupsi? Romo Kefas Desak Pengawasan Super Ketat!

*Oleh Kefas Hervin Devananda [Romo Kefas] Jurnalis Pewarna Indonesia [Ketua Presidium FORMAKSI]*

Keterangan gambar Ilustrasi Foto – Teknologi AI

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250822 WA0019 Samsul Bahri Ketua GWI :​Kekerasan terhadap Pers di Serang: Demokrasi di Ujung Tanduk
BERITA BERIKUTNYA Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

- Advertisement -

Berita Populer

IMG 20251116 WA0228
Politik
PSI Jabar Menginspirasi: Resep Kemenangan dari Kefas Hervin untuk Indonesia!
17 November 2025 26 Views
Pemerintahan
Percepat Sertipikasi, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-Sulsel Ringankan BPHTB bagi Masyarakat
19 November 2025 25 Views
Pemerintahan
Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
19 November 2025 24 Views
Pemerintahan
Dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Layanan Secara Daring
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Pembangunan IKN Masuki Tahap 2, Sekjen Kementerian ATR/BPN Siapkan Regulasi Terkait SDM
19 November 2025 23 Views
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertipikasi Aset Daerah di Sulsel: Wujud Sinergi Pusat dan Daerah
19 November 2025 23 Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kericuhan Saat Kunjungan Media di Proyek SMP Negeri 2 Kayen, Transparansi Dana Rp 1,5 Miliar Dipertanyakan
22 November 2025 11 Views
Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII SMAN 80 Jakarta di Ruang ADVIS
10 November 2025 42 Views
STT GGI: Dari Jakarta, Lahir Pemimpin Karismatik untuk Indonesia dan Dunia!
8 November 2025 49 Views
Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana dan Kepsek Bungkam
2 November 2025 65 Views
SMPN 1 Gisting: Sekolah atau Sarang Korupsi? Dana BOS Diduga Diselewengkan, Integritas Pendidikan Dipertaruhkan!
1 November 2025 64 Views

Seputar Desa

img 1763207046807
Pekerjaan Dana Desa Cirebon Baru Di Duga Jadi Ajang Korupsi?
15 November 2025 46 Views
IMG 20251114 WA0033
 “Warga Cibatu Geram: Alih Fungsi Lapangan Sepak Bola Diduga Sarat Pemalsuan dan Penyalahgunaan Wewenang”
14 November 2025 25 Views
IMG 20251106 WA0038
Usut Tuntas! Sekdes Ragas Masigit Diduga Intimidasi Jurnalis, Langgar UU Pers dan KUHP
6 November 2025 42 Views
IMG 20251103 WA0041
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
3 November 2025 58 Views
IMG 20251031 WA0202
Proyek SPAL di Desa Kemiri RT 008/002 yang Dikerjakan oleh CV Bangun Jaya Diduga Tidak Menggunakan Hamparan, PPTK Kecamatan Kemiri Harus Bertindak!
31 Oktober 2025 63 Views

Artikel Terkait:

IMG 20250903 WA0130
Nasional

13 Pasangan Ikut Nikah Massal, Semua Biaya Ditanggung Baznas Klaten

3 September 2025 27 Views

Berikan Efek Jera bagi Mafia Tanah, Tersangka Tindak Pidana Pertanahan di Bandung untuk Pertama Kalinya Dikenakan Pasal Pemiskinan

15 November 2024 685 Views
IMG 20240305 WA0118
AdvertorialNasionalPemerintahan

Pemkab Batang Minta, OPD Bantu Kembangkan Wisata

5 Maret 2024 824 Views
IMG 20241119 WA0010
Nasional

Lapas Kelas I Tangerang dan Kemenag Kota Tangerang Jalin Kerjasama Tingkatkan Pembinaan Warga Binaan

19 November 2024 106 Views
Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0813-2345-7193
  • 0817717715
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kekerasan Terhadap Wartawan: Bayang-Bayang Ketakutan di Balik Berita
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda