Pekalongan – Rasionews. Upaya mediasi antara pemilik usaha cucian jeans dan mantan karyawan berinisial RS yang dijadwalkan di Balai Desa Kemasan, Bojong, Senin (4/8/2025), berujung buntu. RS diketahui meninggalkan lokasi sebelum audiensi dimulai, memicu kekecewaan pihak pelapor.
“Kami datang pukul 09.40 bersama tim LBH Adhiyaksa. Baru duduk, dikasih tahu RS sudah pergi. Ini bentuk ketidakseriusan,” ujar Erika, pemilik usaha cucian jeans yang merasa ditipu oleh mantan karyawannya.
Erica menilai sikap RS terkesan menyepelekan proses hukum dan mediasi. Ia menyebut, RS sempat menyatakan bahwa Kepala Desa Kemasan adalah kakak iparnya, bahkan mempersilakan masalah ini dibawa langsung ke kepala desa.
Kepala Desa Kemasan, Budiyanto, membenarkan bahwa RS sudah pergi saat pihak pelapor tiba. “Yang bersangkutan pulang karena mengira mediasi batal. Mungkin ada miskomunikasi,” ujarnya singkat.
Namun kuasa hukum Erika, Didik Pramono, S.H., menanggapi dingin penjelasan tersebut. Ia menegaskan, jika mediasi tak dihormati, jalur hukum adalah langkah selanjutnya.
“Silakan saja merasa punya backing. Tapi hukum tidak mengenal hubungan keluarga. Yang salah tetap salah,” tegas Didik.
Kasus ini bermula dari dugaan penipuan yang dialami Erica. Ia mengaku merugi lebih dari Rp266 juta usai menjalin kerja sama dengan dua sales, RS dan TT. Keduanya diduga menyelewengkan barang titipan pelanggan dalam skema kerja sama distribusi cucian jeans.
“Bukan soal uang semata, ini soal tanggung jawab dan kepercayaan yang disalahgunakan,” tutup Erika. (Tri)
Diduga Dilindungi Kakak Ipar Kades, RS Mangkir dari Audiensi dengan Pemilik Cucian Jeans
Tinggalkan Ulasan




